TEMPAT
BERQUNUT
Soal:
Di waktu manakah kita berqunut, sesudah ruku atau sebelumnya ?
Jawab:
Masalah qunut ini sudah diterangkan dalam Pembela Islam 28: 31, 32; 29: 31, dan
dalam kitab Soal, Jawab 1: 115/136, 2: 44-51, dan dalam kitab Pengajaran shalat
4: 69-79 (61-70).
Menurut
keterangan Hadiets-hadiets dan riwayat-riwayat yang tersebut di kitab-kitab itu
nyatalah, bahwa:
1)
Qunut itu boleh dikerjakan di waktu ada peperangan antara Islam dan kafir, dan
di waktu ada kesusahan umum.
2)
Tidak boleh dido'akan kecelakaan atas orang-orang yang tertentu atau suatu qaum
yang tertentu, tetapi boleh dengan umum.
3)
Qunut itu ada di semua shalat fardlu dan witir, bukan pada Subuh saja.
4)
Tempatnya di raka'at terakhir sesudah ruku.
5)
Menentukan Qunut buat di Subuh saja itu bid'ah.
6)
Mengerjakan qunut di waktu tidak ada peperangan atau kesusahan umum itu bid'ah.
Menurut
pertanyaan di atas itu, perlu diterangkan lebih jelas adakah tidak qunut
sebelum ruku.
Yang
jadi sebab bagi pertanyaan itu, ialah ada riwayat dari Anas mengatakan qunut
itu sebelum ruku.
Diriwayatkan:
قَالَ عَاصِمُ الْاَحْوَلُ: قُلْتُ
لِاَنَسٍ: اِنَّ فُلَانٌا
اَخْبَرَنِيْ
عَنْكَ اَنَّكَ قُلْتَ: كَاَنْ المُّنُوْتُ بَعْدَ الرُّكُوْعِ، قَالَ: كَذَبَ
اِنَّمَاقَنَتَ رَسُوْلُ اللّٰهِ ص. بَعْدَالرُّكُوْعِ شَهْرًا.(ر.البحناري)
Artinya:
"Telah
berkata aashim al-ahwal: "saya pernah berkata kepada Anas bahwa
sesungguhnya sianu khabarkan kepada saya, bahwa tuan berkata: (qunut) itu
adalah sesudah ruku.
Jawabnya:
Dusta
ia, sesungguhnya Rasulullah pernah qunut sesudah ruku itu hanya sebulan.
(R.Bukhory)
قِيْلَ لِاَنَسٍ: اَوَقَنَتَ(النَّبِيْ ص)قَبْلَ الرٌكُوْعِ؟ قَالَ: بَعْدَالرُّكُوْعِ
يَسِيْرًا. (و. البحناري)
Artinya:
"Ada
yang tertanya kepada Anas: adakah (nabi Saw) qunut sebelum ruku? Dia jawab:
sebentar sesudah ruku. (Riwayat Bukhori)
قَالَ اَنَسٌ: اِنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ ص.
كَانَ يَقْنُتُ بَعْدَالرَّكْعَةِوَاَبُوبَكْرٍوَعُمَرُ
Artinya:
"Telah
berkata Anas: sesungguhnya Rasulullah Saw biasa qunut sesudah ruku: begitu juga
abu bakar dan Umar. (Riwayat Muhamad bin Nasr)
سُئِلَ اَنَسٌ عَنِ القُنُوْتِ فِيْ
صَلَاةِلصُّبْحِ قَبْلَ الرُّكُوعِ اَمْ بَعْدَهُ؟ فَقَالَ:
كِلَاهُمَاقَدْكُنَّانَفْعَلُ قَبْلُ وَبَعْدُ. (ر. ابن ماجه)
Artinya:
"Ada
orang bertanya kepada Anas dari hal qunut dishalat shubuh, sebelum ruku atau
sesudahnya? Maka ia jawab: dua-duanya biasa kami buat: sebalum dan sesudah.
(Riwayat Ibnu Majah)
Riwayat-riwayat
Anas itu antara 1 dengan yang lain ada sedikit perselisihan.
Ada
lagi riwayat-riwayat dari ubay bin k'b dan Ibnu Mas'ud dan ummi and, bahwa
Rasulullah Saw qunut sebelum ruku, tetapi riwayat-riwayat itu tidak begitu
beres.
Imam
Ibnu kayim membuat taqwil, Bahwa qunut itu artinya berdiri lama, dan terpakai
juga dengan berdoa.
Jadi,
orang yang berkata qunut sebelum ruku itu, maksudnya berdiri lama, dan yang
berkata qunut sesudah ruku itu, maksud nya qunut yang terkenal sekarang.
Pendeknya
menurut riwayat-riwayat shahih seperti yang tersebut dibukhory dan muslim dll
dari sahabat-sahabat seperti Abi Hurairah, Anas sendiri, abu Salamah, Ibnu
Abbas, dll, bahwa qunut Rasulullah Saw itu sesudah ruku.
Kalau
imam Ahmad,: riwayat 'aashsim dari Anas itu menyalahi dari beberapa banyak
riwayat-riwayat lain-lain orang dan menyalahi riwayat-riwayat Anas sendiri.
Ini
berarti bahwa riwayat-riwayat 'aashsim itu tidak.
Kata
imam al-baihaqy:
رُوَاةُ الْقُنُوْتِ
بَعْدَ الرٌكُوْعِ اَكْثَرُوَاَحْفَظُ وَعَلَيْهِ
دَرَجَ الخُلَفَاءُ
الرَّاشِدُوْنَ
Artinya:
"Rawi-rawi
qunut sesudah ruku' itu lebih banyak dan lebih terpelihara, dan begitulah amal
halifah-halifah Rasidin (sahabat nabi yang masyhur terkenal) A. H. (A. Hassan, dkk, Soal Jawab
Tentang Berbagai Masalah Agama, Jilid 1-2, Bandung; CV. Diponegoro, cet.
Ke-XV, 2007, h. 880-882)
Kontributor: abu akyas.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan