MANFAATKAN KEJOMBLOANMU ATAU SEGERALAH MENIKAH


Jomblo dalam KBBI online ditulis jomlo artinya perawan tua. Artinya istilah jomlo lebih didekatkan kepada perempuan dibandingkan laki-laki, karena memang laki-laki lebih panjang lengkah (luas kemungkinannya) dibandingkan perempuan.

Allah Ta'ala menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa manusia telah diciptakan dalam kondisi berpasangan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana diantara firman-firman-Nya,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [QS. Al Hujuraat (49):13]

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا
“Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.” [QS. An Nisaa (4):1].

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةًۭ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
‘Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [QS. At Taubah (9):71].

Ayat-ayat tersebut di atas menyiratkan diantara pesan bahwa setiap manusia laki-laki dan perempuan telah ditentukan jodohnya, yaitu laki-laki jodohnya adalah perempuan dan begitu pula sebaliknya.

Lantas bagaimana saat seorang muslim dalam kondisi belum menikah alias jomblo, apakah yang harus ia lakukan, maka terdapat dua solusi diantaranya,

Pertama, nikmatilah masa jomblomu.
Kedua, segeralah menikah.

Pertama, nikmatilah masa jomblomu, yaitu ketika belum mampu untuk menikah sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin, hendaklah menjaga kesucian (diri)nyasehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 33)

Ini adalah perintah dari Allah Swt.,ditujukan kepada lelaki yang tidak mampu kawin; hendaknyalah mereka memelihara dirinya dari hal yang diharamkan, seperti yang disebutkan dalam sabda Rasulullah Saw:

"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ، وأحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاء".
Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mempunyai kemampuan untuk kawin, kawinlah kalian; karena sesungguhnya kawin itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, hendaklah ia mengerjakan puasa; karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.

Bagaimanakah menikmati masa jomblo itu?
Pertama, jagalah kesucianmu, demikian yang dijelaskan pada Qs. An-Nuur ayat 33 tersebut di atas. Ingat bahwa memasuki jenjang pernikahan yang melahirkan rumah tangga sakinah, mawaddah, wa rahmah kesucian itu adalah penting, maka akan berbeda rumah tangga yang sebelumnya pacaran dengan yang tidak. Lebih jauh lagi akan sangat berbeda rumah tangga yang sebelumnya berzina dengan yang tidak.

Rasa cinta terhadap pasangan itu ibarat air sungai yang mengalir deras, maka temboknya adalah ketakwaan dalam rangka menjaga kesucian. Tunggu hingga waktunya tiba tembok itu engkau buat aliran air, jangan dibocorkan dari sejak masa jomblo agar saat waktunya tiba, maka air itu akan mengalir deras menerpa aliran sungai yang menunggunya, demikian pula dengan rasa cinta terhadap pasangan.

Jangan nodai kesucian cinta dengan pacaran apalagi berzina, karena rasa itu bisa menjadi rusak bahkan hilang, akibatnya rumah tangga mudah layu dan mati karena sebelum menikah senang mengumbar cinta.

Kedua, gemarkan shaum sunat, sebagaimana hadis tersebut di atas. Perut yang terisi penuh akan berpotensi pada meningkatnya nafsu birahi, maka bagi yang belum menikah adalah sangat baik dengan banyak melaksanakan shaum agar tidak terjerumus pada perbuatan mendekati zina.

Ketiga, jadilah generasi muda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat menyebutkan tentang tujuh golongan yang mendapatkan naungan dari Allah kelak di padang mahsyar bahwa dari ketujuh golongan tersebut pada penyebutan generasi muda, Beliau menggunakan lafadz syaabbun, adapun saat menyebut golongan setelahnya, Beliau menggunakan lafadz rajulun. Artinya tersirat pesan bahwa generasi muda memiliki tantangan sendiri yang cukup berat dalam kehidupannya, sesuai dengan balasan kebaikannya, yaitu mendapatkan naungan Allah di padang mahsyar kelak.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَدْلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ.
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, "aku takut kepada Allah", seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya, dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya basah karena menangis". (Hr. Muttafaq ‘Alaihi dan yang lainnya)

Beribadah dalam hadis tersebut berbentuk muqayyad (umum), maka saat usia muda, beribadahlah dengan berbagai ibadah yang ketika setelah menikah mungkin saja ibadah itu akan lebih berat dan sulit untuk dilakukan mengingat akan bertambahnya tanggung jawab berupa pengurusan rumah tangga. Berikut beberapa ibadah yang lebih leluasa dilakukan para jomblo atau generasi muda dibandingkan jika dilakukan oleh yang telah menikah:
  1. Mencari ilmu. Saat menikah kelak, mencari ilmu perlu berbagi dengan memenuhi pendidikan anak dan istri, kita tidak bisa terus menambah ilmu namun anak menjadi bejad akhlaknya dan istri menjadi durhaka karena kurang terbina.
  2. Berbakti kepada orang tua. Gunakanlah kesempatan sebesar-besarnya untuk membantu orang tua sebelum datang masanya kita berumah tangga, karena setelah menikah adalah tenaga, waktu, pemikiran, dan perasaan ingin membantu orang tua menjadi terbatas.
  3. Memperluas jaringan silaturahmi. Saat setelah menikah maka perlu dijaga kepada siapa kita berteman bahkan hanya sekedar mengobrol karena jangan sampai melukai hati pasangan, namun tidak demikian sebelum menikah, maka kita bebas membuat jaringan silaturahim dengan siapapun tentunya dengan batasan-batasan syari’at Islam.
  4. Memulai rintisan ekonomi masa depan. Rejeki memang sudah ditentukan, namun ia tidak datang dengan sendirinya, maka wajid hukumnya ikhtiar, mulailah ikhtiar itu sebelum anda menikah agar mudah-mudahan Allah lebih membukakan pintu rejekimu setelah menikah. Ibarat tanaman, siapkan apapun yang anda mampu sebelum menikah, maka semoga setelah menikah tanaman itu berbunga atau bahkan berbuah.

Kedua, segeralah menikah. Jika telah mampu, segeralah menikah, demikian hadis di atas menegaskan. Bahkan Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian. (An-Nur: 32), sampai akhir ayat.

Hal ini merupakan perintah untuk kawin. Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. Mereka berpegang kepada makna lahiriah hadis Nabi Saw. yang berbunyi:

"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ"
Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menanggung biaya perkawinan, maka hendaklah ia kawin. Karena sesungguhnya kawin itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, hendaknyalah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu dapat dijadikan peredam (berahi) baginya.

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing melalui hadis Ibnu Mas'ud.

Pendapat paling kuat adalah yang menyebutkan bahwa hukum menikah adalah sunnah muakkad.

Di dalam kitab sunan telah disebutkan hadis berikut melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"تَزَوَّجوا، تَوَالَدُوا، تَنَاسَلُوا، فَإِنِّي مُبَاهٍ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"  وَفِي رِوَايَةٍ: "حَتَّى بِالسِّقْطِ".
Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang subur peranakannya, niscaya kalian mempunyai keturunan; karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan (banyaknya) kalian terhadap umat-umat lain kelak di hari kiamat. Menurut riwayat lain disebutkan, "Sekalipun dengan bayi yang keguguran."

Al-Ayama adalah bentuk jamak dari ayyimun. Kata ini dapat ditujukan kepada pria dan wanita yang tidak punya pasangan hidup, baik ia pernah kawin ataupun belum. Demikianlah menurut pendapat Al-Jauhari yang ia nukil dari ahli lugah (bahasa). Dikatakan rajulun ayyimun dan imra-tun ayyimun, artinya pria yang tidak beristri dan wanita yang tidak bersuami.
Firman Allah Swt.:
إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 32), hingga akhir ayat.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ayat ini mengandung anjuran kepada mereka untuk kawin. Allah memerintahkan orang-orang yang merdeka dan budak-budak untuk kawin, dan Dia menjanjikan kepada mereka untuk memberikan kecukupan. Untuk itu Allah Swt. berfirman: Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 32)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid Al-Azraq, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abdul Wahid, dari Sa’id ibnu Abdul Aziz yang mengatakan bahwa telah sampai suatu berita kepadanya bahwa Abu Bakar As-Siddiq r.a. pernah mengatakan, "Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjalankan apa yang Dia perintahkan kepada kalian dalam hal nikah, niscaya Dia akan memenuhi bagi kalian apa yang telah Dia janjikan kepada kalian, yaitu kecukupan." Allah Swt. telah berfirman: Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 32)

Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia pernah mengatakan, "Carilah kecukupan dalam nikah, karena Allah Swt. telah berfirman: 'Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya' (An-Nur: 32)."

Ibnu Jarir telah meriwayatkannya, dan Al-Bagawi telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Umar.

Telah diriwayatkan dari Al-Lais, dari Muhammad ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

"ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنهم: النَّاكِحُ يُرِيدُ الْعَفَافَ، والمكاتَب يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Ada tiga macam orang yang berhak memperoleh pertolongan dari Allah, yaitu orang yang nikah karena menghendaki kesucian, budak mukatab yang bertekad melunasinya, dan orang yang berperang di jalan Allah.

Hadis riwayat imam Ahmad, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah.

Nabi Saw. pernah mengawinkan lelaki yang tidak mempunyai apa-apa selain sehelai kain sarung yang dikenakannya dan tidak mampu membayar maskawin cincin dari besi sekalipun. Tetapi walaupun demikian, beliau Saw. mengawinkannya dengan seorang wanita dan menjadikan maskawinnya bahwa dia harus mengajari istrinya Al-Qur'an yang telah dihafalnya. Kebiasaannya, berkat kemurahan dari Allah Swt. dan belas kasih-Nya, pada akhirnya Allah memberinya rezeki yang dapat mencukupi kehidupan dia dan istrinya.

Adapun tentang apa yang dikemukakan oleh kebanyakan orang, bahwa hal berikut merupakan sebuah hadis, yaitu:

"تَزَوَّجُوا فُقَرَاءَ يُغْنِكُمُ اللَّهُ"
Kawinilah orang-orang yang fakir, niscaya Allah akan memberikan kecukupan kepada kalian.

Maka hadis ini tidak ada pokok pegangannya, dan menurut hemat saya sanadnya tidak kuat, juga tidak lemah; sampai sekarang saya masih belum mengetahuinya. Apa yang ada di dalam Al-Qur'an merupakan suatu kecukupan yang tidak memerlukannya; begitu pula hadis-hadis di atas yang telah kami kemukakan, sudah cukup sebagai dalilnya.

Demikian, pilihlah, nikmati masa kejombloanmu dengan berbagai ibadah atau segeralah menikah maka Allah yang akan memampuhkanmu. Wallahu A’lam.

by Abu Akyas Syaddad Al-Fatih.

Kerjasama Bidang Pendidikan dengan Bidang Kominfo.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama