IKHTISAR SEMINAR MEMPERTEGAS KADER MUDA PERSIS SEBAGAI CORONG KADERISASI PERSIS MASA DEPAN [Bagian ke-3 AKHIR]



Punceling Pass - Rancabali. Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 09.30-21.00 setelah Al-Ustadz Lamlam Pahala dan Al-Ustadz Hamdan memaparkan bahasannya, kemudian Al-Ustadz H. Haris Muslim dipersilakan untuk berbicara sebagai pemateri terakhir.

Diantara pembicaraan yang disampaikan oleh Al-Ustadz H. Haris Muslim adalah diawali dengan ucapan selamat kepada PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung yang telah dengan berkala berhasil menyelenggarakan Persada. Al-Ustadz pun berharap ada pengaruh positif dari Persada ini terhadap peningkatan militansi dalam jihad Jam’iyyah.

Al-Ustadz pada pembicaraannya hendak berusaha memetakan problematika kaderisasi yang ada di Persatuan Islam. Hal ini merupakan isu menarik yang terus kita bahas dan upayakan, karena sebuah organisasi tanpa kaderisasi adalah tidak ada apa-apanya.

Rasulullah Saw. pun sangat memperhatikan kader-kader muda. Ketika terjadi Bai’at Aqabah I, lantas yang diutus ke Madinah untuk mengajar adalah kader muda, yakni Mush’ab bin ‘Umair Ra. Ketika Beliau Saw. mengutus utusan ke Yaman, yang diutus pun anak muda, yakni Mu’adz bin Jabal Ra.

Para Sahabat Ra. pun senantiasa mengkader generasi muda. Misalkan Umar bin Khaththab Ra. saat mengikut sertakan Abdullah bin Umar dalam hijrah umat Islam dari Mekah ke Madinah, saat itu usia Abdullah bin Umar baru menginjak 10 tahun, maka saat Umar bin Khaththab Ra. menjadi khalifah, ketika itu pula Abdullah bin Umar menjadi amir di Mesir.

Ini semua adalah contoh bahwa kaderisasi adalah urat nadi dari perjuangan itu sendiri. Tidak mungkin perjuangan itu akan tegak, tidak mungkin perjuangan itu akan terus berlanjut tanpa adanya kesinambungan kaderisasi yang terstruktur, yang rapi, yang terprogram, yang sinergis.

Kita semua ingat, Rasulullah Saw. membuat keputusan fenomenal, bahwa beberapa saat sebelum Beliau Saw. meninggal, ia telah mengutus seorang anak muda untuk menuju Syam melawan kekaisaran Romawi kala itu. Utusan itu seorang yang masih berusia belasan tahun (ada yang mengatakan usianya 16 tahun, ada yang mengatakan usianya 18 tahun), yakni sahabat Usamah bin Zaid Ra.

Ini semua menunjukkan bahwa kaderisasi itu bukan produk organisasi masa kini, tetapi kaderisasi itu adalah inti dari perjuangan itu sendiri. Persis sebagai organisasi tajdid tidak akan ada apa-apanya tanpa memiliki sistem kaderisasi yang ideal dan ini yang akan kita evaluasi dan akan kita coba petakan.

Terkait judul seminar, “Mempertegas Kader Muda Persis sebagai Corong Kaderisasi Persis Masa Depan”. Sekurang-kurangnya ada tiga terminologi yang harus disepakati, [1]Kader, [2]Pemuda, dan [3]Kader Muda Persis.

Pertama, Kader. Apakah kader itu? Kader Persis itu siapa? Tidak disebutkan dalam QA-QD Persis secara normatif. Kata kader ada dalam QA-QD Persis, namun tidak dijelaskan. Ada anggota Persis, ada yang backround-nya Persis namun bukan anggota Persis, dan lain sebagainya; maka fenomena ini akan menjadi kekuatan luar biasa bagi Jam’iyyah jika disikapi dengan sangat baik dan bijak.

Seperti muncul ungkapan, ada Persis struktural, ada Persis kultural. Ini muncul begitu saja tanpa diciptakan Pimpinan di Persis. Tentunya istilah tersebut muncul sebagai upaya mengakomodir berbagai potensi bagi kemajuan Jam’iyyah.

Bisa juga kita katakan, ada kader Persis, ada potensi kader Persis; karena menurut Nana Wijaya kader itu artinya seseorang ataupun lembaga yang dibina oleh lembaga atau organisasi baik sipil ataupun militer; itulah kader. Jadi kader itu harus melalui proses pembinaan yang terstruktur sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemuda Persis.

Pada organisasi Hima (Himpunan Mahasiswa) Persis kita mengenal ada program Ka’bah, Mekah, dan Madinah. Itulah kaderisasi, ada jenjang pembinaannya.

Siapakah kader itu? Jika kita membuka QA-QD Persis, maka yang disebut kader itu ada kaitannya dengan unsur generasi muda yang ada di Jam’iyyah. Misalkan, QA-QD sekarang itu ada istilah PCI untuk mengakomodir kader-kader muda Persis di luar negeri.

Ketika disebut kata Pemuda, maka di sana dikatakan: dibina oleh Persis sebagai kader muda Persis. Pemudi, dibina oleh Persis sebagai kader Persistri. Hima, dibina oleh Persis sebagai kader Persis. Himi, dibina oleh Persis sebagai kader Persistri.

Ketika disebut kader, maka dikaitkan dengan generasi muda Persis. Hal ini tentunya bukan suatu kebetulan, tetapi merupakan upaya sebagai payung hukum dalam menjalankan segala bentuk kaderisasi secara terstruktur.

Kedua, Pemuda. Siapakah Pemuda itu? Generasi muda itu siapa? Pada QA-QD Pemuda Persis bahwa usia Pemuda Persis itu hingga usia 40 tahun. Ternyata di UU tentang Kepemudaan no. 40 Tahun 2009, Pemuda itu yang usia 16 sampai dengan 30 tahun. Pada akhirnya Pemudi Persis mengikuti Undang-undang tersebut.

Jika pada ukuran WHO, Pemuda itu usia 18 hingga 65 tahun. Ternyata, itu diambil dari sisi kesehatan manusia usia 6o tahunan itu masih produktif.

Konsep Islam, banyak mengatakan Pemuda itu hingga usia 40 tahun, diambil pemahaman dari QS Al-Ahqaf ayat 15.

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."

Pada QA-QD Persis anggota adalah dimulai dari usia 30 tahun, sedangkan usia Pemuda Persis hingga 40 tahun. Hal ini tidak usah diperdebatkan, menurut Al-Ustadz, karena usia Persis 30 tahun itu bukan harus, tapi itu batas minimal bukan batas maksimal. Artinya orang 50 tahun baru masuk Persis, silahkan. Meskipun hal ini menjelang Muktamar bisa dikaji ulang kembali.


Ketiga, Kader Muda Persis. Siapakah kader muda Persis? Dan bagaimana Jam’iyyah Persis mensinergikan kader-kader ini? Maka, kader muda Persis ini jika dilihat di QA-QD bahwa otonom Persis itu terdiri dari 5, namun Persistri kita anggap “sejajar”. Artinya 4 otonom yang lainnya yaitu Pemuda Persis, Pemudi Persis, Hima Persis, dan Himi Persis; inilah kader-kader muda Persis yang semuanya diberikan otonomi untuk mengelola dan mengurus organisasinya, tetapi setiap kebijakan harus disetujui Persis sebagai organisasi induk.

Bagaimana dengan pelajar? IPP dan IPPI; maka dipandang terlalu dini untuk menjadi kader, tetapi cukup menjadi ikatan. Namun karena banyak pelajar Persis yang dibina oleh luar Persis yang akhirnya saat keluar sekolah menjadi kader organisasi lain, padahal sekolahnya di Persis, maka dipandang perlu diadakan Ikatan Pelajar Persis dan Ikatan Pelajar Persis Istri.

Adapun RG-UG adalah merupakan organisasi intra sekolah yang dibina oleh Mudirul ‘Am dan perangkatnya, maka IPP dan IPPI adalah bukan di dalam Pesantren, tapi di luar Pesantren.

Beberapa hal yang perlu dipikirkan diantaranya bagaimana mensinergikan bagian-bagian otonom dan ikatan-ikatan ini agar memperkuat kaderisasi Jam’iyyah; inilah yang perlu diperhatikan. Dalam hal ini, pembinaan kader-kader ini bertumpu kepada Wakil Ketua Umum PP Persis, jika dahulu oleh Bidang Jam’iyyah.

Beberapa hal pula yang perlu dijaga dalam proses kaderisasi itu. Pertama, menjaga tradisi spiritual, yakni kuat akidah, ibadah, dan mu’amalah; sholeh. Kedua, menjaga tradisi intelektual. Dan Ketiga, menjaga tradisi sosial.


Demikian diantara yang dipaparkan Al-Ustadz H. Haris Muslim dalam seminar tersebut. Wallaahu A’lam.

by Tim Publikasi Persada PC Pemuda Persis Pangalengan (Raka Ahsan Fauzi dan Ridwan Firdaus).

Editor by Bidang Pendidikan PC Pemuda Persis Pangalengan.

@ Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan.

Sumber Photo:  Persis Photography via Akun FB Pemuda Persis Kabupaten Bandung.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama