Hadir sebagai moderator, Ust. Fajri Abdurrofi
(Bidang Pendidikan PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung) memandu Kajian Pembinaan
Kader PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung yang diisi oleh Ust. Deni Solehudin (Tasykil
Bidgar Dakwah PP Persis) dan Ust. Amin Muchtar (Anggota Dewan Hisbah PP
Persis).
Ust. Fajri menyampaikan bahwa kajian rutin
Ahad keempat ini telah berjalan sejak masa kepemimpinan Ust. Suban Mufti dibawah
program Bidang Pendidikan. Adapun pada masa Ust. Agus Saefulloh ini, Bidang
Pendidikan, Bidang Dakwah, dan Bidang Kaderisasi berkolaborasi pada pembinaan
ini, maka ketiga bidang tersebut berusaha agar setiap tema yang dibahas dapat
menjadi bekal bagi para lulusan Tafiq (aspek Kaderisasi), para muballigh (aspek
Dakwah), dan para utusan Pimpinan Cabang (aspek Pendidikan).
Bidang-bidang terkait pula berusaha
senantiasa menghadirkan dua orang pemateri, yakni pemateri utama dan pemateri
pembanding. Bahkan ke depannya apabila dipandang perlu, bisa jadi tema
merupakan usulan Pimpinan Cabang.
Mengapa yang diangkat adalah tema Fiqih
Ikhtilaf, Ust. Fajri menjelaskan karena ikhtilaf itu sendiri bukan hanya
terjadi antara anggota Persis dengan yang bukan anggota, namun juga terjadi
beberapa ikhtilaf antara anggota Persis sendiri. Bahasan ini dilihat dari dua
sisi berbeda, pertama dari sisi pandangan Lembaga fatwa atau lembaga pengawas
hukum di Persis yakni Dewan Hisbah. Adapun sisi kedua dari pandangan dinamika
dakwah. Kondisi ikhtilaf ini pun menjadi tantangan tersendiri bagi pergerakan
dakwah di Kabupaten Bandung.
Pada Kajian Pembinaan Kader tersebut
menghadirkan Al-Ustadz Amin Muchtar yang dimohon menjelaskan fiqih ikhtilaf
dalam pandangan Dewan Hisbah. Hadir pula Al-Ustadz Deni Solehudin yang dimohon
untuk menjelaskan tentang ikhtilaf para ulama dan tantangan dakwah Kabupaten
Bandung.
Sebelum para pemateri menyampaikan
paparannya, Ust. Fajri mengingatkan pula tentang urgensi buku berjudul “Thuruq
Al-Istinbath Dewan Hisbah Persatuan Islam”. Sesungguhnya terkait fiqih ikhtilaf
telah dibabarkan pada buku tersebut, namun karena minimnya daya baca bahkan
sudah dibaca pun banyak yang kurang mengerti, maka menjadi penting untuk
menerima paparan langsung dari pihak terkait dan berwenang tentang fiqih
ikhtilaf tersebut.
Perlu diketahui pula bahwa peserta Kajian
Ahad Keempat ini diharapkan mereka adalah para anggota Pemuda Persis yang telah
mampu membaca Arab gundul. Selain itu, mereka yang telah lulus proses Tafiq.
Juga mereka yang merupakan utusan Pimpinan Cabang.
Pemaparan materi dimulai oleh Ust. Deni
Solehudin kemudian disambung kepada paparan Ust. Amin Muchtar serta disusul
dengan sesi tanya jawab. Hadir Ust. Miftah Faridh (Mantan Ketua PW Pemuda
Persis Jawa Barat) dan Ust. Duden Rohmat (Bidang Dakwah PD Pemuda Persis
Kabupaten Bandung) mengajukan pertanyaannya masing-masing. Adapun pertanyaan beserta
jawabannya akan dipaparkan pada artikel selanjutnya.
Aula Kantor PD Persis Kabupaten Bandung.
Ahad, 28 Juni 2020 Pukul 09.00-selesai.
Kontributor: Bidang Pendidikan PD Pemuda
Persis Kabupaten Bandung (Fajri Abdurrofi, Ade Abdurrahman, Hanafi Anshory).
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan