Rabu, 14 Zulhijjah 1438 H / 6 September 2017 06:00
JAKARTA (Arrahmah.com) – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengeluarkan Resolusi Da’wah terkait genosida Muslim Myanmar. Resolusi ini ditujukan kepada: Presiden Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Duta Besar Myanmar di Jakarta, Sekjen ASEAN, Perwakilan OKI di Jakarta, Perwakilan PBB di Jakarta, dan Ormas Ormas Islam.
Berikut selengkapnya Resolusi Da’wah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang diterima redaksi Selasa (5/9/2017).
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Resolusi Da’wah Tentang Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar Oleh Dewan 
Da’wah Islamiyah Indonesia
1. Dewan Da’wah mengutuk tragedi pembantaian massal (Genocide) oleh 
Militer / Pemerintah Myanmar terhadap penduduk Myanmar Muslim Rohingnya 
di Provinsi Rakhine.
2. Dewan Da’wah mendesak Pemerintah Myanmar segera menghentikan 
kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia terhadap penduduk 
Myanmar Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine.
3. Dewan Da’wah mendesak Aung San Suu Kyi sebagai pemegang nobel 
perdamaian segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan 
kejahatan kemanusiaan di Provinsi Rakhine.
4. Dewan Da’wah mengusulkan kepada organisasi regional maupun 
internasional seperti ASEAN, OKI dan PBB agar segera memblokade negara 
Myanmar baik di bidang ekonomi maupun militer.
5. Dewan Da’wah mengusulkan kepada ASEAN untuk mengadakan sidang luar 
biasa para anggota ASEAN untuk mengambil keputusan dalam menjatuhkan 
vonis seberat beratnya kepada negara Myanmar baik secara sosial maupun 
politik termasuk membekukan keanggotaan negara Myanmar dalam ASEAN.
6. Dewan Da’wah meminta Mahkamah Internasional untuk mengadili Jendral 
Min Aung Hlaing dan Biksu Ashin Wirathu sebagai penjahat kemanusiaan.
7. Dewan Da’wah mendesak kepada pemerintahan Joko Widodo untuk serius 
membantu korban kemanusiaan seperti mengirimkan bantuan kemanusiaan baik 
berupa produk pangan, obat-obatan maupun dana kemanusiaan termasuk 
mendirikan Rumah Sakit dan Masjid di Provinsi Rakhine.
8. Menghimbau kepada seluruh Ummat Islam baik di dalam maupun di luar 
negeri untuk menyatakan solidaritasnya dalam bentuk resolusi bantuan 
kemanusiaan dan doa serta Qunut Nazilah.
9. Dewan Da’wah siap mengirim Mujahid-Mujahid Da’wah ke Provinsi Rakhine 
untuk membantu Muslim Rohingnya memperoleh keadilan dari pemerintahan 
Myanmar.
Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wa Ni’man Nashir
Jakarta, 5 September 2017
Ttd.
Prof. Dr. H. AM Saefuddin (Ketua Pembina)
Ttd.
H. Mohammad Siddik, MA (Ketua Umum)
Ditujukan Kepada :
1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
3. Duta Besar Myanmar di Jakarta
4. Sekjen ASEAN
5. Perwakilan OKI di Jakarta
6. Perwakilan PBB di Jakarta
7. Ormas Ormas Islam
(azmuttaqin/arrahmah.com)
sumber: https://www.arrahmah.com/2017/09/06/resolusi-dawah-terkait-genosida-muslim-rohingya/