Jomblo dalam
KBBI online ditulis jomlo artinya perawan
tua. Artinya istilah jomlo lebih didekatkan kepada perempuan dibandingkan
laki-laki, karena memang laki-laki lebih panjang lengkah (luas
kemungkinannya) dibandingkan perempuan.
Allah Ta'ala menegaskan
dalam Al-Qur'an bahwa manusia telah diciptakan dalam kondisi berpasangan antara
laki-laki dan perempuan, sebagaimana diantara firman-firman-Nya,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.” [QS. Al Hujuraat
(49):13]
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا
“Wahai manusia,
bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri,
lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi
laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.” [QS. An Nisaa (4):1].
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةًۭ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
‘Bagi kalian Allah
menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian
dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan
kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
“Dan orang-orang
yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi
pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan)
yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [QS. At Taubah (9):71].
Ayat-ayat tersebut di atas menyiratkan diantara pesan
bahwa setiap manusia laki-laki dan perempuan telah ditentukan jodohnya, yaitu
laki-laki jodohnya adalah perempuan dan begitu pula sebaliknya.
Lantas bagaimana saat seorang muslim dalam kondisi
belum menikah alias jomblo, apakah yang harus ia lakukan, maka terdapat dua
solusi diantaranya,
Pertama, nikmatilah masa
jomblomu.
Kedua, segeralah menikah.
Pertama, nikmatilah masa
jomblomu, yaitu ketika belum mampu untuk menikah sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا
يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Dan orang-orang yang tidak
mampu kawin, hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur:
33)
Ini adalah
perintah dari Allah Swt.,ditujukan kepada lelaki yang tidak mampu kawin;
hendaknyalah mereka memelihara dirinya dari hal yang diharamkan, seperti yang
disebutkan dalam sabda Rasulullah Saw:
"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ
اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ،
وأحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ
لَهُ وِجَاء".
Hai para pemuda, barang siapa
di antara kalian yang mempunyai kemampuan untuk kawin, kawinlah kalian; karena
sesungguhnya kawin itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara
kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, hendaklah ia mengerjakan puasa;
karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.
Bagaimanakah menikmati masa jomblo itu?
Pertama, jagalah kesucianmu, demikian yang
dijelaskan pada Qs. An-Nuur ayat 33 tersebut di atas. Ingat bahwa memasuki
jenjang pernikahan yang melahirkan rumah tangga sakinah, mawaddah, wa rahmah
kesucian itu adalah penting, maka akan berbeda rumah tangga yang sebelumnya
pacaran dengan yang tidak. Lebih jauh lagi akan sangat berbeda rumah tangga
yang sebelumnya berzina dengan yang tidak.
Rasa cinta terhadap pasangan itu ibarat air sungai
yang mengalir deras, maka temboknya adalah ketakwaan dalam rangka menjaga
kesucian. Tunggu hingga waktunya tiba tembok itu engkau buat aliran air, jangan
dibocorkan dari sejak masa jomblo agar saat waktunya tiba, maka air itu akan
mengalir deras menerpa aliran sungai yang menunggunya, demikian pula dengan
rasa cinta terhadap pasangan.
Jangan nodai kesucian cinta dengan pacaran apalagi
berzina, karena rasa itu bisa menjadi rusak bahkan hilang, akibatnya rumah
tangga mudah layu dan mati karena sebelum menikah senang mengumbar cinta.
Kedua, gemarkan shaum
sunat, sebagaimana hadis tersebut di atas. Perut yang terisi penuh akan
berpotensi pada meningkatnya nafsu birahi, maka bagi yang belum menikah adalah
sangat baik dengan banyak melaksanakan shaum agar tidak terjerumus pada
perbuatan mendekati zina.
Ketiga, jadilah generasi
muda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam saat menyebutkan tentang tujuh golongan yang mendapatkan
naungan dari Allah kelak di padang mahsyar bahwa dari ketujuh golongan
tersebut pada penyebutan generasi muda, Beliau menggunakan lafadz syaabbun, adapun
saat menyebut golongan setelahnya, Beliau menggunakan lafadz rajulun. Artinya
tersirat pesan bahwa generasi muda memiliki tantangan sendiri yang cukup berat
dalam kehidupannya, sesuai dengan balasan kebaikannya, yaitu mendapatkan
naungan Allah di padang mahsyar kelak.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا
ظِلُّهُ إِمَامٌ عَدْلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ
مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا
عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ
وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ
فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ
ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ.
dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
bersabda: "Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat
naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang
ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang
pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang laki-laki
yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai
karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang
laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu
dia berkata, "aku takut kepada Allah", seorang yang bersedekah dengan
menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan
oleh tangan kanannya, dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan
mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya basah karena menangis". (Hr.
Muttafaq ‘Alaihi dan yang lainnya)
Beribadah dalam hadis tersebut berbentuk muqayyad
(umum), maka saat usia muda, beribadahlah dengan berbagai ibadah yang
ketika setelah menikah mungkin saja ibadah itu akan lebih berat dan sulit untuk
dilakukan mengingat akan bertambahnya tanggung jawab berupa pengurusan rumah
tangga. Berikut beberapa ibadah yang lebih leluasa dilakukan para jomblo atau
generasi muda dibandingkan jika dilakukan oleh yang telah menikah:
- Mencari ilmu. Saat menikah kelak, mencari ilmu perlu berbagi dengan memenuhi pendidikan anak dan istri, kita tidak bisa terus menambah ilmu namun anak menjadi bejad akhlaknya dan istri menjadi durhaka karena kurang terbina.
- Berbakti kepada orang tua. Gunakanlah kesempatan sebesar-besarnya untuk membantu orang tua sebelum datang masanya kita berumah tangga, karena setelah menikah adalah tenaga, waktu, pemikiran, dan perasaan ingin membantu orang tua menjadi terbatas.
- Memperluas jaringan silaturahmi. Saat setelah menikah maka perlu dijaga kepada siapa kita berteman bahkan hanya sekedar mengobrol karena jangan sampai melukai hati pasangan, namun tidak demikian sebelum menikah, maka kita bebas membuat jaringan silaturahim dengan siapapun tentunya dengan batasan-batasan syari’at Islam.
- Memulai rintisan ekonomi masa depan. Rejeki memang sudah ditentukan, namun ia tidak datang dengan sendirinya, maka wajid hukumnya ikhtiar, mulailah ikhtiar itu sebelum anda menikah agar mudah-mudahan Allah lebih membukakan pintu rejekimu setelah menikah. Ibarat tanaman, siapkan apapun yang anda mampu sebelum menikah, maka semoga setelah menikah tanaman itu berbunga atau bahkan berbuah.
Kedua, segeralah menikah. Jika telah mampu,
segeralah menikah, demikian hadis di atas menegaskan. Bahkan Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ
Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian. (An-Nur: 32), sampai akhir ayat.
Hal ini merupakan perintah untuk kawin. Segolongan ulama berpendapat bahwa
setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. Mereka berpegang kepada
makna lahiriah hadis Nabi Saw. yang berbunyi:
"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ
اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ،
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ
لَهُ وِجَاءٌ"
Hai para pemuda, barang siapa
di antara kalian yang mampu menanggung biaya perkawinan, maka hendaklah ia
kawin. Karena sesungguhnya kawin itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih
memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, hendaknyalah ia
berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu dapat dijadikan peredam (berahi) baginya.
Hadis
diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya
masing-masing melalui hadis Ibnu Mas'ud.
Pendapat paling kuat adalah yang menyebutkan bahwa hukum menikah adalah sunnah
muakkad.
Di dalam kitab
sunan telah disebutkan hadis berikut melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullah
Saw. pernah bersabda:
"تَزَوَّجوا، تَوَالَدُوا، تَنَاسَلُوا،
فَإِنِّي مُبَاهٍ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ" وَفِي
رِوَايَةٍ: "حَتَّى بِالسِّقْطِ".
Nikahilah oleh kalian
wanita-wanita yang subur peranakannya, niscaya kalian mempunyai keturunan;
karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan (banyaknya) kalian terhadap umat-umat lain kelak di hari kiamat. Menurut
riwayat lain disebutkan, "Sekalipun dengan bayi
yang keguguran."
Al-Ayama adalah bentuk
jamak dari ayyimun. Kata ini dapat
ditujukan kepada pria dan wanita yang tidak punya pasangan hidup, baik ia
pernah kawin ataupun belum. Demikianlah menurut pendapat Al-Jauhari yang ia
nukil dari ahli lugah (bahasa).
Dikatakan rajulun ayyimun dan imra-tun ayyimun, artinya pria yang tidak beristri
dan wanita yang tidak bersuami.
Firman Allah Swt.:
إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ
اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 32), hingga akhir ayat.
Ali ibnu Abu
Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ayat ini mengandung
anjuran kepada mereka untuk kawin. Allah memerintahkan orang-orang yang merdeka
dan budak-budak untuk kawin, dan Dia menjanjikan kepada mereka untuk memberikan
kecukupan. Untuk itu Allah Swt. berfirman: Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 32)
Ibnu Abu Hatim
mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Mahmud ibnu Khalid Al-Azraq, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abdul
Wahid, dari Sa’id ibnu Abdul Aziz yang mengatakan bahwa telah sampai suatu
berita kepadanya bahwa Abu Bakar As-Siddiq r.a. pernah mengatakan,
"Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjalankan apa yang Dia
perintahkan kepada kalian dalam hal nikah, niscaya Dia akan memenuhi bagi
kalian apa yang telah Dia janjikan kepada kalian, yaitu kecukupan." Allah
Swt. telah berfirman: Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya. (An-Nur: 32)
Telah diriwayatkan
dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia pernah mengatakan, "Carilah kecukupan dalam
nikah, karena Allah Swt. telah berfirman: 'Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya' (An-Nur: 32)."
Ibnu Jarir telah
meriwayatkannya, dan Al-Bagawi telah meriwayatkan hal yang semisal melalui
Umar.
Telah diriwayatkan
dari Al-Lais, dari Muhammad ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu
Hurairah r.a. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
"ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ
عَوْنهم: النَّاكِحُ يُرِيدُ الْعَفَافَ، والمكاتَب يُرِيدُ الْأَدَاءَ،
وَالْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Ada tiga macam orang yang berhak memperoleh pertolongan dari Allah,
yaitu orang yang nikah karena menghendaki kesucian, budak mukatab yang bertekad
melunasinya, dan orang yang berperang di jalan Allah.
Hadis riwayat imam
Ahmad, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah.
Nabi Saw. pernah
mengawinkan lelaki yang tidak mempunyai apa-apa selain sehelai kain sarung yang
dikenakannya dan tidak mampu membayar maskawin cincin dari besi sekalipun.
Tetapi walaupun demikian, beliau Saw. mengawinkannya dengan seorang wanita dan
menjadikan maskawinnya bahwa dia harus mengajari istrinya Al-Qur'an yang telah
dihafalnya. Kebiasaannya, berkat kemurahan dari Allah Swt. dan belas kasih-Nya,
pada akhirnya Allah memberinya rezeki yang dapat mencukupi kehidupan dia dan
istrinya.
Adapun tentang apa
yang dikemukakan oleh kebanyakan orang, bahwa hal berikut merupakan sebuah
hadis, yaitu:
"تَزَوَّجُوا فُقَرَاءَ يُغْنِكُمُ
اللَّهُ"
Kawinilah orang-orang yang
fakir, niscaya Allah akan memberikan kecukupan kepada kalian.
Maka hadis ini
tidak ada pokok pegangannya, dan menurut hemat saya sanadnya tidak kuat, juga
tidak lemah; sampai sekarang saya masih belum mengetahuinya. Apa yang ada di
dalam Al-Qur'an merupakan suatu kecukupan yang tidak memerlukannya; begitu pula
hadis-hadis di atas yang telah kami kemukakan, sudah cukup sebagai dalilnya.
Demikian, pilihlah, nikmati masa kejombloanmu
dengan berbagai ibadah atau segeralah menikah maka Allah yang akan
memampuhkanmu. Wallahu A’lam.
by Abu Akyas Syaddad
Al-Fatih.
Kerjasama Bidang Pendidikan dengan Bidang Kominfo.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan