HAL BAHASA, KH.A.QADIR HASSAN


(2) HAL BAHASA
1.        Untuk memahami isi Al-Quran dan Hadiets-hadiets Nabi s.a.w. sudah tentu sedikit-banyak, kita harus mengerti Bahasa yang terpakai pada kedua-duanya itu, yaitu Bahasa Arab.
Alat-alat pokok untuk mengerti Bahasa tersebut, adalah ‘ilmu Nahwu (= gramatika) dan ilmu Sharaf (= ‘ilmu pecahan kata-kata).
2.       Pengertian atau faham yang timbul dari tarjamahan ayat-ayat Quran dan Hadiets itu, terkadang membawa kepada kekeliruan, sehingga timbul pula satu mas-alah baru yang tadinya tida ada.
Sebagai contoh : Nabi s.a.w. bersabda :
إِذَا وَلَغَ الكَلْبُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا
Kata-kata walagho yang ada dalam Hadiets ini, biasa diartikan dengan “menjilat”. Maka tarjamahan Hadiets tersebut menjadi begini :
“Apabila anjing menjilat dalam bejana salah seorang dari kamu, maka hendaklah ia mencucinya 7 kali”.
                Dari tarjamahan “menjilat” ini, orang faham bahwa apabila anjing menjilat seumpama kain, badan kita dan sebagainya, wajib juga dicuci. Faham ini timbul karena tarjamahan “menjilat” yang tidak sempurna itu. Sebenarnya menurut Bahasa Arab, kata-kata walagho itu artinya : “minum dengan lidah”, bukan menjilat dengan lidah, baik yang diminum itu air atau darah. Ringkasnya walagho itu artinya : “minum” atau “menjilat sesuatu yang cair”. “Kain” dan “badan” itu, bukan “sesuatu yang cair”. Maka Hadiets tersebut, kalau dibawa kepada “menjilat kain atau badan”, berarti kita mengadakan hukum yang tidak ada dalam Agama.
3.       Dalam Quran dan Hadiets-hadiets terdapat banyak kata-kata MUSY-TARAK, MUTARADIF, ‘UMUM, MUTH-LAQ, MUJMAL dan ZHAHIR. Perlu kita mengenal perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
a.       MUSY-TARAK itu : satu perkataan yang dari ashalnya sudah mempunyai arti lebih dari satu, dan sama banyak terpakainya, seperti lafazh-lafazh :
عَيْنٌ = ‘ain, artinya : (1) mata, (2) diri, (3) mata-air, (4) mata-mata.
غَفَرَ = gha-fa-ra, artinya : menutup, ampunkan, menghapus, bereskan.
ضَرَبَ = dla-ra-ba, artinya : pukul, berlayar, kenakan, timpa, adakan.
b.      MUTARADIF itu, ialah beberapa perkataan yang artinya atau ma’nanya bersamaan, seperti :
Bait = bait, مَنْزِل = manzil dan Dâr = daar : semua ini sama artinya, yaitu “rumah”.
بَرَأَ = bara-a,                         فَطَرَ = fa-thara,
جَبَلَ = jabala,                     خَلَقَ = khalaqa,
ذَرَأَ = dza-ra-a,                    أَنْشَأَ = an-sya-a,
كَوَّنَ = kaw-wana,            سَوَّى = saw-waa,
أَوْجَدَ = au-ja-da,                أَحْدَثَ = ah-da-tsa, dan
أَبْدَعَ = ­ab-da-‘a : sebelas perkataan ini sama artinya, yaitu : “menjadikan”, “membuat”, “mengadakan”, walaupun ada perbedaan ma’nanya sedikit-sedikit.
c.       ‘AAM itu, artinya ‘umum, yaitu satu perkataan yang artinya tertuju kepada semua yang ada dalam satu-satu jenis tanpa kecuali.
Umpamanya : perkataan “Al-Mu’minun”, arti biasa : orang-orang yang beriman. “Orang-orang yang beriman” ini, adalah jenis yang kita tujukan. Maka kalau disebut “AL-MU’MINUN”, isi dari kata-kata ini terkena kepada semua orang Mu’min : baik yang kuat atau yang lemah, yang miskin atau yang kaya, yang pandai atau yang bodoh, yang besar atau yang kecil, perempuan atau laki-laki, yang bangsa Arab atau bukan, yang merdeka atau yang di bawah perintah orang, dan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Begitu juga kata-kata : Al-Kafirun, Al-Musyrikun, Al-‘Alimun, Al-‘Amilun dan lain-lain.
d.      MUTH-LAQ itu, satu lafazh yang kalau diucapkan terkena kepada semua yang ada dalam jenis itu, tetapi yang ditujukan hanya kepada satu atau sebagian saja.
Seperti lafazh : Mu’min, artinya : seorang Mu’min. Mu’minun dengan arti “beberapa orang Mu’min”. Bandingkan perbedaan antara Al-Mu’minun dan Mu’minun (yang satu pakai Al dan yang satunya tidak).
e.       MUJMAL, ialah satu susunan yang mempunyai lebih dari satu ma’na yang sama banyak terpakainya.
Biasanya dalam susunan ini ada lafazh “musytarak” atau lafazh “zhahir”. Umpamanya dikatakan “usaplah”; ma’nanya dapat ditujukan kepada “usap sedikit” dan “usap banyak”. Dua-dua ma’na ini sama berat dalam penggunaannya.
f.        ZHAHIR itu, ialah satu lafazh yang mempunyai du aarti atau lebih, tetapi ia lebih berat kepada salah satu artinya, ya’ni yang sering terpakai ialah salah satu artinya.
Seperti kata-kata (يَدٌ) mempunyai beberapa arti : (1) tangan, (2) diri dan (3) kekuasaan, tetapi acapkali terpakai ialah arti “tangan”.
Untuk mengetahui arti yang bermacam-macam sebagai tersebut pada (a) sampai (f) itu perlu kepada bahasa. Pembicaraan lebih lanjut tentang kata-ata ini, terdapat dalam USHUL FIQIH. (oleh Abdul-Qadir Hassan pada BUKU “SOAL JAWAB” tentang Berbagai Masalah Agama, Jilid 1-2, Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cetakan XV, 2007, hlm 13-15)

by Bidang Pendidikan PC Pemuda Persis Pangalengan.


@ Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama