URGENSI HIDUP BERJAM'IYYAH

 


URGENSI HIDUP BERJAM’IYYAH

 

Anggota dapat membangun kesadaran dan kedewasaan dalam berjam’iyyah menjadi diantara indicator Bidang Pendidikan dalam menyelenggarakan acara ini.

 

Urgensi yaitu kata dasar dari “urgen” mendapatkan akhiran “I” yang berarti sesuatu yang jadi bagian atau memegang peran utama atau unsur sangat penting. Aitia Mardiastuti, detikjabar.

 

Maksudnya, ada sesuatu yang harus dilakukan yang apabila itu tidak dilakukan akan menimbulkan suatu kedaruratan. Jika dikembangkan, kedaruratan ini dapat dikembangkan sebagaimana 5 tujuan syari’at (menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga nasab, dan lain sebagainya).

 

Dari pengertian tersebut, urgensi menyeru pada sesuatu yang mendorong kita untuk menyelesaikan sesuatu. Dengan demikian mengandaikan terdapat masalah yang harus segera diselesaikan.

 

Pertanyaan besarnya adalah: Apakah kita hidup berjam’iyyah ini telah merasa ada sesuatu yang harus diselesaikan bersama?.

 

Ketika kita faham pengertian dan makna jam’iyyah dan berjama’ah, maka akan mengetahui apa yang harus dilakukan dan diselesaikan di Jam’iyyah.

 

Pertanyaan lainnya, Apakah terdapat sesuatu yang urgent di Jam’iyyah yang menjadi alasan kita harus bergabung?

 

Contoh kasus, saat ada pesan WhatsApp dari Jam’iyyah seberapa pentingkah kita menjawab? Ketika Jam’iyyah itu dipandang penting dalam rangka menghindari madharat dan mencari mashlahat. Jangan dulu membayangkan masalah besar tetapi mulailah dari hal-hal terkecil seperti demikian.

 

Terdapat sesuatu yang mesti dihilangkan, ada masalah yang harus diselesaikan, dan ada hal yang harus dicari pada satu aspek yang dipandang urgent.

 

Target pencapaian menjadi ciri sesuatu itu dipandang urgent. Apakah target pencapaian Jam’iyyah ini jika ia dipandang urgent?.

 

Rasulullah saw. Bersabda, “Aku memerintahkan kepada kamu dengan lima hal yang Allah telah memerintahkannya kepadaku: [1]Hidup berjama’ah, [2]taat, [3]hijrah, dan [4]jihad fi sabilillah. Sesungguhnya barangsiapa yang keluar dari al-jamaah walau sejengkal, maka ia telah melepaskan ikatan Islam dari tengkuknya (murtad) sehingga ia kembali lagi ke dalam jam’iyyah.” (HR. Ahmad)

 

Hadis di atas menjadi di antara dalil urgensi berjam’iyyah.

 

Ustadz Rofiqi Nugraha kemudian memutar dua buah video yang menggambarkan urgensi berjam’iyyah.

 

Factor terbentuknya organisasi. Pertama, lingkungan. Kedua, keterbatasan kemampuan.

 

Dengan dua video yang tadi Ustadz putar, apa yang disimpulkan terkait urgensi berjam’iyyah?.

 

Video pertama menggambarkan kumpulan orang yang mengelilingi semangkuk makanan di tengah-tengah mereka yang kumpulan orang itu masing-masing memegang sendok Panjang hendak menggapai makanan yang dirintangi jurang yang dalam.

 

Berdasarkan TCA (Target, Cara, dan Aturan)nya adalah yang makan tidak boleh melepas sendok panjangnya saat hendak mengambil makanan di wadah itu. Artinya selamanya masing-masing individu itu tidak akan bisa makan kecuali jika mereka bekerjasama.

 

Umar bin Khaththab ra. berkata, “Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan jamaah, dan tidak ada jamaah kecuali dengan imarah, dan tidak ada imarah kecuali dengan ketaatan.” (HR. Ad-Darimi)

 

Islam itu akan tegak dengan jama’ah atau jam’iyyah, ummat, imamah, dan taat. Sampai di sini, sudahkah terasa pentingnya (urgensi) berjam’iyyah?. Jika harus dijawab, apakah tujuan kita berjam’iyyah? Apakah yang kita perjuangkan?

 

1.       Jam’iyyah, upaya untuk membangun kebersamaan dalam kehidupan untuk mewujudkan visi misi al-jama’ah.

2.       Imamah, imam ialah orang yang memegang khilafah (kepentingan umum) dalam urusan agama dan dunia.

3.      Ummat, adalah orang-orang yang memiliki pertalian yang mengikat mereka satu sama lain dan memiliki kesatuan hati.

4.      Taat, tunduk dan patuhnya seorang bawahan kepada atasan, makhluq kepada Khaliq.

 

Jam’iyyah bukan untuk kenyamanan hidup tetapi untuk kehidupan Islam dan kaum muslimin. Islam perlu agen-agen dan relawan-relawan yang tidak bisa bekerja sendiri.

 

Studi kasus: rombongan penonton sepak bola apakah itu jam’iyyah?. Ataukah gambaran jam’iyyah itu para pemain sepak bolanya?.

 

Menganggap urgent saja tidak cukup, tetapi harus ada Kerjasama, menyepakati dan menjalani cara yang telah disepakati Bersama. Jangan sampai ketidak hadiran atau ketidak aktifan kita menjadi sebab system tidak berjalan bahkan hasil tidak tergapai.

 

1.       PENGERTIAN IMAM ATAU IMAMAH

Menurut Bahasa imamah berarti kepemimpinan, dan orang yang memegang kepemimpinan adalah imam. Dalam Alquran imam digunakan dalam beberapa keterangan, yaitu dengan arti jalan umum (Qs al-Hijr: 79), catatan (Qs Yaasiin: 12), Pedoman (Qs. Hud: 17) dan terakhir dalam arti ketua atau pemimpin (Qs al-Baqarah: 124)

 

Adapun menurut istilah, imam mengandung makna pemimpin umat dalam urusan agama dan dunia, seperti ta’rif yang diberikan oleh Syaikh Ali bin Muhammad Al-Jazani, “Imam ialah orang yang memegang khilafah (kepemimpinan umum) dalam urusan agama dan dunia.”

 

2.       ESENSI IMAMAH

Imam Al-Ghazali menerangkan bahwa imamah dan imarah itu adalah adanya satu suara yang ditaati atau ada satu suara yang menentukan. Oleh karena pikiran itu berlainan maka perlu ada satu nizham atau aturan. Akan tetapi nizham itu tidak akan ada artinya apabila tidak ada kesatuan dalam pimpinan. Oleh karena itu salah satu essensi dari adanya imamah adalah harus bisa memberikan keputusan akhir, atau wujudnya satu suara yang ditaati.

 

Di antara asas kepemimpinan adalah pendelegasian wewenang. Jika tidak ada pendelegasian wewenang, maka apalah artinya organisasi. Kesatuan perintah pun menjadi asas lain dalam keorganisasian.

 

Sebagai perbandingan, anggota dalam satu distrik akan taat kepada pimpinan distriknya sebelum taat kepada komando para ketua distrik.

 

Al-Ustadz Rofiqi kemudian memutar video ketiga tentang satu tim lomba gerak jalan yang menerima instruksi ketua regunya agar memakai kostum segala putih. Salah seorang dari mereka tidak memiliki sepatu putih, lalu di-cat, namun kehujanan dan luntur. Maka sang ketua memutuskan semua tim agar tidak bersepatu demi menjaga keutuhan tim. Masalah pun muncul saat kaki mereka kepanasan saat berusaha menerjang aspal panas jalan raya. Salah seorang dari mereka mengingatkan ketua, maka sang ketua pun segera mengambil keputusan semua tim kakinya dibungkus daun pisang. Dengan penuh semangat pun mereka Kembali berlari hingga akhirnya tim lomba gerak jalan tersebut menjuarai perlombaan dan berhak mendapatkan piala tertinggi juara pertama.

 

Inilah kolaborasi antara ketua dan tasykil juga anggota. Apakah kita yang hendak menambal kekurangan? Ataukah semua anggota tim sama-sama “terjun” dalam kekurangan Bersama agar tetap kompak dalam satu Gerakan.

 

Tidak harus selamanya yang sedikit mengikuti yang banyak, maka kebijakan pemimpin harus ditaati demi terwujudnya tahapan menuju realisasi urgensi berjam’iyyah.

 

3.      TAAT

Pilar berjam’iyyah selanjutnya setelah adanya jam’iyyah dan imamah adalah taat. Apabila telah diyakini bahwa hidup berjamaah itu wajib dan dalam hidup berjamiyyah itu diwajibkan adanya imam maka mentaati imam itu menjadi wajib. Qs. An-Nisa: 59.

 

Sebagaimana kaidah ushul, maa laa yatimmul waajibu illaa bihi, fa huwa waajibun, “Satu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib.”

 

Qs. An-Nisa ayat 59 bersama hadis Riwayat Muslim dan Ibnu Majah, “Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia telah taat kepada Allah, barangsiapa yang durhaka kepadaku maka ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa yang taat kepada imam maka ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa durhaka kepada imam berarti ia telah durhaka kepadaku.”

 

Ketidak taatan dalam jam’iyyah sama dengan kedurhakaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

 

Hadis Riwayat Bukhari, “Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin) baik kepada perkara yang ia sukai ataupun yang tidak ia sukai, selama (pemimpin itu) tidak menyuruh kepada maksiat, jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar maupun mentaatinya.”

 

Ketika dibuat makalah ini, adalah muhasabah diri sejak tahun 2009 hingga 2022, apakah kebanyakan dosa ataukah kebanyakan pahala selama saya di Jam’iyyah. Demikian Al-Ustadz Rofiqi memaparkan.

 

“… Apabila kamu dapati dari pemimpinmu perkara yang kamu tidak suka, maka bencilah perbuatannya, dan janganlah kamu meninggalkan ketaatan kepadanya …” (hr. Muslim)

 

Orang lain itu hanya pemicu, pada akhirnya tergantung kita sendiri bagaimana akan bersikap. Maka pada akhirnya tidak ada pihak yang layak disalahkan karena hakikatnya setiap orang salah akibat telah memutuskan sikapnya masing-masing.

 

Kuatnya ketaatan anggota PERSIS merupakan hasil dari:

a.      Pembinaan yang intensif

b.      Rekrutmen anggota yang selektif, dan

c.       Penekanan pada aspek kualitatif.

 

Koordinasi kepada ketua dari tasykil dan anggota serta sebaliknya menjadi kunci ketaatan yang akan senantiasa berkesinambungan.

 

Ketaatan anggota PERSIS baik kepada Nizham Jam’iyyah maupun kepada imam bukan taat karena nama PERSIS atau pemimpinnya, tetapi taat karena Jam’iyyah ini konsisten memperjuangkan Al-Quran dan As-Sunnah. Imam atau pemimpin ditaati bukan semata karena dia sebagai imam, tetapi karena keputusan, perintah serta larangannya itu didasarkan pada nash atau nilai-nilai Alqurab dan Assunnah.

 

KEUNTUNGAN BERJAMA’AH

“Sesungguhnya Allah tidak mengumpulkan umatku dalam kesesatan, pertolongan Allah diberikan kepada Aljama’ah. Barangsiapa yang menyendiri akan menyendiri ke neraka.” (Hr. At-Tirmidzi dari Ibnu Umar)

 

“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri, dua puluh derajat.” (Hr. Bukhari dari Ibnu Umar)

 

“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Qs. Ash-Shaff: 4)

 

PERBANDINGAN

Ketika pohon berada di suatu tempat yang Bernama hutan atau kebun, maka mereka akan lebih berharga dan lebih bermanfaat dibandingkan tumbuh di tempat terpisah secara sendiri-sendiri. Demikian pula binatang-binatang, Ketika mereka berkumpul dan berkelompok, bukan hanya identitasnya yang jelas, tetapi juga memiliki kualitas, kekuatan bahkan sekaligus harga yang lebih baik. Sebaliknya jika ia sendirian, maka ia akan tumbuh secara tidak tenang dan sempurna, karena diliputi oleh ancaman-ancaman dari binatang lain.

 

Begitu pula manusia apabila ia hidup sendirian, maka akan banyak kesulitan, menderita dan tumbuh tidak sempurna karena tidak terjadi interaksi dan pertukaran pengalaman dan kemampuan.

 

Hidup berjam’iyyah tidak mesti semua orang gagal, maka cukup seorang atau dua orang yang gagal menjadi contoh bagi orang lain agar tidak sepertinya.

 

Al-Ustadz Rofiqi kemudian memutar video selanjutnya, cuplikan film kartun berjudul the penguins of Madagascar; menggambarkan bahwa Jika sendiri, maka kita lemah, namun jika kita Bersama, maka kita kuat.

 

Cuplikan film terakhir terkait taushiyyah KH Aceng Zakaria yang memaparkan pentingnya hidup berjam’iyyah. Al-Ustadz menggambarkan fungsi jari jemari yang berbeda-beda Panjang dan besarnya, maka masing-masing jari tersebut memiliki tugas yang tidak sama.

 

Satu jari, makan hanya bisa mencoel kecap. Dua jari mendapatkan tahu dan tempe. Tiga jari mendapatkan nasi namun tidak banyak. Empat jari maka nasi lebih banyak. Saat lima jari yang digunakan, maka makanan akan semakin banyak didapatkan.

 

Berjam’iyyah itu seperti mengendarai sebuah mobil, maka supir dan pengendara lainnya harus sesuai dengan tujuan dan cara yang telah ditentukan Bersama melalui kerjasama. Artinya terkadang kita tidak sampai kepada tujuan karena tidak mau Bersama.

 

Jika telah disepakati hendak bekerjasama, maka perlu adanya pembagian tugas. Perlu pula dipahami Bersama saat bekerjasama tidak boleh tidak harus saling menutupi kekurangan dan saling mengingatkan kesalahan, walaupun pada akhirnya mencapai tujuan sedikit melamban. Karena bergerak sendiri bisa lebih cepat dibandingkan bergerak Bersama, namun bergerak sendiri itu saat diri sendiri lemah dan malas maka matilah seluruh pergerakan. Adapun di Jam’iyyah kita akan saling mengingatkan, menguatkan, memotivasi, dan saling melengkapi.

 

Demikianlah di antara yang disampaikan oleh Al-Ustadz Rofiqi Nugraha (Anggota Dewan Pertimbangan Pimpinan Cabang Pemuda Persis Pangalengan Masa Jihad 2021-2023) pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 ba’da Ashar bertempat di Madrasah Nurul Huda Cipanas Margamukti Pangalengan dalam acara Bidang Pendidikan bekerja sama dengan Bidang Jam’iyyah, Bidang Kaderisasi dan Bidang lainnya dalam acara “Pembinaan Kejam’iyyahan”.

 

Wallaahu A’lam.

 

Contributor: Abu Akyas

 

Illustrator: Aditya Rahman dan Kominfo PC Pemuda Persis Pangalengan (Raka Ahsan Fauzi, Nazib Asha Amrullah)

 

Editor: Tim At-Tahrik Media (Septian Abu Bakar, dkk.)

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama