TEMPAT BERQUNUT

 

TEMPAT BERQUNUT

 

Soal: Di waktu manakah kita berqunut, sesudah ruku atau sebelumnya ?

Jawab: Masalah qunut ini sudah diterangkan dalam Pembela Islam 28: 31, 32; 29: 31, dan dalam kitab Soal, Jawab 1: 115/136, 2: 44-51, dan dalam kitab Pengajaran shalat 4: 69-79 (61-70).

 

Menurut keterangan Hadiets-hadiets dan riwayat-riwayat yang tersebut di kitab-kitab itu nyatalah, bahwa:

 

1) Qunut itu boleh dikerjakan di waktu ada peperangan antara Islam dan kafir, dan di waktu ada kesusahan umum.

 

2) Tidak boleh dido'akan kecelakaan atas orang-orang yang tertentu atau suatu qaum yang tertentu, tetapi boleh dengan umum.

 

3) Qunut itu ada di semua shalat fardlu dan witir, bukan pada Subuh saja.

 

4) Tempatnya di raka'at terakhir sesudah ruku.

 

5) Menentukan Qunut buat di Subuh saja itu bid'ah.

 

6) Mengerjakan qunut di waktu tidak ada peperangan atau kesusahan umum itu bid'ah.

 

Menurut pertanyaan di atas itu, perlu diterangkan lebih jelas adakah tidak qunut sebelum ruku.

 

Yang jadi sebab bagi pertanyaan itu, ialah ada riwayat dari Anas mengatakan qunut itu sebelum ruku.

 

Diriwayatkan:

 

قَالَ عَاصِمُ الْاَحْوَلُ: قُلْتُ لِاَنَسٍ: اِنَّ فُلَانٌا اَخْبَرَنِيْ عَنْكَ اَنَّكَ قُلْتَ: كَاَنْ المُّنُوْتُ بَعْدَ الرُّكُوْعِ، قَالَ: كَذَبَ اِنَّمَاقَنَتَ رَسُوْلُ اللّٰهِ ص. بَعْدَالرُّكُوْعِ شَهْرًا.(ر.البحناري)

Artinya:

"Telah berkata aashim al-ahwal: "saya pernah berkata kepada Anas bahwa sesungguhnya sianu khabarkan kepada saya, bahwa tuan berkata: (qunut) itu adalah sesudah ruku.

 

Jawabnya:

Dusta ia, sesungguhnya Rasulullah pernah qunut sesudah ruku itu hanya sebulan. (R.Bukhory)

 

قِيْلَ لِاَنَسٍ: اَوَقَنَتَ(النَّبِيْ ص)قَبْلَ الرٌكُوْعِ؟ قَالَ: بَعْدَالرُّكُوْعِ يَسِيْرًا. (و. البحناري)

Artinya:

"Ada yang tertanya kepada Anas: adakah (nabi Saw) qunut sebelum ruku? Dia jawab: sebentar sesudah ruku. (Riwayat Bukhori)

 

قَالَ اَنَسٌ: اِنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ ص. كَانَ يَقْنُتُ بَعْدَالرَّكْعَةِوَاَبُوبَكْرٍوَعُمَرُ

Artinya:

"Telah berkata Anas: sesungguhnya Rasulullah Saw biasa qunut sesudah ruku: begitu juga abu bakar dan Umar. (Riwayat Muhamad bin Nasr)

 

سُئِلَ اَنَسٌ عَنِ القُنُوْتِ فِيْ صَلَاةِلصُّبْحِ قَبْلَ الرُّكُوعِ اَمْ بَعْدَهُ؟ فَقَالَ: كِلَاهُمَاقَدْكُنَّانَفْعَلُ قَبْلُ وَبَعْدُ. (ر. ابن ماجه)

Artinya:

"Ada orang bertanya kepada Anas dari hal qunut dishalat shubuh, sebelum ruku atau sesudahnya? Maka ia jawab: dua-duanya biasa kami buat: sebalum dan sesudah. (Riwayat Ibnu Majah)

 

Riwayat-riwayat Anas itu antara 1 dengan yang lain ada sedikit perselisihan.

 

Ada lagi riwayat-riwayat dari ubay bin k'b dan Ibnu Mas'ud dan ummi and, bahwa Rasulullah Saw qunut sebelum ruku, tetapi riwayat-riwayat itu tidak begitu beres.

 

Imam Ibnu kayim membuat taqwil, Bahwa qunut itu artinya berdiri lama, dan terpakai juga dengan berdoa.

 

Jadi, orang yang berkata qunut sebelum ruku itu, maksudnya berdiri lama, dan yang berkata qunut sesudah ruku itu, maksud nya qunut yang terkenal sekarang.

 

Pendeknya menurut riwayat-riwayat shahih seperti yang tersebut dibukhory dan muslim dll dari sahabat-sahabat seperti Abi Hurairah, Anas sendiri, abu Salamah, Ibnu Abbas, dll, bahwa qunut Rasulullah Saw itu sesudah ruku.

 

Kalau imam Ahmad,: riwayat 'aashsim dari Anas itu menyalahi dari beberapa banyak riwayat-riwayat lain-lain orang dan menyalahi riwayat-riwayat Anas sendiri.

 

Ini berarti bahwa riwayat-riwayat 'aashsim itu tidak.

 

Kata imam al-baihaqy:

 

رُوَاةُ الْقُنُوْتِ بَعْدَ الرٌكُوْعِ اَكْثَرُوَاَحْفَظُ وَعَلَيْهِ دَرَجَ الخُلَفَاءُ الرَّاشِدُوْنَ

Artinya:

"Rawi-rawi qunut sesudah ruku' itu lebih banyak dan lebih terpelihara, dan begitulah amal halifah-halifah Rasidin (sahabat nabi yang masyhur terkenal) A. H. (A. Hassan, dkk, Soal Jawab Tentang Berbagai Masalah Agama, Jilid 1-2, Bandung; CV. Diponegoro, cet. Ke-XV, 2007, h. 880-882)


Kontributor: abu akyas.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama