وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ «أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -
كَانَ إذَا رَفَّأَ إنْسَانًا إذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللَّهُ لَك،
وَبَارَكَ عَلَيْك، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ» رَوَاهُ أَحْمَدُ،
وَالْأَرْبَعَةُ، وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ
حِبَّانَ
Dari
Abu Hurairah Radliyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam bila mendo'akan seseorang yang menikah, beliau bersabda, "Semoga
Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau
berdua dalam kebaikan." (HR. Ahmad dan Al-Arba'ah. Hadits shahih
menurut At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) [Al-Asqalaniy, Bulughul
Maram: Kitab an-Nikah, hadis no. 998]
الرِّفَاءُ
الْمُوَافَقَةُ ، وَحُسْنُ الْمُعَاشَرَةِ وَهُوَ مِنْ رَفَأَ الثَّوْبَ ، وَقِيلَ
: مِنْ رَفَوْت الرَّجُلَ إذَا سَكَّنْت مَا بِهِ مِنْ رَوْعٍ فَالْمُرَادُ إذَا
دَعَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُتَزَوِّجِ بِالْمُوَافَقَةِ بَيْنَهُ
وَبَيْنَ أَهْلِهِ ، وَحُسْنِ الْعِشْرَةِ بَيْنَهُمَا قَالَ ذَلِكَ،
Ar-raff –
yakni persesuaian (keharmonisan, kerukunan) dan hubungan baik. Ada juga yang
mengartikan: mene-nangkan seseorang bila kamu menghilangkan rasa ketakutan
darinya. Maksudnya, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam jika mendoakan
seseorang yang baru menikah agar bisa tercipta kerukunan antara kedua belah
pihak keluarga; maka Nabi mendoakan dengan hal tersebut.
وَقَدْ أَخْرَجَ بَقِيُّ
بْنُ مَخْلَدٍ { عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ قَالَ كُنَّا نَقُولُ فِي
الْجَاهِلِيَّةِ بِالرِّفَاءِ وَالْبَنِينَ فَعَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ قُولُوا } الْحَدِيثَ ،
Baqi
bin Mukhlad meriwayatkan hadits yang berasal dari seorang bani Tamim, ia
berkata, "Pada masa jahiliyyah, kami biasa mengucapkan, "Ar-rifaa
wal baniin, -Semoga harmonis bahagia dan dikaruniai banyak anak-,” maka (ketika
kami masuk Islam) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan
kami, beliau bersabda: “Ucapkanlah oleh kalian ‘…’ -al Hadits-”.
وَأَخْرَجَ مُسْلِمٌ مِنْ
حَدِيثِ جَابِرٍ {أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ
تَزَوَّجْت قَالَ نَعَمْ قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَك}، وَزَادَ الدَّارِمِيُّ {وَبَارَكَ
عَلَيْك}،
Imam
Muslim meriwayatkan dari hadits Jabir Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bertanya kepadanya, "Apakah kamu sudah menikah? Aku
menjawab, "Ya." Lalu Nabi bersabda, "Baarakallahu Laka
(Semoga Allah memberkahimu).” Dan (riwayat) Ad-Darimi menambahkan, "Wa
Baaraka Alaika (semoga Allah menetapkan keherkahan atasmu).”
وَفِيهِ أَنَّ الدُّعَاءَ
لِلْمُتَزَوِّجِ سُنَّةٌ ، وَأَمَّا الْمُتَزَوِّجُ فَيُسَنُّ لَهُ أَنْ يَفْعَلَ
، وَيَدْعُوَ بِمَا أَفَادَهُ حَدِيثُ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { إذَا أَفَادَ أَحَدُكُمْ
امْرَأَةً أَوْ خَادِمًا أَوْ دَابَّةً فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيَقُلْ
اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ ، وَأَعُوذُ
بِك مِنْ شَرِّهَا ، وَشَرِّ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُد ،
وَالنَّسَائِيُّ ، وَابْنُ مَاجَهْ .
Hadits
ini menerangkan, bahwa mendoakan orang yang baru menikah hukumnya sunnah,
sedangkan bagi yang baru menikah hendaklah dia berdoa seperti yang diterangkan
dalam hadits riwayat Amr bin Syu'aib dari bapaknya, dari kakeknya dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Apabila di antara kalian
menikah atau mendapatkan pembantu, atau membeli hewan ternak, hendaklah dia
pegang ubun-ubunnya dan berdoa, "Ya Allah, aku mengharapkan kebaikan
darinya dan kebaikan dari apa-apa yang dihasilkannya, dan aku berlindung kepada-Mu
dari kejahatannya dan dari kejahatan apa-apa yang dihasilkannya." (HR.
Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah) (Muhammad ibn Isma’il
ibn Shilah ibn Muhammad Al-Hasaniy Al-Kahlaniy kemudian
Ash-Shan’aniy Abu Ibrahim ‘Izzuddin [w. 1182 H], Subulus Salaam
syarh Bulugh al-Maraam: Kitab an-Nikaah, III: 152-153; Kairo: Dar
el-Hadits, 2007 M/ 1428 H)
Berkah
menjadi substansi do’a Nabi bagi para pengantin. Lafadz lain do’a untuk
pengantin adalah pada malam pengantin antara Ali bin Abi Thalib dengan
Fatimah binti Muhammad Rasulullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berpesan kepada Ali, “Jangan kamu melakukan apa-apa sampai kamu
menemuiku.” Kemudian Rasulullah meminta diambilkan air dalam wadah, lalu beliau
berwudhu dalam wadah tersebut. Setelahnya beliau mencurahkan air bekas wudhu
beliau ke tubuh Ali dan berdoa,
اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِمَا وَبَارِكْ لَهُمَا فِي بِنَائِهِمَا
“Ya
Allah, berkahilah dalam pernikahan keduanya, dan berkahilah keduanya dalam
malam pengantin keduanya.” (HR Ahmad)
Kata barakât adalah bentuk plural (jama’)
dari kata barkah (بَرْكَةٌ),
dalam bahasa Indonesia, kita sering menyebutnya “berkah”. Dalam Al-Qur’an,
kata barakât dan yang seakar dengannya terulang sebanyak 32
kali.
Secara etimologi (bahasa), kata barkah berarti: (a) tumbuh dan
bertambah, (b) tetapnya sesuatu, kemudian ia bercabang, dan satu sama lain
saling berdekatan, (c) dada atau punggung unta yang menonjol, hal ini ada
kaitannya dengan arti “tumbuh dan bertambah”, sebab salah satu dari anggota tubuh
unta itu menonjol dari tubuh lain.
Secara terminologis (istilah) kata barkah berarti:
والبركة ثبوت الخير
الإلهي في الشيء ،
“kebaikan yang bersumber dari Allah yang ditetapkan
terhadap sesuatu sebagaimana mestinya”. (Ar-Raghib,
Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, I: 44).
Tetapnya kebaikan ini diibaratkan seumpama tetapnya air di dalam telaga. Firman
Allah di dalam QS. Al-A‘râf [7]: 96.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ
الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ
وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya“.
Baarakallaahu
Laka, Semoga Berkah Saat Bahagia
Memperhatikan
dua ungkapan Baarakallaah dalam do’a untuk pengantin, maka
kita jumpai dua kata sambung yang berbeda. Yang pertama diikuti kata laka, sedangkan Baarakallaah yang
kedua dikuti kata ‘alaika. Perbedaan kata sambung ini tentunya
mempunyai makna berbeda.
Kata laka yang
menggunakan lam jar, biasa diartikan dengan untuk. Makna
tersembunyi dari lam ini adalah menunjukkan manfaat,
kebahagiaan, dan hal yang menyenangkan. Pantaslah kata ini diletakkan di awal
do’a.
Mayoritas
pasangan pengantin baru memang sedang bahagia-bahagianya. Semua masih terlihat
indah dan menyenangkan. Karena itulah Rasulullah Saw mengajarkan do’a
semoga pasangan yang sedang senang dan berbahagia ini memperoleh keberkahan dan
kebaikan.
Wabaaraka
‘alaika, Semoga Berkah Saat Kesusahan
Kata ‘ala dalam
ungkapan ini tak hanya bermakna atas. Tetapi meyimpan makna suatu yang berat,
beban dan harus ditanggung. Sama seperti ungkapan dalam bahasa arab li
‘ala zaid alf dinar (ada 10 dinar beban hutang Zaid kepada saya).
Kata ‘ala juga bisa kita lihat dalam doa meminta hujan. Yaitu
kalimat hawalaina wa laa ‘alaina (menyirami sekitar kami,
bukan membahayakan atas kami).
Kaitannya
dengan perjalanan rumah tangga, masa-masa selanjutnya tidaklah selalu
menyenangkan dan indah. Ketika sepasang manusia telah bersatu dalam ikatan
pernikahan, bergaul setiap hari, maka sisi-sisi yang tersembunyi baik fisik dan
sifat akan terkuak dengan jelas. Belum lagi terpaan masalah ekonomi maupun
lainnya. Dalam keadaan memerlukan kesabaran dalam menjalankan bahtera rumah
tangga inilah fungsi doa wa baraka ‘alaikuma. Semoga mendapat
keberkahan/kebaikan saat hal yang kurang menyenangkan terjadi atas kalian
berdua.
Syaikh
‘Abdul Muhsin Al-‘Ibaad dalam kitabnya, Syarah Sunan Abi Dawud (Juz 12,
Hlm. 95, al-Maktabah
asy-Syamilah), menjelaskan:
وفي الجاهلية كانوا
يقولون: بالرفاء والبنين. فهذه تهنئة أهل الجاهلية، وهذا هو الدعاء الذي كان في
الجاهلية، ومعناه أن تحصل السعادة ويحصل الوئام والوفاق والسكون والهدوء، وكذلك
يحصل البنون، ولكن جاء الإسلام بترك هذه التهنئة والإتيان بما هو خير منها، وهو [
(بارك الله لك، وبارك عليك، وجمع بينكما في خير) ]، فيدعي له بالبركة وأن يحصل
الوئام والوفاق والجمع بينهما على خير، وهذا هو الذي يريده المتزوج؛ لأن كل خير
يحصل بذلك يدخل في هذا العموم، سواء أكان بالبنين أم بغير البنين، فهو دعاء جاءت
به السنة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم وفيه الخير وفيه البركة.
Pada
masa Jahiliyyah mereka biasa berkata: “Semoga
harmonis bahagia dan dikaruniai banyak anak.” Ini adalah doa
dari orang-orang Jahiliyyah, dan ini adalah permohonan pada masa Jahiliyyah,
yang berarti bahwa agar mendapatkan kebahagiaan dan mendapatkan harmoni, kedamaian,
ketenangan dan ketentraman, juga agar dikaruniai banyak anak, tetapi Islam
datang untuk meninggalkan ucapan selamat ini dan membawa apa yang lebih baik
dari itu, yakni: "Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah
atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan." Pengantin
dido’akan agar mendapat berkah dan agar dapat menggapai keharmonisan dan
kebahagiaan, serta semoga Allah Ta’ala menyatukan keduanya di atas kebaikan. Inilah yang diinginkan (dimaksudkan)
dalam sebuah pernikahan, karena setiap kebaikan tercapai dengan hal itu,
termasuk hal-hal yang umum, sama saja, apakah dikaruniai banyak anak ataupun
tanpa dikarunia banyak anak. Do’a
tersebut adalah sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang padanya terdapat kebaikan dan berkah. Wallahu A’lam.
by Bidang
Pendidikan dan Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan.
Blogspot
road to Website PC Pemuda Persis Pangalengan. Menuju peralihan blogspot kewebsite PC
Pemuda Persis Pangalengan. Mohon do’a dan dukungannya dari Ikhwatu Iman agar
dakwah di era digital ini semakin terkokohkan.Aamiin.
Bagi
Ikhwatu Iman yang bermaksud membantu, bisa menghubungi Bendahara PC Pemuda
Persis Pangalengan (Kang Taryana, WA 081221739378)
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan