Pendidikan Islam adalah aktivitas
bimbingan yang disengaja untuk mencapai kepribadian muslim, baik yang berkenaan
dengan dimensi jasmani, ruhani, akal, maupun moral. Pendidikan Islam adalah
proses bimbingan secara sadar seorang pendidik sehingga aspek jasmani, ruhani,
dan akal anak didik tumbuh dan berkembang menuju terbentuknya pribadi, keluarga
dan masyarakat yang islami. (H. Mahmud dan Tedi Priatna : 2005 : 18-19).
Definisi lain mengatakan, pendidikan
Islam adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan
yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi
seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi. (H.M.Arifin :
2008 : 8).
Nasruddin Syarif, Dr., M.Pd.I mengungkapkan
bahwa pendidikan yang dimaksud oleh Islam bukanlah pendidikan yang mencerai
beraikan potensi anak (kognitif), sikap (afektif), ataupun mental
(psikomotorik), malainkan menyatukan semuanya. Sehingga sangat tidak sesuai
dengan Islam jika pendidikan hanya diarahkan agar anak didik cerdas, sementara
dalam sikap dan mental sangat menyimpang. Demikian juga yang hanya mengajarkan
bagaimana bersikap baik tapi hampa dengan kecerdasan. Atau yang unggul dalam
seni, mempunyai daya empati yang tinggi, tapi ia tidak cerdas dan tidak
beretika.
Dan yang penting dari itu semua,
pendidikan dalam Islam ditujukan agar manusia semakin menghamba kepada
Rabb-nya. Itu mengapa dalam aktivitas pendidikan, dicamkan ‘bismi
rabbikal-lsdzi khalaqa’, dengan nama Rabb-mu yang telah menciptakan.
Artinya, semua potensi dalam pendidikan, pengajaran, dan pencarian ilmu
haruslah dilandasi dengan nilai-nilai ketuhanan. (Majalah Risalah : Juni 2009 :
14).
Senada dengan apa yang
diungkapkan Nasruddin Syarif, Dr., M.Pd di atas, Dedeng rosidin, Dr., M.Pd mengatakan kalau melihat
dari konsep pendidikan Islam itu sebenarnya ujung-ujungnya psikomotorik, a-majal
an-nafsi al-haraki. Kalau kita mengambil konsepnya An-Nahlawi, ada al-majal
al-ma’rifi, al-majal al-infi’ali, dan al-majal an-nafsi al-haraki.
Kalau al-majal al-ma’rifi faktornya kognitif, al-majal al-infi’ali faktornya
afektif, dan al-majal an-nafsi al-haraki adalah faktor psikomotorik.
Jadi pendidikan Islam itu ujung-ujungnya perilaku. Semacam kita lihat saja
dalam iman, iman itu kan
Qoulun bil lisan itu ma’rif, kemudian tashdiq bil qalbi itu
infi’al. dan tidak cukup itu kan ,
pendidikan itu harus wal ‘amalu bil arkan. Nah ‘amalun bil arkan ini
yang dimaksud al-majal an-nafsi al-haraki. (Majalah Risalah : Juni 2009
: 26-27). Demikian Dedeng Rosisdin menjelaskan ketika diwawancara Redaksi
Majalah Risalah perihal pendidikan di Indonesia saat ini.
Dari beberapa pengertian
pendidikan Islam di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu
sistem kependidikan yang membimbing secara sengaja untuk mencapai kepribadian
muslim, dengan tidak mencerai beraikan potensi otak (kognitif), sikap
(afektif), dan mental (psikomotorik) menuju terbentuknya pribadi, keluarga, dan
masyarakat yang islami dalam segala aspek kehidupan, baik dunia maupun ukhrawi.
by Abu Akyas.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan