ADAB SHALAT MALAM

 


بسم الله الرحمن الرحيم

KAJIAN FIQHUS SUNNAH

Bab Adab Dalam Melaksanakan Shalat Malam

Bagi orang yang hendak melakukan shalat malam, disunnahkan baginya melakukan beberapa hal berikut, diantaranya: 

PERTAMA: Ketika hendak tidur, hendaknya dia berniat hendak bangun untuk mengerjakan shalat malam. 

مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُوْمَ فَيُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ حَتَّى يُصْبِحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ.

Dari Abu Darda bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang hendak tidur dan berniat bangun untuk mengerjakan shalat malam, tapi dia tertidur hingga pagi, maka niatnya itu ditetapkan baginya, sedangkan tidurnya sebagai sedekah baginya dari Tuhannya.” )H.R. Nasai dan Ibnu Majah dengan sanad shahih(

KEDUA: Mengusap mukanya untuk menghilangkan rasa kantuk ketika bangun tidur, kemudian menggosok gigi lantas melihat ke langit. Setelah itu, berdoa dengan bacaan doa yang bersumber dari Rasulullah saw.:

لا إِلهَ إلاَّ أَنْتَ سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبحمدِكَ، أسْتَغْفِرُكَ لِذَنْبيِ، وأسألُكَ رَحْمَتَكَ، اللَّهُمَّ زِدْنِي عِلْماً، وَلا تُزِغْ قَلْبِي بَعْدَ إذْ هَدَيْتني، وَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ‏، اَلْحَمْدُ لله الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ.

“Tiada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Aku memohon ampun-Mu atas dosaku. Aku mengharapkan rahmat-Mu. Tuhanku, tambahkan ilmuku. Jangan Kau sesatkan batinku setelah Kauberikan petunjuk padaku. Berikan aku rahmat dari sisi-Mu. Sungguh, Engkau maha pemberi. Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkanku Kembali setelah mematikanku (tidur), kepada-Nya tempat Kembali…”. Setelah itu hendaknya dilanjutkan dengan membaca sepuluh ayat dari surat Ali-Imran yang bagian akhir, yaitu:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهارِ لَآياتٍ لِأُولِي الْأَلْبابِ (190) 

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Q.S. Ali-Imran {3}: 190) sampai akhir surat. Kemudian berdoa:

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.

KETIGA: Hendaknya shalat malam diawali dengan shalat dua raka'at yang ringan. Setelah itu, dilanjutkan dengan mengerjakan shalat sesuai yang dia kehendaki. 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ إذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يُصَلِّي، افْتَتَحَ صَلَاتَهُ برَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ. 

Dari Aisyah ra., ia berkata, apabila Rasulullah saw. bangun malam untuk melakukan shalat, beliau mengawalinya dengan mengerjakan dua raka'at yang ringan.' )H.R. Muslim(

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:  إذا قام أحدُكم من الليل فلْيَفْتَتِحْ صلاتَه بركعتَين خفيفتَينِ.

Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian bangun malam, hendaknya memulai shalatnya dengan dua raka’at ringan.” (H.R. Muslim)

Keterangan:

Hadis ini berisi penjelasan bahwa salat malam disunnahkan untuk diawali dengan 2 (dua) rakaat pendek. Kemudian setelah itu dipersilakan untuk memperpanjang salat sekehendaknya; sebagaimana dalam riwayat Abu Daud, dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara mauqūf: “…kemudian hendaklah ia memanjangkannya sekehendaknya.” Hal tersebut telah diriwayatkan secara sahih dari perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sebagaimana dalam riwayat Muslim. Hikmah dari mengawali salat malam dengan 2 (dua) rakaat pendek adalah untuk melatih dan menyiapkan jiwa guna melanjutkan salat serta untuk melepaskan ikatan setan; karena pelepasan semua ikatan itu tidak dapat dilakukan kecuali dengan menyempurnakan salat. Adapun riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengawali salat malamnya dengan 2 (dua) rakaat pendek padahal beliau terjaga dan tersucikan dari ikatan setan, maka hal itu termasuk dalam kategori upaya pengajaran dan bimbingan beliau kepada umatnya untuk mengamalkan apa yang dapat menjaga mereka dari setan. Maka ini menunjukkan sahihnya sunnah -baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan- untuk mengawali salat malam dengan 2 (dua) rakaat pendek.  

KEEMPAT: Hendaknya dia membangunkan keluarganya. 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: رَحِمَ اللهُ رجلا ًقام من الليل، فَصَلى وأيْقَظَ امرأتَه، فإن أَبَتْ نَضَحَ في وَجْهِهَا الماءَ، رَحِمَ اللهُ امرأةً قامتْ من الليل، فَصَلتْ وأَيْقَظتْ زوجَها، فإن أَبَى نَضَحَتْ في وجْهِه الماءَ.

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari, lalu ia salat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Allah merahmati seorang perempuan yang bangun pada malam hari, lalu ia salat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya menolak ia memercikkan air di wajahnya."

Keterangan:

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa barangsiapa bangun pada malam hari lalu melaksanakan salat dan membangunkan istrinya untuk salat. Jika istrinya menolak bangun karena tidur berat dan malas, lalu ia memercikkan air ke wajahnya dengan percikan ringan, maka sesungguhnya lelaki itu berhak mendapatkan rahmat Allah -Ta'ālā-. Demikian juga sebaliknya, jika istri melakukan hal itu kepada suaminya. 

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا كُتِبَ مِنَ الذَّاكِرِيْنَ الله كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ.

Apabila seorang suami membangunkan istrinya di malam hari, lalu keduanya shalat -atau masing-masing melakukan shalat dua rakaat- maka keduanya dicatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak mengingat Allâh. (H.R. Abu Daud dan lainnya dengan sanad sahih)

Dari Ummu Salamah ra., bahwasanya Rasulullah saw. bangun pada suatu malam, lalu bersabda: 

سُبْحَانَ اللَّهِ مَاذَا أُنْزِلَ اللَّيْلَةَ مِنْ الْفِتْنَةِ مَاذَا أُنْزِلَ مِنْ الْخَزَائِنِ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ يَا رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَةِ

 "Subhaanallah (Maha suci Allah), fitnah apakah yang diturunkan pada malam ini? Dan apa yang diturunkan pada dua perbendaharaan/kekayaan (Ramawi dan Parsi)?" Siapa yang membangunkan orang-orang yang ada di kamar-kamar (maksudnya isteri-isterinya)? karena betapa banyak orang hidup menikmati nikmat-nikmat dari Allah di dunia ini namun akan telanjang nanti di akhirat (tidak mendapatkan kebaikan)." (H.R. Bukhari)

 أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَالَ لَهُمْ أَلَا تُصَلُّونَ قَالَ عَلِيٌّ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا أَنْفُسُنَا بِيَدِ اللَّهِ فَإِذَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَنَا بَعَثَنَا فَانْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قُلْتُ ذَلِكَ وَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا ثُمَّ سَمِعْتُهُ وَهُوَ مُدْبِرٌ يَضْرِبُ فَخِذَهُ وَيَقُولُ: {وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا}.

Bahwa Ali bin Abu Thalib mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam mendatangi Ali dan Fatimah di malam hari, lantas beliau berkata: "Tidakkah kalian mendirikan shalat?" Namun Ali menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya nyawa kita berada di tangan Allah, jika Dia berkenan, maka Dia akan membangunkan kita." Secara spontan Rasulullah Shallhu'laihiwasallam pergi begitu aku menjawab yang demikian, dan beliau sama sekali tidak kembali, kemudian aku mendengar ketika beliau berbalik ke belakang bersabda sambil menepuk pahanya: "Sungguh manusia itu adalah makhluk yang suka sekali membantah!" (Q.S. Al-Kahfi {18}: 54). (H.R. Bukhari dan Muslim)

KELIMA: Jika merasa sangat mengantuk, hendaknya dia tidak mengerjakan shalat. Yang mesti dilakukannya adalah melanjutkan tidur hingga rasa kantuknya hilang. Dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا قَامَ أحَدُكُم من اللَّيْلِ، فَاسْتَعْجَمَ القرآنُ على لِسَانِه، فلم يَدْرِ ما يقولُ، فَلْيَضْطَجِعْ

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian bangun pada waktu malam (salat malam), kemudian lisannya berat membaca Al-Qur`ān, dan ia tidak sadar atas apa yang ia katakan, hendaklah ia berbaring (tidur)." 

Keterangan:

Makna hadis: Bila seorang hamba sedang melaksanakan salat malam kemudian ia susah membaca Al-Qur`ān karena diserang kantuk sehingga tidak sadar atas apa yang diucapkan, hendaknya ia berbaring (merebah tidur) sampai hilang kantuk darinya agar tidak merubah kalamullah dan menggantinya; karena bisa saja ia melakukan sesuatu yang terlarang, seperti membalikkan maknanya, merubah kata-katanya dan mungkin saja ia mendoakan keburukan atas dirinya. Dalam sahih Bukhari dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Jika salah seorang dari kalian mengantuk dalam salat, hendaknya ia tidur sampai menyadari apa yang dibaca."

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: دَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم المسجدَ فإذا حبلٌ ممدودٌ بين الساريتَيْنِ، فقال :ما هذا الحبلُ؟ قالوا: هذا حبلٌ لزينبَ، فإذا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ به. فقال النبي صلى الله عليه وسلم :حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أحدُكم نشاطَه فإذا فَتَرَ فليرقُدْ.

Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk ke dalam masjid dan beliau melihat tali yang dibentangkan antara dua tiang. Lantas beliau bertanya, "Tali apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Ini adalah kepunyaan Zainab, ketika dia merasa lelah maka dia perpegang dengan tali itu." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Lepaskanlah tali itu. Hendaklah seseorang dari kalian melakukan salat ketika ia sedang bersemangat, dan jika ia sedang mengantuk, hendaklah ia tidur!" (H.R. Bukhari dan Muslim)

Keterangan:

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk ke masjid dan beliau melihat tali yang dibentangkan antara dua tiang. Beliau kaget dan menanyakan penyebab tali tersebut dibentangkan. Lantas para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- menjawab, "Ini adalah kepunyaan Zainab", dia melakukan salat sunat dan memanjangkannya. Apabila dia lelah maka dia salat sambil berpegang dengan tali tersebut. Maka Nabi memerintahkan untuk membuka tali tersebut dan memotivasi (mereka) untuk sederhana saja dalam beribadah dan melarangan (mereka) untuk terlalu berlebih-lebihan, supaya ibadah itu dilakukan dalam keadaan semangat. 

KEENAM: Hendaknya dia tidak memberatkan diri, tapi dia mengerjakan shalat malam sesuai kemampuannya dan mengerjakan shalat malam secara rutin tanpa meninggalkannya kecuali dalam kondisi darurat. Dari Aisyah ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:

خُذُوْا مِنَ الْاَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ، فَوَ اللهِ لَا يَمُلُّ اللهُ حَتَّى تَمُلُّوْا.

“Kerjakanlah amal-amal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah tidak akan merasa jemu sampai kalian yang jemu. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ. رواه البخاري (6464)، ومسلم (783)  

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling konsisten meskipun sedikit.” H.R. Bukhori, (6464) dan Muslim, (783)

وَرَوَى مُسْلِمٌ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ عَمَلُ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم دِيْمَةً. وَكَانَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَثْبَتَهُ.

Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, amal yang dilakukan Rasulullah saw. berkesinambungan, dan ketika beliau melakukan suatu amal, beliau melakukannya dengan konsisten. 

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku:

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ 

“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (H.R. Bukhari no. 1152)

Keterangan:

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang Abdullah bin 'Amr meninggalkan salat malam sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan. Nama orang ini tidak disebutkan demi untuk menutupi identitasnya. seyogyanya seorang muslim tidak berlebih-lebihan dalam beribadah dan tidak membebani diri dalam mengerjakan ketaatan-ketaatan yang tidak mampu ia laksanakan. Siapa yang melakukan hal ini, justru agama akan mengalahkan dirinya (membuatnya bosan dan lelah) karena banyaknya ragam amalan dan ketaatan, hingga pada akhirnya ia akan merasa lemah dan meninggalkan amalan, lagi pula Allah -Ta'ālā- mewajibkan tugas-tugas ketaatan pada para hamba-Nya tidak dalam satu waktu sekaligus dengan tujuan memberikan kemudahan dan sebagai rahmat bagi mereka. Pasalnya, manusia itu apabila memilih kadar amalan yang pertengahan (tidak banyak dan tidak sedikit) niscaya amalnya akan terus dikerjakan secara konsisten dan ia pasti sanggup menunaikan semua hak yang diwajibkan padanya dengan baik dan tidak tergesa-gesa; baik berupa hak Allah -Ta'ālā-, hak dirinya sendiri, maupun hak keluarga dan para sahabatnya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling berkesinambungan meskipun sedikit." Jadi, seyogyanya manusia memiliki amalan rutin berupa bacaan zikir (atau salat) di malam hari sesuai kemampuannya. 

Dari Abu Wa’il, dari Abdullah, beliau berkata, “Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa

sallam bahwa terdapat seseorang yang tidur malam hingga shubuh (maksudnya tidak bangun malam). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan:

ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ.

“Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An Nasa’i no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1330. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Keterangan:

Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Disebutkan di hadapan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang lelaki yang tidur semalaman sampai pagi tiba. Maksudnya dia tidur terus dan tidak bangun untuk salat tahajud hingga terbit fajar. Pendapat kedua: dia tidak bangun untuk salat fajar hingga terbit matahari. Beliau bersabda, "Laki-laki itu telah dikencingi setan di kedua telinganya" hal ini dipahami secara zahir dan sesuai hakekat karena setan dipastikan makan, minum dan menikah, maka wajar bila dia kencing. Ini adalah puncak penghinaan dan penistaan bagi anak Adam, saat setan menjadikannya sebagai toilet. Dikhususkan penyebutan telinga di sini meskipun mata lebih tepat dalam kaitannya dengan tidur sebagai isyarat akan tidur yang nyenyak. Pendengaran adalah indera yang paling peka saat tidur, lalu pilihan kencing karena itu cairan yang paling mudah untuk masuk ke area kering dan paling cepat meresap ke nadi sehingga mengakibatkan kemalasan di sekujur tubuh. 

وعن سالمِ بنِ عبدِ اللهِ بنِ عمرَ بنِ الخطابِ رضي اللهُ عنهم عن أبيهِ: أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قال :نِعْمَ الرَّجُلُ عبدُ اللهِ، لو كان يُصلِّي مِن الليْلِ. قال سالم: فكان عبدُ اللهِ بعدَ ذلك لا يَنامُ مِن الليلِ إلا قليلًا .

Dari Sālim bin Abdillah bin Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhumā- dari bapaknya bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya dia shalat di sebagian malam." Sālim berkata, "Sejak saat itu, Abdullah tidak tidur di malam hari kecuali sedikit." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Keterangan:

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa Abdullah bin Umar adalah seorang lelaki saleh dan beliau menganjurkannya untuk melaksanakan shalat malam. Sejak itu, Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- tidak tidur di malam hari kecuali sedikit. 

Wallahu A'lam, Al-Ustadz Faqih Aulia, Kader Pemuda Persis Kota Bandung.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama