QUNUT
SENDIRIAN
Soal:
Bolehkah berqunut sendirian?
Jawab:
QUNUT yang ditanyakan itu, maksudnya adalah Qunut Nazilah, yakni qunut yang
berhubungan dengan sesuatu musibah yang menimpa kaum Muslimin, atau qunut untuk
mendoakan kebaikan bagi kaum Muslimin atau qunut mendoakan kecelakaan bagi
sesuatu kaum, atau qunut berdoa kemenangan dari Allah swt.
Sepanjang
riwayat, dari mulai adanya qunut sampai di zaman Khalifah yang empat tidak
pernah terjadi qunut itu dilakukan oleh Nabi saw. dan sahabat-sahabatnya secara
sendirian, tetapi dilakukan dengan berjama'ah. Kata Imam Syamsudin Abul-Fari
dalam kitab ASY-SYARHUL-KABIR 1:726:
ولا يقنت
Ø¢Øاد الناس.
Artinya:
Dan tidak (boleh) berqunut satu-satu orang (masing-masing sendiri-sendiri).
"Berjama'ah" atau "sendirian" dalam soal shalat itu, termasuk batas ibadah. Karena tidak ada contoh qunut "sendirian" maka tidak dapat orang berqunut sendiri-sendiri. (KH Abdul Qadir Hassan, Kata Berjawab, hlm. 205-206)
Kontributor: abu akyas
Ilustrator: Aditya Rahman dan Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan