BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sebuah
proses pembelajaran, keterampilan,dan kebiasaan sekelompok orang
yang diturunkan dari
satu generasi ke
generasi yang umumnya dilakukan
melalui proses pengajaran.
Pendidikan pada dasarnya juga sebuahupaya yang bertujuan mengembangkan seluruh
potensi dalam mempersiapkan
karakter seseorang agar
dapat menyikapi berbagai
hal yang akan dihadapi dalam
hidupnya. Dengan demikian,
pendidikan merupakan sarana
dalam menginternalisasikan
nilai-nilai ajaran hidup
dan kehidupan kepada seseorang
dalam rangka membentuk karakter
serta kepribadian ke arah yang lebih baik (Parhan, 2018).
Agama berperan penting dalam
kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam mewujudkan suatu kehidupan
yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama
bagi kehidupan manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan
setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan
baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan
untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Akhlak
mulia menyangkut etika, budi pekerti, dan moral sebagai manifestasi dari
pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman,
dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut
dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi
spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi
yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Allah SWT.
Pendidikan Islam diberikan
dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi
untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia,
serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti,
etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun
sosial.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah
pendidikan agama di lingkungan keluarga?
2. Mengapa pendidikan agama penting di lingkungan keluarga?
3. Dalil apakah
yang menjadi dasar
pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan keluarga?
4. Bagaimanakah
pendidikan keluarga dalam pandangan Islam?
C. Tujuan penulisan
Uraian masalah tersebut diatas, maka yang akan menjadi
manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pendidikan agama di lingkungan
keluarga
2. Untuk mengetahui pentingnya pendidikan agama di lingkungan keluarga
3. Untuk mengetahui dalil yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan agama di
lingkungan keluarga
4. Untuk mengetahui pendidikan keluarga dalam pandangan
Islam
BAB II
PEMBAHASAN
1. Arti Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga
Pendidikan secara umum terbagi pada dua bagian besar, yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan
luar sekolah. Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan di mana terdapat
komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh
informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan
kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkatan keterampilan, sikap
dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien
dan efektif dalam lingkungan keluarga pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat
dan negaranya (Syarbaini et al. 2020).
Pendidikan agama di lingkungan
keluarga merupakan salah satu implementasi dari Pendidikan luar sekolah.
Terdapat komunikasi yang teratur dan terarah dalam Pendidikan agama di
lingkungan keluarga. Komunikasi yang terjadi di lingkungan keluarga terjadi
antara orang tua yang bertanggung jawab atas terselenggaranya Pendidikan agama
dan anak sebagai sasaran Pendidikan agama. Orang tua bertugas untuk membimbing
anak-anaknya dalam menghasilkan pengetahuan terkait nilai-nilai keagamaan yang
berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Keluarga sebagai kelompok primer
berperan dalam menciptakan persahabatan, kecintaan, rasa aman, dan hubungan
interpersonal yang bersifat kontiyu. Keluarga juga sangat berperan terhadap
akhlak anak karena hampir seluruh kegiatan di rumah akan ditiru oleh anak.
Artinya, keluarga merupakan panutan bagi anak dalam melaksanakan seluruh
kegiatannya sehingga peran keluarga sangat penting dalam menentukan moralitas
anak. Pendidikan agama merupakan salah satu cara dalam meningkatkan nilai
moralitas anak.
2. Pentingnya Pendidikan Agama di Lingkungan keluarga
Kelahiran dan kehadiran seorang anak
dalam keluarga secara ilmiah memberikan adanya tanggung jawab dari pihak orang
tua. Tanggung jawab ini didasarkan atas motivasi cinta kasih yang pada hakikatnya dijiwai oleh tanggung jawab
moral. Orang tua
secara sadar harus mengemban kewajiban untuk membina anaknya sampai anak
tersebut mampu dewasa, baik secara fisik, sosial, ekonomi, maupun moral.
Pendidikan agama di
lingkungan keluarga sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Pentingnya
pendidikan agama Islam dalam membentuk
karakter anak yang dilakukan
oleh orang tua pada hakikatnya merupakan sebuah usaha sadar dan
terencana untuk mempersiapkan anak dalam
memahami, meyakini,
menghayati, dan mengamalkan
ajaran agama Islam melalui
kegiatan bimbingan, latihan,
dan pengarahan. Hal tersebut
dapat dilakukan melalui proses
panjang dan memiliki tujuan dengan mengoptimalkan potensi dasar (fitrah) anak
melalui proses intelektual dan spiritual berlandaskan nilai-nilai ajaran agama
Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mencapai kebahagiaan hidup
di dunia dan
akhirat sehingga anak tumbuh
dan berkembang menjadi manusia yang terdidik baik intelektual nyamaupun
spiritualnya yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ilmu pengetahuan. Semua
itu diaktualisasikan melalui amal perbuatan dengan memiliki wawasan yang luas
sebagai warga negara yang baik dan berkahlah mulia, serta menjadi manusia yang
bermanfaat untuk seluruh umat manusia yang ada di dunia (Parhan & Sutedja, 2019)
3. Dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga
Allah SWT berfirman dalam surat At Tahrim ayat 6 yang
berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ
وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya
Malaikat-Malaikat yang keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya” (QS. At-Tahrim :6)
Pada ayat di atas terdapat
kata quu anfusakum yang berarti “peliharalah dirimu”. Kata tersebut
mengartikan bahwa manusia harus berbuat sesuatu yang dapat menjadi penghalang
datangnya siksaan api neraka dengan cara menjauhkan perbuatan maksiat,
memperkuat diri agar tidak mengikuti hawa nafsu, dan senantiasa taat
menjalankan perintah Allah SWT. Selanjutnya kata wa ahliikum yang
berarti “dan keluargamu”. Kata keluargamu yang dimaksud ialah istri, anak,
saudara, kerabat, pembantu, dan budak yang diperintahkan kepada mereka agar
menjaganya dengan cara memberikan bimbingan, nasehat, dan pendidikan kepada
mereka. Ayat tersebut memrintahkan manusia untuk melaksanakan kewajiban dan
mencegah perbuatan maksiat. Ayat ini juga merupakan kewajiban setiap muslim,
yaitu mengajarkan kepada orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, segala
sesuatu yang telah diwajibkan dan dilarang oleh Allah Swt (Srifariyati, 2016).
Adapun menurut tafsiran M.
Quraish Shihab dalam kitab tafsir Al-Misbahnya, menyatakan bahwa QS. At-Tahrim
ayat 6 merupakan gambaran bahwa dakwah dan pedidikan harusah berawal dari
rumah. Walaupun secara redaksional
ayat tersebut tertuju kepada kaum pria (ayah), namun hal tersebut bukan berarti hanya tertuju kepada mereka.
Istilah Ayat tersebut juga meliputi perempuan dan lelaki (ibu dan ayah)
sebagaimana ayat-ayat yang serupa (misalnya ayat yang memerintahkan berpuasa)
yang juga tertuju kepada lelaki dan perempuan. Fakta tersebut mengindikasikan
adanya pertangung jawaban moril orang
tua untuk bertanggung jawab terhadap anak-anaknya dan juga kepada pasangannya
masing-masing, sebagaimana masing-masing bertanggung jawab atas kelakuannya
(Shihab, 2005). Ayah atau ibu sendiri tidak cukup untuk menciptakan keadaan
rumah tangga yang diliputi oleh nilai-nilai agama, serta diliputi oleh hubungan yang harmonis,
melainkan harus terjalin kerjasama sebagai relasi yang setara untuk mewujudkan
hal tersebut
4. Pendidikan Keluarga dalam Pandangan Islam
Pendidikan keluarga adalah
pendidikan yang diproses oleh seseorang di dalam lingkungan rumah tangga atau
keluarga. Sistem pendidikan ini merupakan unsur utama dalam pendidikan seumur
hidup, terutama karena sifatnya yang tidak memerlukan formalitas waktu, cara,
usia, fasilitas, dan sebagainya. Pada dasarnya, masing-masing orang tua adalah
orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka
tidak hanya berkewajiban mendidik atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga
pendidikan. Akan tetapi mereka juga diamanati Allah SWT untuk menjadikan
anak-anaknya bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah
diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Orang tua juga tidak seharusnya hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anak
mereka kepada pihak lembaga pendidikan atau sekolah, akan tetapi mereka harus
lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di lingkungan keluarga mereka
karena keluarga merupakan faktor yang utama di dalam proses pembetukan
kepribadian sang anak. Hal ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah yang mana beliau telah berhasil mendidik keluarga, anak-anak, serta
para sahabatnya menjadi orang-orang yang sukses dunia-akhirat, walaupun beliau
tidak pernah mengikuti jenjang pendidikan formal seperti lembaga-lembaga
sekolah.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pendidikan agama yang
dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur dan diarahkan untuk
membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang berlangsung di
lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam
di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung
jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran
pendidikannya. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan hal yang sangat penting karena dapat menentukan karakter anak.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab, MQ. 2005. Tafsir Al-Misbah. Tangerang: Lentera Hati
Parhan, M. 2018.
Kontekstualisasi Materi dalam Pembelajaran. ADI WIDYA: Jurnal Pendidikan
Dasar 3: 7-18.
Parhan, M., dan Sutedja, B. 2019. Penerapan Pendekatan Pembelajaran
Kontekstual dalam Pendidikan Agama Islam di Universitas Pendidikan Indonesia. TARBAWY:
Indonesian Journal of Islamic Education. 6:114–126.
Srifariyati. 2016. Pendidikan Keluarga dalam Al-Quran (Kajian Tafsir
Tematik). Jurnal Madaniyah. 2: 226-248
Saleh, S., Nasution, T., dan Harahap, P. 2020. Pendidikan Luar
Sekolah. Yogyakarta: Penerbit K-Media
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan