Punceling Pass -
Rancabali. Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 09.30-21.00 setelah Al-Ustadz
Lamlam Pahala dan Al-Ustadz Hamdan memaparkan bahasannya, kemudian Al-Ustadz H.
Haris Muslim dipersilakan untuk berbicara sebagai pemateri terakhir.
Diantara pembicaraan
yang disampaikan oleh Al-Ustadz H. Haris Muslim adalah diawali dengan ucapan
selamat kepada PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung yang telah dengan berkala
berhasil menyelenggarakan Persada. Al-Ustadz pun berharap ada pengaruh positif
dari Persada ini terhadap peningkatan militansi dalam jihad Jam’iyyah.
Al-Ustadz pada
pembicaraannya hendak berusaha memetakan problematika kaderisasi yang ada di
Persatuan Islam. Hal ini merupakan isu menarik yang terus kita bahas dan
upayakan, karena sebuah organisasi tanpa kaderisasi adalah tidak ada
apa-apanya.
Rasulullah Saw. pun
sangat memperhatikan kader-kader muda. Ketika terjadi Bai’at Aqabah I, lantas
yang diutus ke Madinah untuk mengajar adalah kader muda, yakni Mush’ab bin
‘Umair Ra. Ketika Beliau Saw. mengutus utusan ke Yaman, yang diutus pun
anak muda, yakni Mu’adz bin Jabal Ra.
Para Sahabat Ra.
pun senantiasa mengkader generasi muda. Misalkan Umar bin Khaththab Ra.
saat mengikut sertakan Abdullah bin Umar dalam hijrah umat Islam dari Mekah ke
Madinah, saat itu usia Abdullah bin Umar baru menginjak 10 tahun, maka saat
Umar bin Khaththab Ra. menjadi khalifah, ketika itu pula Abdullah bin
Umar menjadi amir di Mesir.
Ini semua adalah
contoh bahwa kaderisasi adalah urat nadi dari perjuangan itu sendiri. Tidak
mungkin perjuangan itu akan tegak, tidak mungkin perjuangan itu akan terus
berlanjut tanpa adanya kesinambungan kaderisasi yang terstruktur, yang rapi,
yang terprogram, yang sinergis.
Kita semua ingat,
Rasulullah Saw. membuat keputusan fenomenal, bahwa beberapa saat sebelum
Beliau Saw. meninggal, ia telah mengutus seorang anak muda untuk menuju
Syam melawan kekaisaran Romawi kala itu. Utusan itu seorang yang masih berusia
belasan tahun (ada yang mengatakan usianya 16 tahun, ada yang mengatakan
usianya 18 tahun), yakni sahabat Usamah bin Zaid Ra.
Ini semua menunjukkan
bahwa kaderisasi itu bukan produk organisasi masa kini, tetapi kaderisasi itu
adalah inti dari perjuangan itu sendiri. Persis sebagai organisasi tajdid tidak
akan ada apa-apanya tanpa memiliki sistem kaderisasi yang ideal dan ini yang
akan kita evaluasi dan akan kita coba petakan.
Terkait judul
seminar, “Mempertegas Kader Muda Persis sebagai Corong Kaderisasi Persis
Masa Depan”. Sekurang-kurangnya ada tiga terminologi yang harus disepakati,
[1]Kader, [2]Pemuda, dan [3]Kader Muda Persis.
Pertama, Kader. Apakah kader itu?
Kader Persis itu siapa? Tidak disebutkan dalam QA-QD Persis secara normatif.
Kata kader ada dalam QA-QD Persis, namun tidak dijelaskan. Ada anggota Persis,
ada yang backround-nya Persis namun bukan anggota Persis, dan lain
sebagainya; maka fenomena ini akan menjadi kekuatan luar biasa bagi Jam’iyyah
jika disikapi dengan sangat baik dan bijak.
Seperti muncul
ungkapan, ada Persis struktural, ada Persis kultural. Ini muncul begitu saja
tanpa diciptakan Pimpinan di Persis. Tentunya istilah tersebut muncul sebagai
upaya mengakomodir berbagai potensi bagi kemajuan Jam’iyyah.
Bisa juga kita
katakan, ada kader Persis, ada potensi kader Persis; karena menurut Nana Wijaya
kader itu artinya seseorang ataupun lembaga yang dibina oleh lembaga atau
organisasi baik sipil ataupun militer; itulah kader. Jadi kader itu harus
melalui proses pembinaan yang terstruktur sebagaimana yang telah dilakukan oleh
Pemuda Persis.
Pada organisasi Hima
(Himpunan Mahasiswa) Persis kita mengenal ada program Ka’bah, Mekah, dan
Madinah. Itulah kaderisasi, ada jenjang pembinaannya.
Siapakah kader itu? Jika
kita membuka QA-QD Persis, maka yang disebut kader itu ada kaitannya dengan
unsur generasi muda yang ada di Jam’iyyah. Misalkan, QA-QD sekarang itu ada
istilah PCI untuk mengakomodir kader-kader muda Persis di luar negeri.
Ketika disebut kata
Pemuda, maka di sana dikatakan: dibina oleh Persis sebagai kader muda Persis. Pemudi,
dibina oleh Persis sebagai kader Persistri. Hima, dibina oleh Persis sebagai
kader Persis. Himi, dibina oleh Persis sebagai kader Persistri.
Ketika disebut kader,
maka dikaitkan dengan generasi muda Persis. Hal ini tentunya bukan suatu
kebetulan, tetapi merupakan upaya sebagai payung hukum dalam menjalankan segala
bentuk kaderisasi secara terstruktur.
Kedua, Pemuda. Siapakah Pemuda
itu? Generasi muda itu siapa? Pada QA-QD Pemuda Persis bahwa usia Pemuda Persis
itu hingga usia 40 tahun. Ternyata di UU tentang Kepemudaan no. 40 Tahun 2009,
Pemuda itu yang usia 16 sampai dengan 30 tahun. Pada akhirnya Pemudi Persis
mengikuti Undang-undang tersebut.
Jika pada ukuran WHO,
Pemuda itu usia 18 hingga 65 tahun. Ternyata, itu diambil dari sisi kesehatan
manusia usia 6o tahunan itu masih produktif.
Konsep Islam, banyak
mengatakan Pemuda itu hingga usia 40 tahun, diambil pemahaman dari QS Al-Ahqaf
ayat 15.
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ
أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى
إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ
أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ
صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي
مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Kami perintahkan
kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya
mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula).
Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila
dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa:
"Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah
Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat
amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi
kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan
sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
Pada QA-QD Persis
anggota adalah dimulai dari usia 30 tahun, sedangkan usia Pemuda Persis hingga
40 tahun. Hal ini tidak usah diperdebatkan, menurut Al-Ustadz, karena usia
Persis 30 tahun itu bukan harus, tapi itu batas minimal bukan batas maksimal. Artinya
orang 50 tahun baru masuk Persis, silahkan. Meskipun hal ini menjelang Muktamar
bisa dikaji ulang kembali.
Ketiga, Kader Muda
Persis.
Siapakah kader muda Persis? Dan bagaimana Jam’iyyah Persis mensinergikan kader-kader
ini? Maka, kader muda Persis ini jika dilihat di QA-QD bahwa otonom Persis itu
terdiri dari 5, namun Persistri kita anggap “sejajar”. Artinya 4 otonom yang
lainnya yaitu Pemuda Persis, Pemudi Persis, Hima Persis, dan Himi Persis;
inilah kader-kader muda Persis yang semuanya diberikan otonomi untuk mengelola
dan mengurus organisasinya, tetapi setiap kebijakan harus disetujui Persis
sebagai organisasi induk.
Bagaimana dengan
pelajar? IPP dan IPPI; maka dipandang terlalu dini untuk menjadi kader, tetapi
cukup menjadi ikatan. Namun karena banyak pelajar Persis yang dibina oleh luar
Persis yang akhirnya saat keluar sekolah menjadi kader organisasi lain, padahal
sekolahnya di Persis, maka dipandang perlu diadakan Ikatan Pelajar Persis dan
Ikatan Pelajar Persis Istri.
Adapun RG-UG adalah
merupakan organisasi intra sekolah yang dibina oleh Mudirul ‘Am dan perangkatnya,
maka IPP dan IPPI adalah bukan di dalam Pesantren, tapi di luar Pesantren.
Beberapa hal yang
perlu dipikirkan diantaranya bagaimana mensinergikan bagian-bagian otonom dan
ikatan-ikatan ini agar memperkuat kaderisasi Jam’iyyah; inilah yang perlu
diperhatikan. Dalam hal ini, pembinaan kader-kader ini bertumpu kepada Wakil
Ketua Umum PP Persis, jika dahulu oleh Bidang Jam’iyyah.
Beberapa hal pula
yang perlu dijaga dalam proses kaderisasi itu. Pertama, menjaga tradisi
spiritual, yakni kuat akidah, ibadah, dan mu’amalah; sholeh. Kedua, menjaga
tradisi intelektual. Dan Ketiga, menjaga tradisi sosial.
Demikian diantara
yang dipaparkan Al-Ustadz H. Haris Muslim dalam seminar tersebut. Wallaahu
A’lam.
by Tim Publikasi Persada
PC Pemuda Persis Pangalengan (Raka Ahsan Fauzi dan Ridwan Firdaus).
Editor by Bidang
Pendidikan PC Pemuda Persis Pangalengan.
@ Kominfo PC Pemuda
Persis Pangalengan.
Sumber Photo: Persis Photography via Akun FB Pemuda Persis
Kabupaten Bandung.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan