Catatan Tabligh Akbar KH. Zae Nandang
Haram itu musyriknya, bukan patungnya.
Kemunculan fenomena komunitas Sunda Empire dan King of the king perlu diwaspadai.
Andai kita harus menjawab pertanyaan Allah, "Maa ghorroka bi Robbikal kariim", Apa yang membuatmu berpaling dari Tuhanmu yang Maha mulia?. Maka diantara jawabannya adalah harta.
Saya, kata Al-Ustadz, memohon kalau bisa Kabupaten Bandung pemeliharaan tani dan dagangnya jangan diberikan kepada kaum kafir, agar zakatnya dapat diperhatikan jika yang mengurusnya kaum muslimin.
Terkadang, dakwah itu digunakan untuk mencari harta. Diantaranya, berlebel perumahan syari'at, bank syari'at, pegadaian syari'at, dan lain sebagainya yang belum bersyari'at seutuhnya bahkan penipuan belaka.
Rasulullah Saw sangat khawatir munculnya dajjal-dajjal kecil yang menjadikan agama untuk mencari harta bahkan menjual agama untuk menghancurkannya.
Selain harta, kehormatan pun perlu diwaspadai. Target kita adalah peningkatan dari karomah dunyaawiyyah kepada karomah diiniyyah.
Contohlah Bilal bin Rabah, secara dunyaawiyyah ia dihinakan awalnya, namun saat yang dikejar adalah karomah diiniyyah maka di dunia pun (karomah dunyaawiyyah) Bilal bin Rabah sangat dihormati oleh seluruh umat Islam dunia.
Hari ini, banyak orang mencari karoomah dunyaawiyyah dengan mengabaikan karomah diiniyyah yang akibatnya menjadi hina.
Ketiga, syahwatlah yang sering menipu manusia itu. QS. Ali Imran ayat 14.
Hari ini, syahwat kepada pasangan jenis telah banyak pelanggaran di mana-mana. Nikah cerai seolah biasa, bahkan "kawin sebelum nikah" telah dipandang biasa.
Terkait virus korona, harus menjadi peringatan bagi kita dari Allah Ta'ala. Perhatikan QS. Al-Baqarah ayat 26 terkait nyamuk. Seharusnya ini harus menjadi tadzkirah, yakni: jangan melulu melawan kepada Allah SWT.
Kepada nyamuk saja kita terkadang tidak mampu melawan, padahal terlihat.
Keempat, yang menjauhkan diri dari Allah Ta'ala adalah syaitan. Diantaranya menggoda manusia untuk mengulur waktu pelaksanaan shalat.
Jangan tertipu dengan godaan untuk mengulur waktu.
Ada beberapa pertanyaan yang diajukan.
Pertama, bagaimana hakikat tawakkal?
Jawaban Al-Ustadz, tawakkal itu asalnya dari wakalah artinya mewakilkan. Maksudnya memasrahkan urusan kepada Allah SWT.
Tapi hati-hati dalam pelaksanaannya, jangan lantas menjadi malas. Artinya tawakkal itu tidak lepas dari ikhtiyar.
I'timaadul qolbi 'alalLooh (menyerahkan hati sepenuhnya kepada Allah sambil mengusahakan sebab-sebabnya).
Itulah mengapa Imam Asy-Syafi'i memberikan contoh tawakkal itu seperti petani. Hasil yang menentukan Allah, namun ada amal yakni tanahnya dicangkul, bijinya ditanam, dan seterusnya; maka belum juga berbuah, namun seorang mukmin telah mendapatkan pahala yang lebih besar dari hasil nanti yang akan didapat.
Perhatikan tukang dagang di pasar, satu macam dagangan saat banyak pedagangnya namun tetap saja diberi rizki, selalu ada yang membeli, sedikit ataupun banyak.
Hukum tawakkal wajib. Secara akal pun perlu, kenapa? Karena kita lemah tanpa Allah. Allah berfirman, "Fal yatawakkalil mu'minuun".
Pertanyaan kedua, kewajiban zakat antara peternak sapi perah dengan sapi potong.
Jawaban, ada zakat itu adalah sapi liar. Adapun sapi yang diurus masuknya niaga saat produksi daging, termasuk produksi susu sapi itu masuknya tijaroh (dagang), maka keluarkanlah zakatnya 2.5 % dari modal.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana hukum jual beli organ tubuh? Rambut, kuku, dll.
Jawabannya, tidak boleh, haram, dijualbelikan. Adapun jika dimanfaatkan silahkan, asal seperti rambut jangan digunakan menyambung rambut. Intinya jangan dipakai untuk sesuai yang haram.
Pertanyaan selanjutnya, dana pensiun, apakah termasuk warisan?.
Jawabannya, apapun harta yang ditinggalkan mayit disebut tirkah, maka wajib dibagikan, termasuk uang pensiunan.
Namun terkait uang pensiunan harus dilihat dulu akadnya.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimanakah hukum membunuh cicak?
Jawabannya, membunuh dengan alasan berbahaya, silahkan. Apakah cicak termasuk membahayakan?. Lantas bagaimana jika diperlukan untuk pengobatan? Jawabannya, apakah memang tidak ada obat lain? Carilah dulu yang lain, jangan sampai termasuk dzalim.
Pertanyaan selanjutnya, apakah kedudukan wali dalam nikah wajib?
Jawabannya, dalilnya banyak. Diantaranya Rasulullah Saw bersabda, "Laa nikaaha illaa bi waliyyin". Hadits-hadits yang menjelaskan wali penentu sah nikah, hadits-hadits nya dla'if, tapi awas: tidak sah nikah tanpa saksi.
Wali nikah adalah yang memimpin pernikahan itu, siapa? Siapa saja. Bukan hanya orangtuanya. Wali nikah tidak ada dalil harus ayahnya.
Apalagi petugas KUA, mereka hanya berkewajiban mencatat. Tidak ada kewajiban bahkan tidak ada dalilnya petugas KUA memimpin syahadat, istighfar, dan do'a-do'a lainnya.
Solusinya tentang wali itu orang tua bukanlah kewajiban, tapi itu terkait birrul walidain.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana hukum membawa Al-Qur'an ke WC?.
Jawabannya, untuk apa dibawa ke WC.
Pertanyaan selanjutnya, terkait manhaj salafi, bagaimana kita bersikap?.
Jawabannya, salafi itu artinya yang terdahulu. Adapun jika yang dimaksud gerakan salafi hari ini, mereka berlandaskan hukum itu Al-Qur'an dan As-Sunnah plus salafush shalih yakni pendapat sahabat.
Ini sulit diterima, karena seharusnya hanya Al-Qur'an dan As-Sunnah saja yang menjadi sumber hukum. Adapun sahabat hanya pertimbangan hukum. Contoh: saat di zaman Nabi saw adzan Jum'at hanya sekali, di zaman Utsman adzan Jum'at dua kali, yang sekalinya di pasar, untuk memberi tahu hari ini hari Jum'at. Lantas, bagaimana kita mengamalkan? Mengikuti zaman Nabi Saw? Atau zaman Utsman? Artinya di sini ada pertimbangan hukum, tidak bisa serta merta pendapat sahabat jadi landasan hukum.
Selain itu, gerakan Salafi berbeda paham tentang penggunaan hadis dla'if, pemaknaan meluruskan shaf dalam shalat, hukum janggut, dan lain sebagainya.
Kita Jam'iyyah PERSIS tidak menganggap musuh kepada Salafi, kita satu akidah beda kaidah. Kita bersaudara dengan Salafi, NU, Muhammadiyah, SI, dan sejenisnya. Kita tidak memunculkan prinsip: 'amalunaa 'amalukum. Tapi prinsip kita Kepada mereka: wa tawaashou bil haqq, karena landasannya kasih sayang; makanya ketika mengeluarkan dalil, justru semakin sayang.
Pertanyaan selanjutnya, apakah yang sudah meninggal dunia terdahulu sudah ke akhirat?.
Jawabannya, yang meninggal dunia itu selanjutnya ke alam kubur, bukan kuburan.
Pertanyaan selanjutnya, apakah benar lahirnya anak sapi warna kuning di Israel adalah tanda akhir zaman?.
Jawabannya, ada juga dalam Al-Qur'an kisah sapi warna kuning itu di zaman Nabi Musa as. Tentang pembunuhan.
Bani Israil hendak memuliakan sapi menghinakan Musa as. Maka oleh Allah SWT diputar balikkan.
Adapun ciri-ciri kiamat sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Pertanyaan terakhir, jika ada suami istri meninggal dunia bersamaan, apakah dishalati bersamaan atau satu-satu?.
Jawabannya, boleh dijajarkan, yang paling dekat dengan imam adalah mayit laki-laki dan yang paling dekat dengan kiblat adalah mayit perempuan.
Adapun jika mayitnya lebih dari satu dan sejenis, maka yang paling dekat dengan imam adalah yang paling faham agama.
Demikian diantara yang disampaikan oleh Al-Ustadz.
Rabu, 11/2/20. Masjid Al-Faruq Rancamanyar Ds. Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
by Bid. Pend. PC. Pemuda Persis Pangalengan.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan