QUNUT SENDIRIAN

 


QUNUT SENDIRIAN

Soal: Bolehkah berqunut sendirian?

 

Jawab: QUNUT yang ditanyakan itu, maksudnya adalah Qunut Nazilah, yakni qunut yang berhubungan dengan sesuatu musibah yang menimpa kaum Muslimin, atau qunut untuk mendoakan kebaikan bagi kaum Muslimin atau qunut mendoakan kecelakaan bagi sesuatu kaum, atau qunut berdoa kemenangan dari Allah swt.

 

Sepanjang riwayat, dari mulai adanya qunut sampai di zaman Khalifah yang empat tidak pernah terjadi qunut itu dilakukan oleh Nabi saw. dan sahabat-sahabatnya secara sendirian, tetapi dilakukan dengan berjama'ah. Kata Imam Syamsudin Abul-Fari dalam kitab ASY-SYARHUL-KABIR 1:726:

ولا يقنت آحاد الناس.

Artinya: Dan tidak (boleh) berqunut satu-satu orang (masing-masing sendiri-sendiri).

 

"Berjama'ah" atau "sendirian" dalam soal shalat itu, termasuk batas ibadah. Karena tidak ada contoh qunut "sendirian" maka tidak dapat orang berqunut sendiri-sendiri. (KH Abdul Qadir Hassan, Kata Berjawab, hlm. 205-206)


Kontributor: abu akyas


Ilustrator: Aditya Rahman dan Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama