BEDAH OLEH-OLEH MUSWIL VII PW PEMUDA PERSIS JABAR


Sabtu, 29 Juni 2019 sekitar Pukul 20.00 s/d 21.48 WIB bertempat di Masjid Nurul Huda Cipanas Desa Margamukti. Hadir sebagai pemateri, Al-Ustadz Dindin Ahmad, Al-Ustadz Rofiqi Nugraha, dan Al-Ustadz Lukman Nurhakim dalam bahasan, “Oleh-oleh Muswil VII PW Pemuda Persis Jabar”. Ketiganya hadir pada acara Muswil VII PW Pemuda Persis Jawa Barat yang diselenggarakan pada hari Ahad, 12 Syawwal 1440 H/ 16 Juni 2019 M bertempat di Gedung Qarnul Manazil PPI 84 Ciganitri Kabupaten Bandung.

Al-Ustadz Dindin Ahmad Tohidin (Ketua PC Pemuda Persis Pangalengan) menyampaikan kesimpulan bahasan tentang seminar membedah KH. Isa Anshary (Allahu Yarham). Ust. Dindin menyampaikan bahwa pada seminar tersebut hadir sebagai pemateri seminar diantaranya menantu KH. Isa Anshary, yakni istri dari H. Endang Saepudin Anshary Allahu Yarham (putra KH. Isa Anshary). Pemateri kedua adalah putra dari H. Endang Saepudin Anshary. Pemateri ketiga yakni Al-Ustadz Iman Setiawan Latief. Pemateri keempat adalah Al-Ustadz Hadi, seorang ahli sejarah yang memiliki berbagai buku tulisan para ulama dan cendekiawan Persis yang diwadahi dalam sebuah perpustakaan yang diberi nama TAMADUN.

Hal yang saya pahami, kata Ust. Dindin, mengapa yang diangkat adalah sejarah KH. Isa Anshary. Kiranya PW Pemuda Persis Jabar ingin mengangkat kembali para tokoh pendiri dan pendahulu Persatuan Islam (Persis), diantaranya KH. Isa Anshary.

Pemateri pertama, menantu KH. Isa Anshary menjelaskan bahwa KH. Isa Anshary selain seorang pemimpin Jam’iyyah dan negarawan, KH. Isa Anshary adalah seorang kepala keluarga yang sangat bertanggungjawab dan penyayang kepada istri, anak, cucu, dan keluarga lainnya.

KH. Isa Anshary adalah perintis di Persatuan Islam dan telah menulis puluhan buku. KH. Isa Anshary adalah seseorang yang istiqomah dalam jihad Jam’iyyah yang kala itu sedang kuat-kuatnya tekanan dari pihak PKI (Partai Komunis Indonesia) terhadap berbagai gerakan Islam.

Salah satu karangan KH. Isa Anshary adalah buku berjudul “MUJAHID DA’WAH”. Pada berbagai ormas dan gerakan da’wah di luar Persis, buku ini menjadi buku wajib dalam pembinaan para kader da’wah.

KH. Isa Anshary terkenal dengan sebutan, “SINGA PODIUM” karena kharismatiknya beliau saat berkhutbah. “Jangan pernah menanyakan hal ini dalam hal berjuang atau berjihad: Sudah sampai manakah perjuangan ini? Tetapi tanyakanlah: Sudah tertunaikankah kewajibanku?.”

Ummi, yakni menantu KH. Isa Anshary mengatakan bahwa KH. Isa Anshary pun sempat dipenjara di daerah Jawa Timur. Hal tersebut dikarenakan betapa kerasnya KH. Isa Anshary terhadap gerakan komunis. Tokoh Masyumi dan tokoh ulama lain yang anti komunis ikut dipenjara bersama KH. Isa Anshary, seperti Buya Hamka, KH. EZ. Muttaqin, dan lain sebagainya.

KH. Isa Anshary begitu keras di atas podium, namun betapa lembutnya beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Konon, KH. Isa Anshary sempat berdebat dengan DN. Aidit saat persidangan Konstituante di Gedung Merdeka Bandung. Keduanya berdebat hebat dalam persidangan, namun saat istirahat tiba, mereka sempat ngopi bareng di salahsatu kantin dekat Gedung tersebut.

Terhadap hal luar biasa lainnya, bahwa KH. Isa Anshary saat usia 13 tahun sudah berkecimpung dalam dunia dakwah, ia pada usia 31 tahun telah diangkat menjadi ketua umum Persatuan Islam (Persis).

Setelah Ummi. Pemateri kedua, adalah cucu KH. Isa Anshary, beliau membacakan 7 halaman surat untuk KH. Isa Anshary, hingga beberapa kali beliau menangis saat membacakan surat tersebut.

“Jangan malu jika kita me-lable-kan Persis, karena kita telah berkontribusi banyak, kalau kita mampu memadukan berbagai elemen dengan baik, maka kita akan bisa power full.” Demikian diantara kutipan dari bahasan ketiga yang pemateri Al-Ustadz Iman Setiawan Latief. Beliau pun menyampaikan permohonan do’a bahwa Persis akan membuat film tentang perjalanan Jam’iyyah Persis.

Ust. Iman menyampaikan bahwa ada 24 judul buku karya KH. Isa Anshary, diantaranya buku “Mujahid Da’wah” dijadikan salahsatu mata pelajaran di negara Malaysia atau Singapura.

Pemateri keempat, Al-Ustadz Hadi, beliau memiliki 3.000 judul buku karya ulama Persis, padahal usianya baru 30 tahun. Menurut Ust. Hadi bukan 24, tetapi ada 31 karangan buku KH. Isa Anshary.

Sudah 14 tahun beliau mengumpulkan buku-buku tua karya KH. Isa Anshary, Ust. Hadi baru memiliki 17 atau 18 dari 24 karya KH. Isa Anshary. Pelajaran bagi kita, perlu teliti dan apik dalam menjaga karya-karya ulama Persis terdahulu.

Ust. Hadi mengusulkan supaya Persis membuat museum tentang pergerakan Persis, maka Ust. Hadi siap menyimpan buku-bukunya tentang Persis di museum tersebut.

Ust. Dindin menyampaikan juga bahwa di lingkungan Pemuda Persis Kabupaten Bandung, terdapat beberapa Ikhwan kita yang begitu perhatian terhadap karya-karya ulama Persis. Hal ini perlu menjadi motivasi bagi Pemuda Persis Pangalengan untuk senantiasa menjaga, melestarikan, dan mempelajari karya-karya ulama Persis.

Ust. Dindin pun menyampaikan bahwa diantara kader Pemuda Persis yang rajin mengumpulkan karya ulama Persis terdahulu adalah Kang Aldy Istanzia Wiguna. Kang Aldy pernah menjelaskan bahwa harga Tafsir A. Hassan asli adalah seharga Rp. 30.000.000 yang dimiliki seseorang di Singapura. Akhirnya Kang Aldy, ditakdirkan menerima Tafsir A. Hassan dari keluarga A. Hassan di Bangil senilai yang sama untuk dikembangkan di Pesantren Sastra dibawah naungan Bidang Kajian Turats PP. Pemuda Persis.

Pemateri “Bedah Oleh-oleh Muswil VII PW Pemuda Persis Jabar” selanjutnya adalah Ust. Lukman Nurhakim (Sekretaris PC Pemuda Persis Pangalengan). Luar biasa, kata Al-Ustadz, saat ditakdirkan hadir pada perhelatan Muswil, mengingat ini adalah acara tingkat provinsi, baginya ini adalah pengalaman yang sangat berharga.

Pembahasan mengenai program kerja PW Pemuda Persis Jabar secara singkat menjadi focus bahasan Ust. Lukman. Menurut Al-Ustadz, program PJ, PC, PD, PW, dan PP adalah saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan serta saling dukung mendukung.

Terdapat ilmu yang luar biasa saat memperhatikan perhelatan sidang tingkat wilayah. Begitu terkesan saat melihat berbagai kader Pemuda Persis saat menyampaikan argumentasi begitu jelas dan argumentative. Seolah-olah buku QA-QD Pemuda Persis telah mereka benar-benar kuasai.

Banyak hal yang harus diterapkan di Pimpinan Cabang, betapa pentingnya musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan. Terkait kepiawaian menjadi pimpinan sidang pun perlu pemerataan kemampuan agar saat sidang dapat berjalan lancar dan baik.

Pada tahun 2020 PP. Pemuda Persis akan mengadakan Muktamar sebagai hajat tertinggi tingkat nasional semoga bisa menjadi pengalaman lain di depan kita untuk menjadi lebih baik.

Menurut Ust. Lukman, hadir pada acara Muswil VII pun penuh dengan ujian, mulai dari kemestian menyesuaikan diri dengan makanan yang tersedia hingga berbagai kendala saat di perjalanan.

Pemateri “Bedah Oleh-oleh Muswil VII PW Pemuda Persis Jabar” terakhir adalah Ust. Rofiqi Nugraha (Bidang Jam'iyyah PC Pemuda Persis Pangalengan, Bidang Olahraga PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung, dan Kandidat Bidang Olahraga PW Pemuda Persis Jawa Barat). Beliau menyampaikan bahwa masing-masing peserta tentunya memiliki kesimpulan dan refleksi yang tertangkap dari Muswil VII tersebut. Walaupun saya, kata Ust. Rofiqi, hadir sebagai perwakilan PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung. Hal ini menjadi anugerah bagi PC Pemuda Persis Pangalengan.

Terkait bidang kejam’iyyahan, ada beberapa point penting yang menjadi pelajaran. Diantaranya, bahwa apa yang kita setujui dalam sebuah musyawarah akan mempengaruhi terhadap pola pergerakan ke depannya. Artinya tidak pantas jika dalam sebuah perhelatan musyawarah kita hanya menyanyikan lagu “setuju” tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu.

Muswil VII kemarin, menurut Al-Ustadz Rofiqi adalah Muswil rasa Muktamar. Pasalnya, perseteruan kala itu cukup sengit. Sekitar pukul 02.30 musyawarah baru selesai.

Siapa yang menjadi presidium sidang, bagaimana kemampuannya, dan tekanan apa saja yang presidium sidang alami sangatlah berpengaruh terhadap laju persidangan dan keputusan yang diambil.

Peran dan fungsi Musyawarah Wilayah (Muswil) diantaranya menilai laporan pertanggungjawaban Pimpinan Wilayah, menetapkan program jihad, dan memilih pemimpin tingkat wilayah (provinsi).

Panduan Muswil adalah Buku QA-QD dan Buku Pedoman Jam’iyyah. Keduanya adalah saling menjelaskan dan saling melengkapi.

Kebijakan tentang hak suara dan hak bicara dalam sebuah persidangan perlu sangat diperhatikan dalam sebuah musyawarah, karena hal tersebut jika tidak benar-benar digodog, maka akan menyebabkan sesuatu yang tidak seharusnya muncul malah menjadi perseteruan dalam permusyawaratan.

Ide, perangkat, dan strategi bermusyawarah perlu disiapkan sebelum berangkat menuju sebuah perhelatan musyawarah apapun.

Pola musyawarah dalam konteks Musja, Muscab, Musda, Muswil, dan Muktamar itu: pertama, menentukan terlebih dahulu konsep ide-ide yang akan dirumuskan. Kedua, menentukan perangkat-perangkat pendukung diantaranya prosedur pemilihan “imam pelaksana” konsep ide-ide. Ketiga, bermusyawarah dengan para musyawirin untuk menunjuk seseorang yang layak menjadi “imam pelaksana” berbagai konsep ide. Jadi, konsepnya dulu tentukan, baru kemudian menentukan “imam pelaksana”. Demikian Ust. Rofiqi menjelaskan.

Menurut Al-Ustadz Rofiqi, musyawarah itu bukan sekedar adu kuat argument agar saling mengalahkan, tetapi mesti lebih kepada saling beradu argument untuk satu kesepahaman.

Wihdah fii al-siyaasah (satu kesepahaman dalam konsep perpolitikan -versi Pemuda Persis-) perlu terus dibangun dari mulai tingkat Pimpinan Jama’ah hingga seterusnya. Pelajaran lainnya, ketepatan waktu saat bentrok dengan musyawarah yang belum mufakat jangan menjadi alasan terburu-buru dalam menentukan keputusan, apalagi hingga mencederai nilai tinggi musyawarah.

Tujuan musyawarah adalah bukan sekedar untuk menentukan siapa yang akan memimpin, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita menyusun ide besar ke depan, baru kemudian menentukan siapa yang layak menjadi imamnya.

Membaca Buku QA-QD dan Buku Pedoman Berjam’iyyah seharusnya menjadi Buku bacaan wajib setelah Al-Qur’an dan As-Sunnah bagi para anggota Pemuda Persis agar dalam berjam’iyyah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah disepakati bersama dan tentunya itulah yang menjadi tuntutan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah itu sendiri yakni berjuang dengan baris dan rapi serta saling menguatkan, ka-annahum bunyaanum marshuush.

Sesuatu yang meyakinkan para calon anggota masuk ke Pemuda Persis bukan sekedar tentang siapa yang ada di dalamnya, tetapi lebih kepada tentang konsep yang diusung oleh Pemuda Persis dan konsepnya telah tergambar dalam Buku QA-QD dan Buku Pedoman Berjam’iyyah. Demikian diantara point-point yang disampaikan oleh Ust. Rofiqi. Wallahu A’lam.

Ketua PW Pemuda Persis Jabar terpilih adalah Al-Ustadz Agus Priatna untuk masa jihad 2019-2023 menggantikan Al-Ustadz Miftah Faridh.

by Bidang Pendidikan dan Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama