AKHLAK TERHADAP BINATANG DAN TUMBUHAN DALAM ISLAM)
Oleh: Faqih Aulia (14.3887)
MUQADDIMAH:
Akhlak terhadap binatang dan tumbuhan adalah memperlakukan binatang dan tumbuhan secara baik dan penuh kasih sayang. Orang yang berbudi luhur tidak hanya berbuat baik kepada orang tua, saudara dan manusia lain, tetapi juga berbuat baik terhadap binatang dan tumbuhan. Binatang dan tumbuhan pun ingin diperlakukan secara baik oleh manusia, tidak ingin dianiaya, disiksa dan lain-lain.
Sebagai manusia kita harus membiasakan diri memelihara dan menyayangi binatang. Allah menciptakan alam dan sekitarnya termasuk di dalamnya binatang adalah dianugerahkan kepada manusia. Begitu banyak manfaat yang dapat diambil dari binatang di antaranya, yaitu:
1. Dagingnya mengandung protein yang sangat dibutuhkan oleh manusia.
2. Bulu domba untuk bahan wol.
3. Alat angkutan beban berat.
4. Untuk pemandangan yang indah.
5. Air susu merupakan makanan dan minuman lezat dan obat.
6. Telur merupakan sumber protein bagi manusia.
7. Kulit dan bahkan tulangnya dapat dimanfaatkan sebagai perhiasan.
Rasulullah Saw, sewaktu mengutus pasukan muslim ke perang Muktah, diantara pesan beliau, adalah agar laskar Islam tidak menebang pohon yang bermanfaat bagi kehidupan rakyat. Larangan tersebut dipesankan Rasulullah saw. dalam situasi perang, apalagi dalam keadaan aman, tentu kita dilarang keras merusak tumbuh-tumbuhan secara tidak baik.
Allah Swt menciptakan langit dan bumi bahkan Ia menciptakan alam semesta ini, Allah telah menciptakan, menentukan bahwa semua makhluk ciptaan Nya ada dalam hubungan yang berkesinambungan. Firman Allah dalam Al-Qur’an:
وَالأرْضَ وَضَعَهَا لِلأنَامِ (10) فِيهَا فَاكِهَةٌ وَالنَّخْلُ ذَاتُ الأكْمَامِ (11) وَالْحَبُّ ذُو الْعَصْفِ وَالرَّيْحَانُ (12) فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (13)
Dan Allah telah meratakan bumi untuk makhluk-(Nya), di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan? (Q.S. Ar-Rahman {55}: 10-13)
Keterangan:
Usai menjelaskan neraca keseimbangan di alam semesta, Allah kemudian berbicara tentang bumi. Dan di samping langit yang diatur dengan baik, bumi pun telah dibentangkan dan dihamparkan-Nya untuk kenyamanan semua makhluk yang menghuninya.
Allah menerangkan bahwa Dia mendatarkan bumi untuk tempat tinggal binatang, dan semua jenis yang mempunyai roh dan di bumi itu tempat kehidupan untuk dapat mengambil manfaat dari benda-benda di permukaan bumi dan yang berada di dalam perutnya.
Allah memberitahukan bahwa di bumi ini terdapat bermacam-macam bahan yang dapat dijadikan makanan dari aneka ragam buah-buahan, baik yang dimakan setelah masak dari pohonnya atau setelah dimasak dengan rapi, baik dari buah-buahan setelah dikeringkan maupun dalam keadaan masih basah. Seterusnya Allah menyatakan, pohon-pohon kurma yang mempunyai selodang pembungkus buahnya ketika ia keluar. Dikhususkan sebutan kurma ini karena ditanam di tanah Arab dan sangat banyak faedahnya. Buahnya baik dimakan di waktu masih muda maupun setelah ia matang, baik keadaan basah maupun setelah ia dikeringkan. Dari seluruh pohonnya dapat juga diambil faedah seperti daunnya untuk keranjang dan tikar, sabutnya untuk tali, pelepahnya untuk atap rumah, dan batangnya untuk tiang. Dari beberapa faedah yang disebutkan, jenis kurma dikhususkan dalam menyebutnya di antara buah-buahan yang lain.
Pada ayat ini Allah menyatakan bahwa semua biji-bijian yang dijadikan sebagai bahan makanan, seperti gandum, padi dan jelai mempunyai daun yang menutupi tandan-tandannya, begitu pula semua yang berbau harum dari tumbuh-tumbuhan.
Allah menantang manusia dan jin; nikmat manakah dari nikmat-nikmat yang telah mereka rasakan itu yang mereka dustakan. Yang dimaksud dengan pendustaan nikmat-nikmat tersebut adalah kekafiran mereka terhadap Tuhan mereka, karena mempersekutukan tuhan-tuhan mereka dengan Allah. Dalam peribadatan adalah bukti tentang kekafiran mereka terhadap tuhan mereka, karena nikmat-nikmat itu harus disyukuri, sedangkan syukur artinya menyembah yang memberi nikmat-nikmat kepada mereka. Ayat tersebut diulang-ulang dalam surah ini tiga puluh satu kali banyaknya untuk memperkuat tentang adanya nikmat dan untuk memperingatkannya. Dari itu, sambil Allah menyebut satu persatu dari nikmat-nikmat tersebut Dia memisahkannya dengan kata-kata memperingati dan memperkuat tentang adanya nikmat-nikmat tersebut. Susunan kata serupa ini banyak terdapat dalam bahasa Arab, dari itu telah menjadi kebiasaan bahwa seorang mengatakan kepada temannya yang telah menerima kebaikannya, tetapi ia mengingkarinya. "Bukankah engkau dahulu miskin, lalu aku menolongmu sehingga berkecukupan? Apakah engkau mengingkarinya? Bukankah engkau dahulu tidak berpakaian, maka aku memberi pakaian; apakah engkau mengingkarinya? Bukankah engkau dahulu tidak dikenal, maka aku mengangkat derajatmu, lalu engkau menjadi dikenal apakah engkau mengingkarinya?" Seakan-akan Allah swt berkata, "Bukankah Aku menciptakan manusia, mengajarnya pandai berbicara, Aku jadikan matahari dan bulan beredar menurut perhitungan. Aku jadikan bermacam-macam kayu-kayuan. Aku jadikan aneka ragam buah-buahan, baik di dusundusun maupun di bandar-bandar untuk mereka yang beriman dan kafir kepada-Ku, terkadang Aku menyiraminya dengan air hujan, adakalanya dengan air sungai dan alur-alur; apakah kamu hai manusia dan jin mengingkari yang demikian itu?"
Allah SWT yang bersifat Maha Pengasih kepada hamba-Nya. Selain menciptakan manusia Allah menciptakan pula tumbuh-tumbuhan sebagai sumber makanan yang utama bagi manusia. Manusia perlu makan nasi, jagung, gandum, ketela pohon, sagu, ubi, sebagai makanan pokok, semuanya berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Sebagai pelengkap makanan pokok pun biasanya diperlukan sayuran yang sebagian besar bahannya dari tumbuh-tumbuhan seperti, cabe, kangkung, wortel,labu, terong, sawi dan lain-lain. Yang termasuk jenis sayur-sayuran. Untuk penyedap masakan, diperlukan bumbu-bumbu seperti, jahe, lengkuas, kunyit, merica, dan sebagainya juga berasal dari tumbuh-tumbuhan. Buah-buahan yang bergizi dan lezat rasanya berasal dari tumbuh-tumbuhan. Alat-alat obat dan kosmetik banyak sekali yang berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Untuk membuat perabotan rumah tangga memerlukan kayu sebagai bahan baku.Untuk keindahan rumah dan pekarangan diperlukan taman yang ditata dari warna-warni bunga dan rumput-rumputan, itupun termasuk tumbuh-tumbuhan. Manusia memelihara binatang ternak yang makanan pokoknya dari rumput-rumputan itupun tumbuh-tumbuhan. Jadi jelaslah betapa besar guna dan manfaat tumbuh-tumbuhan di dalam kehidupan manusia.
Karena itu sudah kewajiban bagi manusia agar bumi dan isinya termasuk binatang dan tumbuh-tumbuhan serta lingkungannya dapat kita sayangi dan dilestarikan, kita olah dan kita makmurkan, bukan malah kita telantarkan dan kita buru, yang semuanya itu sebenarnya hanya untuk kepentingan kita (manusia) dan anak cucu kita sampai akhir zaman.
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ (61)
Dan kepada Samud (Kami utus) saudara mereka. Saleh. Saleh berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagi kalian Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kalian dari bumi (tanah) dan menjadikan kalian pemakmurnya. Karena itu, mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." (Q.S. Hud {11}: 61)
Keterangan:
Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa Dia telah mengutus seorang utusan kepada kaum Tsamud, namanya Saleh. Ia menyeru mereka supaya menyembah Allah dan meninggalkan sembahan-sembahan yang telah membawa mereka kepada jalan yang salah dan menyesatkan. Allah-lah yang menciptakan mereka dari tanah. Dari tanah itulah diciptakan-Nya Adam a.s. dan dari tanah itu pulalah asal semua manusia. Setelah manusia berkembang biak di atas bumi mereka diserahi tugas memakmurkannya, sebagai anugerah dan karunia dari Allah. Dengan karunia itu kaum Samud telah hidup senang bahkan mereka telah dapat pula membuat rumah tempat berlindung. Seperti tersebut dalam firman Allah: Dan mereka memahat rumah-rumah dari gunung batu, (yang didiami) dengan rasa aman. (al-Hijr/15: 82)
Demikian besarnya karunia dan nikmat Allah yang diberikan kepada mereka. Maka mereka wajib mensyukuri nikmat itu dengan mengagungkan dan memuliakan-Nya dan tidak menyembah selain-Nya. Dan seharusnyalah mereka bertobat kepada-Nya, karena keterlanjuran mereka berbuat kesesatan, menyembah sembahan-sembahan selain Dia. Bila mereka menyadari hal itu dan dengan sungguh-sungguh bertobat kepada-Nya tentulah Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penerima tobat akan mengampuni mereka dan memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang saleh. Inilah yang diserukan dan dianjurkan Nabi Saleh a.s. kepada kaumnya itu.
Itulah amanat Allah kepada manusia, yang tadinya bumi itu telah diminta oleh para malaikat untuk menerimanya, tetapi Allah telah menolak permintaan malaikat itu, kemudian diserahkan kepada manusia.
AKHLAK TERHADAP BINATANG:
Hewan atau binatang merupakan makhluk Allah Swt yang diciptakan untuk melengkapi kehidupan manusia. Manusia bisa mendapat berbagai manfaat darinya. Binatang juga makhluk Allah Swt yang diberikan nyawa dan mempunyai perasaan, hanya saja ia tidak memiliki akal fikiran seperti manusia yang diciptakan untuk menjadi khalifah Allah Swt di muka bumi. Oleh karenanya, kita harus memperhatikan akhlak kepada hewan sebagaimana telah diatur oleh agama. Di antara akhlak kepada hewan adalah:
PERTAMA: MEMBERINYA MAKAN DAN MINUM APABILA HEWAN ITU LAPAR DAN HAUS.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Dalam riwayat Tirmidzi dengan teks:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاء
“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah yang di atas muka bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan hasan sahih oleh Tirmidzi dan disahihkan al-Albani)
Di dalam riwayat Ahmad dengan lafazh:
الراحمون يرحمهم الرحمن ارحموا أهل الأرض يرحمكم أهل السماء
“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya penduduk langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Ahmad, dinyatakan sahih lighairihi oleh Syaikh Syu’aib al-Arna’uth)
al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan:
والمراد بأهل السماء الملائكة ومعنى رحمتهم لأهل الأرض دعاؤهم لهم بالرحمة والمغفرة
“Yang dimaksud dengan penduduk langit adalah para malaikat. Makna kasih sayang mereka kepada penduduk bumi adalah berupa doa yang mereka panjatkan demi kebaikan mereka -penduduk bumi- berupa curahan rahmat dan ampunan…” (Tuhfat al-Ahwadzi [6/43] software Maktabah asy-Syamilah)
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah menerangkan:
وهذا لأن الجزاء من جنس العمل، فكما أنهم يَرحمون يُرحمون، فحينما حصلت منهم رحمة للخلق الذين يستحقون الرحمة فجزاؤهم أن يرحمهم الله تعالى.
“Hal ini dikarenakan balasan atas suatu amal sejenis dengan amal yang dilakukan. Sebagaimana mereka menyayangi maka mereka pun disayangi. Ketika muncul kasih sayang dari mereka kepada orang-orang yang memang berhak untuk disayangi maka balasan untuk mereka adalah Allah ta’ala pun menyayangi mereka…” (Syarh Sunan Abu Dawud [28/249] software Maktabah asy-Syamilah)
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah menjelaskan:
قال العلماء سبب ذلك أن مبنى هذا العلم الرحمة، ونتيجته الرحمة في الدنيا، وغايته الرحمة في الآخرة، لهذا الشيخ رحمه الله نبه على ذلك تنبيها لطيفا دقيقا حيث قال (اعلمْ -رحمكَ اللهُ-)؛ دعاء للمتعلم بالرحمة, ذلك لأن مبنى التعلم بين المعلم والمتعلم هو التراحم كلٌّ بما يناسبه.
“Para ulama mengatakan -ketika menjelaskan kandungan hadits tersebut, pent- bahwa sebabnya adalah dikarenakan ilmu ini dibangun di atas landasan rahmat (kasih sayang). Buahnya adalah rahmat di dunia dan tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan rahmat di akherat. Oleh sebab itulah Syaikh -Muhammad bin Abdul Wahhab- rahimahullah memberikan perhatian atasnya dengan cara yang halus dan lembut yaitu ketika beliau mengutarakan -di dalam risalah ini- dengan ucapannya, ‘Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu’. Ini merupakan doa agar orang yang menimba ilmu memperoleh curahan rahmat. Hal itu dikarenakan kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan antara pengajar dengan pelajar dibangun di atas landasan sikap saling menyayangi, satu sama lain -disayangi- sesuai dengan kedudukannya.” (Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 4)
KEDUA: MENYAYANGI DAN MEMBERIKAN KASIH SAYANG KEPADANYA.
Islam sudah mengajarkan kasih sayang termasuk dalam hal menyiksa hewan, itu dilarang. Karena Islam sangat menyayangi hewan.
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
Dari Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Ibnu ‘Umar pernah melewati sekumpulan pemuda Quraisy. Saat itu mereka memajang burung dan dijadikan sasaran tembak (dengan panah). Mereka lantas berikan anak panah pada pemiliknya. Ketika Ibnu ‘Umar melihat kelakuan mereka tersebut, beliau memisah mereka. Lantas Ibnu ‘Umar berkata, “Siapa yang melakukan seperti ini, maka Allah melaknat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim, no. 1958)
Hadits lainnya menyebutkan maksud yang sama bahwa menyiksa binatang dilarang oleh Islam.
وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: –لَا تَتَّخِذُوا شَيْئاً فِيهِ اَلرُّوحُ غَرَضًا
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran (tembak atau panah).” (HR. Muslim, no. 1957).
وَعَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُقْتَلَ شَيْءٌ مِنَ اَلدَّوَابِّ صَبْرًا
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pembunuhan binatang dengan diikat lantas dipanah.” (HR. Muslim no. 1959).
Kalau menyiksa binatang seperti ini saja tidak boleh apalagi menyiksa manusia yang lebih berakal.
KETIGA: MENYENANGKANNYA DI SAAT MENYEMBELIH ATAU MEMBUNUHNYA.
عن شداد بن أوس رضي الله عنه مرفوعًا :إن الله كتب الإحسانَ على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسِنوا القِتلةَ وإذا ذبحتم فأحسِنوا الذِّبحة، وليحد أحدُكم شَفْرَتَه ولْيُرِحْ ذبيحتَهُ.
Syaddād bin Aus -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan secara marfū': "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat iḥsān (baik) terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula, dan hendaklah seseorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya." (HR. Muslim)
Keterangan:
Seorang muslim dituntut untuk memperbaiki niat dan kepribadiannya, ketaatan dan ibadahnya, amal perbuatan dan profesinya, serta dituntut berbuat baik kepada manusia dan binatang; bahkan juga kepada benda-benda mati. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang menyembelih hewan sudah tentu akan menyakiti sembelihannya, namun ia mesti menyembelihnya untuk mengambil manfaat dari hewan tersebut. Jadi, maksud dari hadis ini adalah menanamkan rasa kasih sayang, kemurahan hati, dan simpati pada diri orang yang beriman agar tidak lalai dari sifat-sifat terpuji tersebut meskipun ia seorang jagal atau orang yang membunuh karena alasan yang hak. Hadis ini juga sebagai peringatan bahwa jika dalam membunuh dan menyembelih saja dituntut untuk berbuat baik, maka dalam amalan lainnya tentu lebih dituntut untuk berbuat baik. Dan termasuk dari berbuat baik (ketika menyembelih) adalah menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihan.
Faedah Hadits:
1. Perintah berbuat baik, dan itu berbeda-beda pada setiap hal. Berbuat baik dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban yang lahir maupun batin adalah dengan melaksanakannya secara sempurna pada wajib-wajibnya. Berbuat baik pada batasan ini hukumnya wajib. Adapun berbuat baik dengan menyempurnakan sunnah-sunnahnya maka hukumnya sunnah. Berbuat baik dalam meninggalkan yang haram adalah meninggalkannya secara lahir dan batin. Berbuat baik pada batasan ini hukumnya wajib. Berbuat baik dalam bersabar terhadap apa yang ditakdirkan adalah dengan bersabar yang tidak disertai sikap murka dan marah. Berbuat baik dalam bermuamalah dan bergaul dengan sesama manusia adalah dengan menunaikan hak-hak mereka yang Allah wajibkan. Berbuat baik yang wajib dalam memimpin orang lain adalah menunaikan kewajiban-kewajiban pemimpin yang diperintahkan pada mereka. Berbuat baik dalam membunuh hewan yang boleh dibunuh adalah menghilangkan nyawanya dengan cara yang paling cepat dan paling mudah (tidak menyakiti), tanpa harus menambah penyiksaan yang tidak dibutuhkan.
2. Kasih sayang Allah -'Azza wa Jalla- kepada para hamba; yaitu Allah mewajibkan berbuat baik pada semua hal.
3. Milik Allah -'Azza wa Jalla- sajalah perintah dan ketetapan, berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sungguh Allah telah mewajibkan berbuat baik." Ketetapan yang Allah -Ta'ālā- wajibkan terbagi dua macam: ketetapan yang bersifat takdir dan yang bersifat syariat.
4. Berbuat baik berlaku umum pada semua hal. Semua hal memungkinkan padanya berbuat baik. Berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sungguh Allah telah mewajibkan berbuat baik pada semua hal."
5. Bagusnya cara mengajar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; yaitu dengan memberikan contoh, karena contoh dapat mendekatkan makna. Yaitu dalam sabda beliau, "Apabila kalian membunuh ... apabila kalian menyembelih ..."
6. Wajib membaguskan cara membunuh; karena ini adalah keterangan bagi cara, bukan perbuatan.
7. Membaguskan cara menyembelih, yaitu dengan menyembelihnya menurut cara yang disyariatkan.
8. Diharamkan menyiksa hewan, seperti menjadikannya sebagai sasaran tembakan atau disekap tanpa makanan dan minuman.
9. Kesempurnaan agama ini serta cakupannya terhadap semua kebaikan, di antaranya kasih sayang dan kelembutan kepada hewan.
KEEMPAT: TIDAK MENYIKSANYA DENGAN CARA PENYIKSAAN APAPUN, ATAU DENGAN MEMBUATNYA KELAPARAN, MEMUKULINYA, MEMBEBANINYA DENGAN SESUATU YANG IA TIDAK MAMPU, MENYIKSANYA ATAU MEMBAKARNYA.
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :عُذِّبت امرأة في هِرَّة سَجَنَتْها حتى ماتت، فدخلت فيها النار، لا هي أطعمتها ولا سَقتها، إذ حبستها، ولا هي تَركتْها تأكل مِن خَشَاشِ الأرض.
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga tanah." (HR. Bukhari)
Keterangan:
Di dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bercerita tentang seorang wanita yang masuk neraka -kita berlindung kepada Allah darinya- sementara penyebabnya ialah dia mengurung seekor kucing sampai mati karena tidak diberi makan dan minum maupun dilepas supaya bisa memakan serangga tanah dengan mencari sendiri rezekinya. Bila seperti ini ancaman pada penyiksa binatang, lalu bagaimana dosanya pada manusia yang tidak berdosa yang Allah amanahkan kepada mereka seperti istri, anak, pembantu, dan lainnya?!
KELIMA: BOLEH MEMBUNUH HEWAN YANG MENGGANGGU, SEPERTI ANJING BUAS, SERIGALA, ULAR, KALAJENGKING, TIKUS DAN LAIN-LAINNYA.
عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :خمسٌ من الدَّوَابِّ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ، يُقْتَلنَ في الحَرَمِ: الغرابُ، وَالحِدَأَةُ، وَالعَقْرَبُ، وَالفَأْرَةُ، وَالكَلْبُ العَقُورُ». وفي رواية: « يقتل خَمْسٌ فَوَاسِق في الْحِلِّ وَالْحَرَمِ.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada lima macam binatang yang semuanya fasik (jahat), diperbolehkan untuk dibunuh di tanah haram (Makkah dan Madinah): Burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus dan al-kalbul ‘aqūr (anjing ganas). Dalam suatu riwayat disebutkan: Diperbolehkan membunuh lima jenis binatang yang bersifat fasik (jahat) di tanah halal dan di tanah haram (Makkah dan Madinah). Muttafaq 'alaih
Keterangan:
Di dalam hadis ini, Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menginformasikan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk membunuh lima macam binatang buas, semuanya bertabiat mengganggu dan membahayakan, baik di tanah halal maupun di tanah haram (Makkah dan Madinah). Kemudian beliau menjelaskan kelima binatang tersebut dengan sabda beliau: Burung gagak, rajawali, kalajengking, tikus, dan al-kalbul ‘aqūr (anjing ganas). Inilah kelima jenis hewan tersebut, disifatkan dengan al-fisq (jahat) karena hewan tersebut keluar dari tabiat kebanyakan hewan. Beliau memperingatkan dengan menyebut beberapa jenis hewan saja karena gangguan dan bahayanya berbeda-beda. Maka hewan-hewan lain yang serupa dalam hal gangguan dan bahayanya juga termasuk di dalamnya. Jadi hewan tersebut boleh dibunuh karena gangguan dan bahayanya, maka sungguh tanah Haram tidak dapat melindunginya dan keadaan ihram (yang seharusnya tidak boleh membunuh hewan) tidak dapat menghindarkannya (dari perintah membunuhnya).
ADAB TERHADAP TUMBUHAN:
Sebagaimana hewan, tumbuhan juga makhluk yang diberi nyawa oleh Allah Swt. Karenanya kita juga harus menjaga adab terhadap tumbuhan. Adapun beberapa adab terhadap tumbuhan adalah:
PERTAMA: TIDAK MERUSAK DAN MENEBANG POHON SEMBARANGAN.
Allah swt. Berfirman dalam QS. al-Nazi’at: 31-32.
أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا . وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا
Dialah yang memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh”.
Keterangan:
Dari ayat tersebut, lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak merusak lingkungan hidup. Usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan masalah-masalah kelestarian lingkungan.
KEDUA: TIDAK BUANG HAJAT SEMBARANGAN.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِتَّقُوا اَللَّاعِنَينَ: اَلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ اَلنَّاسِ, أَوْ فِي ظِلِّهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِم ٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk (terlaknat), yaitu suka buang air di jalan umum atau suka buang air di tempat orang berteduh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 269]
زَادَ أَبُو دَاوُدَ, عَنْ مُعَاذٍ: – وَالْمَوَارِدَ –
Abu Daud menambahkan dari Mu’adz, “Dan tempat-tempat air.” [HR. Abu Daud, no. 26. Sanad hadits ini dhaif yaitu pada tambahan al-mawrid. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:370].
وَلِأَحْمَدَ; عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: – أَوْ نَقْعِ مَاءٍ – وَفِيهِمَا ضَعْف ٌ
Dalam riwayat Imam Ahmad dari Ibnu ‘Abbas disebutkan, “Atau tempat berkumpulnya air.” Namun, dua hadits tersebut terdapat kelemahan. [HR. Ahmad, 4:448. Sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:370].
وَأَخْرَجَ اَلطَّبَرَانِيُّ اَلنَّهْيَ عَن ْ تَحْتِ اَلْأَشْجَارِ اَلْمُثْمِرَةِ, وَضَفَّةِ اَلنَّهْرِ الْجَارِي. مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عُمَرَ بِسَنَدٍ ضَعِيف ٍ
Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani yang menjelaskan tentang larangan buang hajat di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai yang mengalir. (Dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah). [HR. Ath-Thabrani, 3:199. Sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:371].
Faedah hadits:
1. Hadits dari Mu’adz, Ibnu ‘Abbas, dan Ibnu ‘Umar, semuanya dhaif (lemah). Namun, maknanya benar karena semakna dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Muslim (hadits no. 90).
2. Kaidah syariat: Segala sesuatu yang mengganggu orang lain, dihukumi haram.
Dalil yang mendukung kaidah ini adalah firman Allah:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Juga dalam hadits dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَن آذى المسلمينَ في طُرقِهِم وجبَتْ عليهِ لعنتُهُم
“Siapa yang menyakiti kaum muslimin di jalan mereka, aku melaknat mereka.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 3:179, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib, 1:134 dan Al-Haytsami dalam Al-Majma’, 1:204, dan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib, 1:135)
3. Tidak boleh buang hajat di tempat yang bisa mengganggu manusia. Dampak jeleknya adalah ada najis, timbul suatu yang kotor, dan timbul bau busuk yang tidak enak.
4. Tidak boleh buang hajat di jalan yang dilewati oleh orang.
5. Tidak boleh buang hajat di tempat bernaungnya manusia seperti pada pohon dan tembok, juga gunung.
6. Tidak boleh buang hajat di tempat yang air diminum di situ.
7. Tidak boleh buang hajat di tempat berkumpulnya air.
8. Tidak boleh buang hajat di bawah pohon yang berbuah sehingga buah jatuh di situ dan jadi najis, padahal orang lain butuh mengambilnya.
9. Tidak boleh buang hajat di pinggir sungai dan pantai.
KETIGA: MEMBAYAR ZAKAT HASIL TANAMAN.
Dalam surat al-Baqarah ayat 267, Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”
Keterangan:
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui, bahwa Allah Swt menyuruh umatnya untuk menzakatkan hasil bumi yang dikelolanya, misalnya pertanian, perkebunan, dan sebagainya dengan maksud, agar manusia saling berbagi terhadap sesamanya. Selain itu zakat juga sangat bermanfaat untuk mensucikan harta kita. Dan Allah Swt tidak akan membuat seseorang menjadi miskin jika mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk sesamanya yang kurang mampu.
SAUDARA KU…
PESAN KU UNTUK MU, JIKA KELAK KAU TIDAK MENDAPATI KU DI DALAM SURGA ALLAH, MAKA CARI AKU DI NERAKA ALLAH, KEMUDIAN TARIK TANGAN KU DAN AJAK AKU MEMASUKI SURGA ALLAH. SESUNGGUHNYA TANGAN ITU TELAH MENJADI SAKSI DI HADAPAN ALLAH, BAHWA DAHULU TANGAN ITU PERNAH IKUT ANDIL DALAM MEMBELA AGAMA ALLAH (MELALUI TULISAN YANG BERMANFAAT).
Wallahu A'lam, Al-Ustadz Faqih Aulia, Kader Pemuda Persis Kota Bandung.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan