MENAKAR MAKNA JAM'IYYAH BERWAWASAN AL-JAMA'AH

 

Latar Belakang

Organisasi merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam rangka mempertahankan eksistensinya, karena manusia adalah suatu konsep atau fakta, diiringi dengan gagasan atau realitas dan sebagai individu maupun kelompok manusia selalu menjadi bagian dari organisasi hidup yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan. Selain itu, dalam praktek organisasi setiap orang memiliki latar belakang lingkungan masing-masing, baik lingkungan vertikal (genetika, dan tradisi), horizontal (geografik, fisik serta sosial) maupun kesejarahan sehingga perbedaan tersebut menjadi keunikan tersendiri dari organisasi.

Oleh karena itu, organisasi harus memiliki modal keterbukaan, dan keterbukaan akan menjadi senjata ampuh untuk mengelola dan mentransformasikan berbagai kepentingan yang ada. Iklim organisasi diciptakan sebagai kualitas yang mencerminkan isi dan intensitas nilai-nilai umum, norma, sikap, perilaku, dan perasaan anggota tentang sistem sosial. Iklim organisasi berkaitan dengan bagaimana individu menampilkan perilaku dan berkomunikasi dalam organisasi.

Allah SWT menyeru orang beriman untuk bertakwa dan selalu membentuk masyarakat yang produktif dengan orang-orang yang jujur ​​(QS. 09: 119). Salah satu ciri eksistensi sosial adalah selalu terbentuknya komune (identitas) dan komunitas (solidaritas). Hal ini terwujud dalam bentuk praktik kegiatan sosial seperti membangun kelompok sosial, organisasi dan komunitas. Dari segi sosiologis, terwujudnya suatu masyarakat disebabkan adanya kesepakatan antar individu untuk hidup bersama demi tujuan bersama. Kesepakatan ini diatur oleh prinsip-prinsip pemahaman, negosiasi atau solidaritas, dan norma-norma sosial yang berasal dari tujuan bersama. Sebagai komunitas, prinsip solidaritas di atas kepentingan individu bersifat mengikat dan berdampak pada tercapainya solidaritas.

Manajemen Organisasi Islam didefinisikan merupakan suatu rangkaian aktivitas yang dilandasi oleh Asas pengelolaan guna mencapai Tujuan yang telah ditetapkan dan diarahkan untuk mewujudkan Visi dengan menyelenggarakan berbagai Misi dan mengimplementasikan Nilai-nilai yang dikembangkan yang berdasarkan asas, nilai, dan prinsip-prinsip Islam. Asas atau dasar suatu organisasi Islam adalah Islam, yang bersumber dari Al Quraan dan Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan ijtihad dari mayoritas ulama Islam (Munif, 2015: 156-160).

Dari pemaparan diatas, penulis merasa tertarik untuk meneliti lebih jauh tentang bagaimana pengertian dan implementasi al-Jama’ah dan Jam’iyyah oleh organisasi Persatuan Islam.  Ketertarikan penulis ini kemudian dituangkan dalam penelitian yang diharapkan mampu mencari aspek-aspek penting dalam urgensi Jam’iyyah melalui pendekatan manajemen organisasi bernilai Jannah yang menjadi visi-misi persatuan Islam untuk amar ma’ruf nahi munkar dengan tujuan membumikan Al-Qur’an dan Sunnah dalam segala ruang dan waktu.

Pengertian dan Implementasi al-Jama’ah dan Jam’iyyah

Berbicara mengenai dorongan naluri manusia dalam bersosial, Islam sendiri telah mengajarkan tentang hal tersebut yang berperan untuk mengatur dan memberikan suatu keutamaan dalam aktivitasnya. Dalam urusan ta’abudi shalat berjamaah misalnya pahala yang diberikan amat tinggi yakni sebanyak 27 derajat bahkan dalam al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan, “Allah menyukai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dengan cara bershaf, seolah-olah bangunan-bangunan yang kokoh”. Secara eksplisit definisi al-jama’ah memiliki kekhususan yaitu merupakan gelar kepada jama’ah (perkumpulan orang) di zaman Rasulullah saw sehingga meskipun amal ibadah dilakukan secara sendiri akan tetap istimewa karena sesuai contoh yang diajarkan Rasulullah saw. Maka memaknai jama’ah dalam kacamata Islam adalah sekelompok orang yang berhimpun untuk sebuah urusan dan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah (Kosim Kusnadi, 2022: 16-17).

قال عمر ابن الخطاب: أنه لا إسلام إلّا بجماعة ولاجماعة إلّا بإمارة ولا إمارة الّا بطاعة.

“Telah berkata Umar bin Khattab: Bawhasannya tidak ada Islam kecuali dengan al-Jama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan imarah, dan tidak ada imarah kecuali dengan ketaatan” (ad-Darimiy 1:79).

Sebaliknya dari al-Jama’ah ialah al-Furqoh yang memiliki arti berserakan, bersimpang siur pendapat, adapun firqoh yaitu satu golongan seperti golongan Anshar dan Muhajirin berpisah tetapi tetap satu persatuan.

۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ ١٢٢

Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya? (at-Taubah: 122).

Dalam ayat tersebut kata min kulli fitrotin minhum dari setiap firqoh dilarang untuk furqoh yakni tidak serasa, sesuara, searah, seusaha dan setujuan (Abdurrahman, 1970).

إنّ أهل الكتابين إفتراقوا في دينهم على ثنتين وسبعين ملّة وإنّ هذه الأمّة ستفترق على ثلاث وسبعين ملّة كلّهم في النّار إلّا واحدة, وهي الجماعة. وفس رواية: قالوا من هي يارسول الله؟ قال: ما أنا وأنا عليه وأصحابي.

“Sesungguhnya dua Ahli Kitab berpecah dalam urusan agamanya menjadi 72 golongan/millah, dan akan pecah umat ini menjadi 73 millah, semuanya masuk neraka, kecuali satu yaitu al-Jama’ah. Dalam riwayat lain mereka bertanya, siapakah dia wahai Rasulullah? Beliau menjawab, orang yang berpegang teguh kepada apa yang aku dan sahabatku (pegang teguh; Qur’an dan Sunnah).” (HR. Abu Dawud 5: 26/2631 dan Ibnu Majah: 3992).

قال إبن مسعود رضي الله عنه: من كان على الحق فهو جماعة وإن كان واحدة.

“Ibnu Mas’ud r.a berkata: barangsiapa dalam al-Haq maka ia itu al-Jama’ah, meskipun ia sendirian”. (at-Tibyan: 11).

Istilah lain seperti hizb-azhab, firqah-firaq, fi’ah, syu’ub, qaba’il sejatinya secara makna merupakan sebuah upaya membangun kebersamaan dalam berbagai aspek kehidupan yaitu mencapai visi, misi dan tujuan yang berkaitan dengan hal-hal positif terutama menegakkan syariat Islam. Bahkan pada urusan kebathilan pun menggunakan istilah ini, maka tidak heran Rasulullah saw dan sahabatnya membangun kebersamaan sekalipun dalam perjalanan mesti mengangkat seorang amir  (pemimpin) supaya perjalanan tersebut ada pengendalinya dan kebijaksanaan lainnya. Selanjutnya dari persoalan yang bersifat mu’amalah biasa sampai kepada politis, kebudayaan dan lain-lain tingkat nasional, regional maupun internasional. Misalnya dalam dunia perdagangan istilah seperti OPEC, APEC dan G-20 ataupun dalam bidang politik seperti ASEAN serta UNI Eropa. Kendati demikian tidak ada satu alasan pun bila umat Islam tidak membentuk wadah tertentu dalam gerak jihadnya, baik berupa jihad maupun lainnya (Shidiq, 2007:2).

Prinsip-prinsip yang dijalankan Persatuan Islam dalam aspek manajemen organisasi yaitu meliputi beberapa hal antara lain.

1)        Tidak boros berarti tidak salah guna dan tidak membuang harta, membuang harta sama halnya dengan mubazir (orang-orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta (Al-Isra’ ayat 26-27) atau efisiensi adalah sesuatu yang kita kerjakan berkaitan dengan menghasilkan hasil yang optimal dengan dengan tidak membuang banyak waktu dalam proses pengerjaannya.

2)        Pengunaan waktu sebaik-baiknya

3)        Disiplin (tepat waktu). Pepatah Arab mengatakan , “waktu itu ibarat pedang, maka pandai-pandailah mempergunakannya, jika tidak ia akan memotong lehermu”.

4)        Loyalitas taat kepada pemimpin selama ia berjalan pada jalur yang benar.

5)        Orientasi ke depan.

6)        Etos kerja yang kuat-bagi Islam berkerja adalah ibadah.

7)        Kebersamaan dalam hal-hal yang konstruktif, sebagaimana dijelaskan oleh Allah: “Bertolong-tolonglah kamu dalam hal kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu berkolusi dalam hal kejahatan dan permusuhan” (Al-Maidah, ayat 2).

8)        Musyawarah.

9)        Berfikir positif husn adz-dzan.

10)    Berakhlak al-Qur’an dan Sunnah

Suatu organisasi membutuhkan keterbukaan informasi dan komunikasi sehingga semua orang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peran dan aturan organisasi. Komunikasi yang memuat informasi otentik akan memperkuat iklim organisasi untuk meningkatkan produktivitas. Pengungkapan berkaitan erat dengan kebenaran dan kebenaran informasi yang disampaikan. Oleh karena itu, proses penguatan keterbukaan komunikasi adalah membangun ekosistem yang sarat nilai informasi nyata. Karena Allah SWT menyeru orang beriman untuk selalu bertakwa kepada Allah dan menyampaikan perkataan (komunikasi) yang benar. (QS. 33:70).

Penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa terwujudnya berpegang teguh terhadap al-Jama’ah (al-Qur’an dan Sunnah) adalah tujuan yang mesti terus diperjuangkan untuk tercapainya ajaran Islam secara kaafah baik dalam kehidupan pribadi ataupun secara komunal dalam hal ini adalah berjama’ah (bersama-sama) untuk mencapai keutamaan di sisi-Nya. Adapun posisi Persatuan Islam sebagai Jam’iyyah (organisasi) merupakan bunyanun Islam dari berbagai kekuatan baik dari segi sumber daya manusia maupun lainnya yang terus-menerus bergerak dalam purifikasi ajaran Islam pada aspek aqidah, ibadah, dan muamalah yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

Jam’iyyah Persatuan Islam; Purifikasi Ajaran Islam

Kehadiran Persatuan Islam sebagai organisasi memiliki semangat dalam purifikasi ajaran Islam. Tujuan tersebut menjadi landasan sekaligus falsafah gerakan yaitu mengembalikan eksistensi ajaran agama sesusai sumbernya (al-Qur’an dan Sunnah), kendati demikian memberantas penyakit masyarakat seperti tahayyul, bid’ah serta khurafat menjadi usaha organisasi ini sehingga setiap aktivitas baik menyangkut dakwah maupun pendidikan selalu berorientasi pada capaian tersebut.

Urgensi Persatuan Islam diatas sejalan dengan dorongan dan sifat manusia itu sendiri yaitu mempunyai insting untuk bersama, berkumpul dan sebagainya lengkap dengan visi-misi maupun tujuannya. Atas naluri tersebut maka seorang dikatakan muslim belum bisa menjadi jaminan telah melaksanakan rangkaian tugas dan tanggung jawab iman kepada Tuhan, karena dalam menjaga keyakinan yang kemudian diejawantahkan menjadi sebuah perilaku mesti pula ditularkan kepada orang disekitarnya (dakwah) dalam rangka menjaga Islam secara prinsipil demi tercapainya rahmatan lil ‘alamiin.

Shiddiq Amien salah satu tokoh Persatuan Islam dalam bukunya yang berjudul Panduan Hidup berjama’ah menyebutkan bahwa tujuan Jam’iyyah ini adalah terlaksananya Islam berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah secara kaafah dalam segala aspek kehidupan. Maka tujuan tersebut melebur menjadi sebuah program jihad Jam’iyyah Persatuan Islam antara lain.

1)        Ishlahul Aqidah, dengan jalan membasmi khurafat, tahayyul, dan syirik di kalangan umat Islam.

2)        Ishlahul Ibadah, dengan jalan membasmi bid’ah dan taqlid serta membimbing umat dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah.

3)        Ishlahul Muamalah, denhan jalan membimbing umat dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial, budaya atas dasar al-Qur’an dan Sunnah.

4)        Ishlahul Khuluqil Ummat, degan jalan memperbaiki akhlaq masyarakat (Amien, 2007: 32-39).

Visi dan Misi Jam’iyyah Persatuan Islam tersebut mesti terus dirawat dan senantiasa menjadi falsafah gerakan bagi semua unsur baik di bidang pendidikan, dakwah maupun kaderisasi. Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam sebagai sayap otonom kemahasiswaan Persatuan Islam didirikan oleh para intelektual kampus yang berperan sebagai pelengkap dari gerakan pembaharu dalam dunia Islam yakni melakukan pelurusan dalam aqidah, ibadah, dan muamallah sekaligus sebagai respon terhadap semakin kompleksnya dakwah purifikatif dengan corak tashfiyah al-fikriyah (Pahala, 2016: 21).

 

Kesimpulan

Maka dalam hal ini secara definisi organisasi berasal dari bahasa latin “organum” yang berarti alat, bagian, anggota, badan. Dengan demikian, organisasi adalah suatu sistem di mana sekelompok orang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi adalah tempat di mana banyak orang berinteraksi karena tujuan dan keinginan yang relatif sama. Kemudian organisasi adalah unit sosial di mana kelompok manusia berinteraksi menurut pola tertentu, sehingga setiap anggota memiliki tanggung jawab dan fungsinya masing-masing. Sebagai satu kesatuan, ia memiliki tujuan tertentu dan batasan yang jelas, sehingga dapat dipisahkan secara tegas dari lingkungannya (Siswanto, 2006: 6).

Iklim organisasi menunjukkan gambaran kognisi, emosi, perilaku dan tindakan pada level individu, antara individu dan kelompok sebagai anggota organisasi. Iklim organisasi yang produktif bergantung pada bagaimana proses manajemen organisasi berorientasi pada kepercayaan, kejujuran dan komunikasi yang terbuka. Jika dikelola dengan baik, dimensi ini membawa kepuasan bagi organisasi.

Persatuan Islam identik dengan semboyan mengembalikan umat Islam kepada ajaran al-Qur’an dan Sunnah yang sekaligus menjadi inti dakwah dari Jam’iyyah ini. Perlu diketahui dan diluruskan bahwa hal tersebut bukan terbatas pada lapangan aqidah dan ibadah saja melainkan mesti menjadi dasar, pegangan, watak, karakter dan pedoman dalam menetapkan garis haluan perjuangan.

 

 Wallaahu A'lam, Ust. Fahrevi Firdaus (Bidang Dakwah PC Pemuda Persis Pangalengan).

Ilustrator: Aditya Rahman.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. (1970). Majalah Risalah. Bandung: Risalah Press.

Amien, S. (2007). Panduan Hidup Bejama'ah. Bandung: Persis Pers.

Kosim Kusnadi, U. K. (2022). Membumikan Jihad Jam'iyyah. Bandung: Persis Pers.

Munif, S. (2015). Elaborasi Manajemen Organisasi dalam Al-Qur'an Surat Ash-Shaff. Manajemen Dakwah, 156-160.

Pahala, L. (2016). Ulul Albab Falsafah Gerakan Kaum Intelektual. Bandung: Hima Persis Pers.

Shidiq, A. (2007). Panduan Hidup Berjama'ah. Bandung: Persis Pers.

Siswanto. (2006). Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama