بسم الله الرحمن الرحيم
EBERAPA BENTUK BAKTI KEPADA ORANG TUA
MUQADDIMAH:
Sebagai seorang muslim yang baik kita tentu tahu bahwa akhlak terhadap orang tua merupakan sesuatu hal yang sangat penting. Karena, orang tua adalah orang yang mengenalkan kita pada dunia dari kecil hingga dewasa.Dan setiap orang tua pun pasti mempunyai harapan terhadap anaknya agar kelak menjadi anak yang sukses, berbakti kepada orang tua, serta menjadi lebih baik dan shaleh.
Maka dari itu, jika kita memang seorang muslim yang baik hendaknya kita selalu berbakti kepada orang tua, melakukan apa yang telah diperintahkan oleh orang tua, dan pantang untuk membangkang kepada orang tua.
Namun di zaman dewasa ini banyak dari kita seperti lupa terhadap kewajiban kita terhadap orang tua sebagai muslim yang baik, yaitu adalah kita harus memiliki akhlak yang sempurna terhadap orang tua kita. Makalah ini mengandung poin-poin penting bagaimana menjadi seorang anak yang berbakti terhadap orang tuanya. Maka selain sebagai upaya untuk mengerjakan tugas akhlak, saya berharap bahwa tugas makalah ini juga dapat dijadikan sebagai pengingat bagi setiap orang muslim yang membacanya akan pentingnya akhlak terhadap orang tua.
Berikut ini beberapa adab yang baik dan akhlak yang mulia kepada orang tua:
PERTAMA: BERKATA-KATA DENGAN SOPAN DAN PENUH KELEMBUTAN, DAN JAUHI PERKATAAN YANG MENYAKITI HATI MEREKA.
Allah Ta’ala berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al Isra: 23).
Keterangan:
Setelah menjelaskan penggolongan manusia menjadi dua golongan; ada yang menghendaki kehidupan dunia saja dan ada yang menghendaki kehidupan akhirat di samping kehidupan dunia, kelompok ayat ini selanjutnya menjelaskan tatakrama pergaulan antar manusia dalam kehidupannya. Ayat ini menyatakan, "Dan Tuhanmu telah menetapkan dan memerintahkan agar kamu wahai sekalian manusia jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dan mereka berada dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu menyakiti keduanya, misalnya dengan mengatakan kepada keduanya perkataan "ah", yakni perkataan yang mengandung makna kemarahan atau kejemuan, dan janganlah engkau membentak keduanya jika mereka merepotkan kamu atau berbuat sesuatu yang kamu tidak menyukainya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia, yakni perkataan yang baik, yang mengandung penghormatan dan kasih sayang."
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada seluruh manusia, agar mereka memperhatikan beberapa faktor yang terkait dengan keimanan.
Faktor-faktor itu ialah:
Pertama, agar manusia tidak menyembah tuhan selain Allah. Termasuk pada pengertian menyembah tuhan selain Allah ialah mempercayai adanya kekuatan lain yang dapat mempengaruhi jiwa dan raga selain yang datang dari Allah.
Semua benda yang ada, yang kelihatan ataupun yang tidak, adalah makhluk Allah. Oleh sebab itu, yang berhak mendapat penghormatan tertinggi hanyalah Zat yang menciptakan alam dan semua isinya. Dialah yang memberikan kehidupan dan kenikmatan kepada seluruh makhluk-Nya. Maka apabila ada manusia yang memuja benda ataupun kekuatan gaib selain Allah, berarti ia telah sesat, karena semua benda-benda itu adalah makhluk-Nya, yang tak berkuasa memberikan manfaat dan tak berdaya untuk menolak kemudaratan, sehingga tak berhak disembah.
Kedua, agar manusia berbuat baik kepada kedua ibu bapak mereka. Penyebutan perintah ini sesudah perintah beribadah hanya kepada Allah mempunyai maksud agar manusia memahami betapa pentingnya berbuat baik terhadap ibu bapak. Juga bermaksud agar mereka mensyukuri kebaikan kedua ibu bapak, betapa beratnya penderitaan yang telah mereka rasakan, baik pada saat melahirkan maupun ketika kesulitan dalam mencari nafkah, mengasuh, dan mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang. Maka pantaslah apabila berbuat baik kepada kedua ibu bapak dijadikan sebagai kewajiban yang paling penting di antara kewajiban-kewajiban yang lain, dan diletakkan Allah dalam urutan kedua sesudah kewajiban manusia beribadah hanya kepada-Nya.
Allah berfirman: Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua. (an-Nisa'/4: 36)
Sebaliknya, anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya dinyatakan sebagai orang yang berbuat maksiat, yang dosanya diletakkan pada urutan kedua, sesudah dosa orang yang mempersekutukan Allah dengan tuhan-tuhan yang lain.
Allah swt berfirman: Katakanlah (Muhammad), "Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, dan berbuat baik kepada ibu bapak. (al-An'am/6: 151)
Allah swt memerintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tua karena beberapa alasan berikut:
1. Kasih sayang dan usaha kedua ibu bapak telah dicurahkan kepada anak-anaknya agar mereka menjadi anak-anak yang saleh, dan terhindar dari jalan yang sesat. Maka sepantasnyalah apabila kasih sayang yang tiada taranya itu, dan usaha yang tak mengenal susah payah itu mendapat balasan dari anak-anak mereka dengan memperlakukan mereka dengan baik dan mensyukuri jasa baik mereka.
2. Anak-anak adalah belahan jiwa dari kedua ibu bapak.
3. Sejak masih bayi hingga dewasa, pertumbuhan dan pendidikan anak-anak menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Maka seharusnyalah anak-anak menghormati dan berbuat baik kepada orang tuanya.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa nikmat yang paling banyak diterima oleh manusia ialah nikmat Allah, sesudah itu nikmat yang diterima dari kedua ibu bapak. Mereka juga penyebab kedua adanya anak, sedangkan Allah adalah penyebab pertama (hakiki). Itulah sebabnya maka Allah swt meletakkan kewajiban berbuat baik kepada ibu bapak pada urutan kedua sesudah kewajiban manusia beribadah hanya kepada Allah.
Sesudah itu Allah swt menetapkan bahwa apabila salah seorang di antara kedua ibu bapak atau kedua-duanya telah berumur lanjut, sehingga mengalami kelemahan jasmani, dan tak mungkin lagi berusaha mencari nafkah, mereka harus hidup bersama dengan anak-anaknya, agar mendapatkan nafkah dan perlindungan. Menjadi kewajiban bagi anak-anaknya untuk memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang dan kesabaran, serta menghormati mereka sebagai rasa syukur terhadap nikmat yang pernah diterima dari keduanya.
Dalam ayat ini terdapat beberapa ketentuan dan sopan santun yang harus diperhatikan anak terhadap kedua ibu bapaknya, antara lain:
1. Seorang anak tidak boleh mengucapkan kata kotor dan kasar meskipun hanya berupa kata "ah" kepada kedua ibu bapaknya, karena sikap atau perbuatan mereka yang kurang disenangi. Keadaan seperti itu seharusnya disikapi dengan sabar, sebagaimana perlakuan kedua ibu bapaknya ketika merawat dan mendidiknya di waktu masih kecil.
2. Seorang anak tidak boleh menghardik atau membentak kedua ibu bapaknya, sebab bentakan itu akan melukai perasaan keduanya. Menghardik kedua ibu bapak ialah mengeluarkan kata-kata kasar pada saat si anak menolak atau menyalahkan pendapat mereka, sebab tidak sesuai dengan pendapatnya. Larangan menghardik dalam ayat ini adalah sebagai penguat dari larangan mengatakan "ah" yang biasanya diucapkan oleh seorang anak terhadap kedua ibu bapaknya pada saat ia tidak menyetujui pendapat mereka.
3. Hendaklah anak mengucapkan kata-kata yang mulia kepada kedua ibu bapak. Kata-kata yang mulia ialah kata-kata yang baik dan diucapkan dengan penuh hormat, yang menggambarkan adab sopan santun dan penghargaan penuh terhadap orang lain. Oleh karena itu, jika seorang anak berbeda pendapat dengan kedua ibu bapaknya, hendaklah ia tetap menunjukkan sikap yang sopan dan penuh rasa hormat.
KEDUA: BERSIKAP TAWADHU’ KEPADA ORANG TUA DAN SIKAPILAH MEREKA DENGAN PENUH KASIH SAYANG.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.” (QS. Al Isra: 24)
Keterangan:
Kemudian Allah swt memerintahkan kepada kaum Muslimin agar bersikap rendah hati dan penuh kasih sayang kepada kedua orang tua. Yang dimaksud dengan sikap rendah hati dalam ayat ini ialah menaati apa yang mereka perintahkan selama perintah itu tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan agama. Taat anak kepada kedua orang tua merupakan tanda kasih sayang dan hormatnya kepada mereka, terutama pada saat keduanya sangat memerlukan pertolongan anaknya.
Ditegaskan bahwa sikap rendah hati itu haruslah dilakukan dengan penuh kasih sayang, tidak dibuat-buat untuk sekadar menutupi celaan atau menghindari rasa malu pada orang lain. Sikap rendah hati itu hendaknya betul-betul dilakukan karena kesadaran yang timbul dari hati nurani.
Di akhir ayat, Allah swt memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk mendoakan kedua ibu bapak mereka, agar diberi limpahan kasih sayang Allah sebagai imbalan dari kasih sayang keduanya dalam mendidik mereka ketika masih kanak-kanak.
Ada beberapa hadis Nabi saw yang memerintahkan agar kaum Muslimin berbakti kepada kedua ibu bapaknya: Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa sesungguhnya telah datang seorang laki-laki kepada Nabi saw meminta izin kepadanya, agar diperbolehkan ikut berperang bersamanya, lalu Nabi bersabda, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Orang laki-laki itu menjawab, "Ya." Nabi bersabda, "Maka berjihadlah kamu dengan berbakti kepada kedua orang tuamu." (Riwayat Muslim dan al-Bukhari dalam bab al-adab)
Seorang anak belumlah dianggap membalas jasa kedua ibu bapaknya, kecuali apabila ia menemukan mereka dalam keadaan menjadi budak, kemudian ia menebus mereka dan memerdekakannya. (Riwayat Muslim dan lainnya dari Abu Hurairah)
Saya bertanya kepada Rasulullah saw, "Amal yang manakah yang paling dicintai Allah dan Rasul-Nya?" Rasulullah menjawab, "Melakukan salat pada waktunya." Saya bertanya, "Kemudian amal yang mana lagi?" Rasulullah menjawab, "Berbuat baik kepada kedua ibu bapak." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud)
Di dalam ayat yang ditafsirkan di atas tidak diterangkan siapakah yang harus didahulukan mendapat bakti antara kedua ibu bapak. Akan tetapi, dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa berbakti kepada ibu didahulukan daripada kepada bapak, seperti diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari dan Muslim: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw ditanya, "Siapakah yang paling berhak mendapat perlakuan yang paling baik dariku?" Rasulullah menjawab, "Ibumu." Orang itu bertanya, "Siapa lagi?" Rasulullah menjawab, "Ibumu." Orang itu bertanya, "Siapa lagi?" Rasulullah menjawab, "Ibumu." Orang itu bertanya, "Siapa lagi?" Rasulullah menjawab, "Bapakmu." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Berbakti kepada kedua orang tua, tidak cukup dilakukan pada saat mereka masih hidup, akan tetapi terus berlanjut meskipun keduanya sudah meninggal dunia. Adapun tata caranya disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah: Bahwa Rasulullah saw ditanya, "Masih adakah kebaktian kepada kedua orang tuaku, setelah mereka meninggal dunia?" Rasulullah saw menjawab, "Ya, masih ada empat perkara, mendoakan ibu bapak itu kepada Allah, memintakan ampun bagi mereka, menunaikan janji mereka, dan meng-hormati teman-teman mereka serta menghubungkan tali persaudaraan dengan orang-orang yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengan kamu kecuali dari pihak mereka. Maka inilah kebaktian yang masih tinggal yang harus kamu tunaikan, sebagai kebaktian kepada mereka setelah mereka meninggal dunia." (Riwayat Ibnu Majah dari Abu Usaid)
KETIGA: TIDAK MEMANDANG ORANG TUA DENGAN PANDANGAN YANG TAJAM, TIDAK BERMUKA MASAM ATAU WAJAH YANG TIDAK MENYENANGKAN.
KEEMPAT: TIDAK MENINGGIKAN SUARA KETIKA BERBICARA DENGAN ORANG TUA.
Dalil kedua adab di atas adalah hadits Al Musawwir bin Makhramah mengenai bagaimana adab para Sahabat Nabi terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disebutkan di dalamnya:
وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له
“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).
Keterangan:
Sisi pendalilan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy tentang hal ini -Allahu a’lam- bahwa diantara bentuk memuliakan orang-orang yang memang layak dimuliakan karena tuntutan agama adalah dengan tidak menguatkan, mengeraskan, mengangkat suara dengan tinggi ketika bicara dengan mereka. Demikian pula tidak memandang mereka dengan pandangan yang tajam. Diantara orang yang secara agama kita dituntut untuk memuliakannya adalah kedua orang tua.
Kebenaran adab yang mulia ini dapat kita lihat dalam kehidupan kita sehari-hari. Ketika seorang orang tua sudah udzur dia akan lebih mudah tersinggung, jika anda meninggikan suara anda ketika berbicara. Bahkan hal ini sering membuat mereka menangis dan sedih. Bahkan tak sedikit orang tua yang di dalam hatinya ingin menyebutkan, “Bukan hartamu yang ingin ayah dan ibu harapkan namun yang kami berdua impikan adalah engkau bertutur lembut kepada kami. Jangan bentak kami walaupun engkau telah jadi orang terpandang”.
Ini bukan isapan jempol wahai kawan…. Inilah realitanya. Kalau umur kita panjang insya Allah kita juga akan merasakan apa yang telah kita perbuat kepada orang tua dipraktekkan ulang oleh anak-anak kita kepada kita. Maka sudah sepantasnya adab yang mulia ini kita terapkan dalam bermuamalah kepada kedua orang tua kita.
KELIMA: TIDAK MENDAHULUI MEREKA DALAM BERKATA-KATA.
Diantara adab yang mulia kepada orang tua adalah tidak mendahului mereka dalam berkata-kata dan mempersilakan serta membiarkan mereka berkata-kata terlebih dahulu hingga selesai. Lihatlah bagaimana Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu menerapkan adab ini. Beliau berkata:
كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ
“Kami pernah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di Jummar, kemudian Nabi bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena ia yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma'” (HR. Al Bukhari 82, Muslim 2811)
Keterangan:
Ibnu Umar melakukan demikian karena adanya para sahabat lain yang lebih tua usianya walau bukan orang tuanya. Maka tentu adab ini lebih layak lagi diterapkan kepada orang tua.
KEENAM: LEBIH MENGUTAMAKAN ORANG TUA DARIPADA DIRI SENDIRI ATAU IITSAAR DALAM PERKARA DUNIAWI.
Hendaknya kita tidak mengutamakan diri kita sendiri dari orang tua dalam perkara duniawi seperti makan, minum, dan perkara lainnya. Sebagaimana hadits dalam Shahihain mengenai kisah yang diceritakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai tiga orang yang terjebak di dalam gua yang tertutup batu besar, kemudian mereka bertawassul kepada Allah dengan amalan-amalan mereka, salah satunya berkata:
اللهمّ ! إنه كان لي والدان شيخان كبيران . وامرأتي . ولي صبيةٌ صغارٌ أرعى عليهم . فإذا أرحتُ عليهم ، حلبتُ فبدأتُ بوالدي فسقيتُهما قبل بنيّ . وأنه نأى بي ذاتَ يومٍ الشجرُ . فلم آتِ حتى أمسيتُ فوجدتُهما قد ناما . فحلبتُ كما كنت أحلبُ . فجئتُ بالحلابِ . فقمت عند رؤوسِهما . أكرهُ أن أوقظَهما من نومِهما . وأكرهُ أن أسقيَ الصبيةَ قبلهما . والصبيةُ يتضاغون عند قدمي . فلم يزلْ ذلك دأبي ودأبُهم حتى طلع الفجرُ . فإن كنت تعلم أني فعلتُ ذلك ابتغاءَ وجهِك ، فافرجْ لنا منه فرجةً ، نرى منها السماءَ . ففرج اللهُ منه فرجةً . فرأوا منها السماءَ
“Ya Allah sesungguhnya saya memiliki orang tua yang sudah tua renta, dan saya juga memiliki istri dan anak perempuan yang aku beri mereka makan dari mengembala ternak. Ketika selesai menggembala, aku perahkan susu untuk mereka. Aku selalu dahulukan orang tuaku sebelum keluargaku. Lalu suatu hari ketika panen aku harus pergi jauh, dan aku tidak pulang kecuali sudah sangat sore, dan aku dapati orang tuaku sudah tidur. Lalu aku perahkan untuk mereka susu sebagaimana biasanya, lalu aku bawakan bejana berisi susu itu kepada mereka. Aku berdiri di sisi mereka, tapi aku enggan untuk membangunkan mereka. Dan aku pun enggan memberi susu pada anak perempuanku sebelum orang tuaku. Padahal anakku sudah meronta-ronta di kakiku karena kelaparan. Dan demikianlah terus keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau tahu aku melakukan hal itu demi mengharap wajahMu, maka bukalah celah bagi kami yang kami bisa melihat langit dari situ. Maka Allah pun membukakan sedikit celah yang membuat mereka bisa melihat langit darinya”.
KETUJUH: DAKWAHI MEREKA KEPADA AGAMA YANG BENAR.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا
“Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan”” (QS. Maryam: 41-45).
Keterangan:
Pada ayat-ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah agar ia menerangkan kepada kaum musyrik Mekah kisah Nabi Ibrahim yang mereka anggap sebagai bapak bangsa Arab. Mereka sendiri menganggap diri mereka anak cucunya dan mendakwahkan bahwa mereka adalah pengikutpengikut agamanya. Padahal Nabi Ibrahim adalah seorang mukmin seorang kekasih Allah dan seorang Nabi penyembah Tuhan Yang Maha Esa bukan seorang musyrik penyembah berhala. Allah memerintahkan kepada Muhammad agar dia menceritakan kepada mereka ketika Nabi Ibrahim melarang kaumnya menyembah berhala dan mengatakan kepada bapaknya sebagai berikut, "Mengapa engkau menyembah berhala-berhala yang tidak dapat mendengar pujian penyembahnya ketika disembah, tidak dapat melihat bagaimana khusyuknya engkau menyembahnya, tidak dapat menolong orang yang menyembahnya dan memberikan manfaat barang sedikit pun dan tidak dapat menolak bahaya bila si penyembah itu meminta tolong kepadanya."
Dengan kata-kata yang lemah lembut dan dapat diterima akal Nabi Ibrahim menyeru bapaknya kepada tauhid dan meninggalkan penyembahan berhala benda mati yang tidak berdaya. Sedangkan manusia saja yang dapat mendengar dan melihat serta dapat memberikan pertolongan, tidaklah patut disembah, apalagi benda mati yang kita buat sendiri, bila kita hendak merusaknya atau menghancurkannya dia tidak berdaya apa-apa untuk mempertahankan dirinya. Benda yang demikian halnya yang tidak mungkin memberikan manfaat atau pertolongan kepada manusia, tidaklah patut menjadi sembahan manusia. Hal ini sesuai dengan perumpamaan yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya: "Wahai manusia! Telah dibuat suatu perumpamaan. Maka dengarkanlah! Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, mereka tidak akan dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Sama lemahnya yang menyembah dan yang disembah." (al-hajj/22: 73)
KEDELAPAN: JAGALAH KEHORMATAN MEREKA.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (H.R. Bukhari)
Keterangan:
Beliau bersabda lagi, "Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian semua sebagaimana keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini dan di dalam bulan kalian ini." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menegaskan pengharaman tiga hal tersebut: darah, harta dan kehormatan. Semuanya diharamkan. Darah mencakup jiwa dan apa yang ada di bawahnya. Harta mencakup sedikit dan banyak. Kehormatan mencakup zina, homoseksual, tuduhan dan mungkin saja mencakup gibah, celaan dan cercaan. Ketiga hal ini diharamkan bagi seorang muslim untuk menodainya dari saudaranya yang muslim.
KESEMBILAN: BERIKAN PELAYANAN-PELAYANAN KEPADA ORANG TUA DAN BANTULAH URUSAN-URUSANNYA.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
المسلمُ أخو المسلمِ، لا يَظْلِمُه ولا يُسْلِمُه، ومَن كان في حاجةِ أخيه كان اللهُ في حاجتِه، ومَن فرَّجَ عن مسلمٍ كربةً فرَّجَ اللهُ عنه كربةً مِن كُرُبَاتِ يومِ القيامةِ، ومَن ستَرَ مسلمًا ستَرَه اللهُ يومَ القيامةِ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya dalam bahaya. barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya sesama Muslim, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. barangsiapa yang melepaskan saudaranya sesama Muslim dari satu kesulitan, maka Allah akan melepaskan ia dari satu kesulitan di hari kiamat. barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2442)
KESEPULUH: JAWABLAH PANGGILAN MEREKA DENGAN SEGERA.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ
“Suatu hari datanglah ibu Juraij dan memanggil anaknya (Juraij) ketika ia sedang melaksanakan shalat, “Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, “Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, “Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, “lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai engkau melihat wajah pelacur” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Adabil Mufrad).
Pelajaran dari Kisah Juraij:
1. Hadits ini menunjukkan keutamaan orang berilmu dibanding ahli ibadah. Seandainya Juraij seorang alim (yang berilmu), maka tentu ia akan lebih memilih untuk menjawab panggilan ibunya dibanding melanjutkan shalat.
2. Seorang anak harus berhati-hati dengan kemarahan orang tuanya. Karena jika ia sampai membuat orang tua marah dan orang tua mendoakan jelek, maka itu adalah do’a yang mudah diijabahi. Ia tahu akan hal itu, sehingga membuatnya tersenyum.
3. Bukti do’a jelek dari ibu terkabul karena Juraij akhirnya dipertontonkan di hadapan wanita pelacur sebagaimana do’a ibunya.
4. Berbakti pada orang tua adalah akhlak mulia, lebih-lebih bakti pada ibu.
5. Juraij menunjukkan sikap yang benar ketika menghadapi masalah yaitu harus yakin akan pertolongan Allah.
6. Zuhudnya Juraij karena hanya meminta tempat ibadahnya dibangun seperti sedia kala. Ia tidak minta diganti dengan emas atau perak.
7. Ketika musibah menimpa, barulah orang ingat akan dosa, ada juga yang mengingat akan do’a jelek yang menimpa dirinya seperti dalam kisah Juraij ini.
8. Bakti pada orang tua adalah wajib, termasuk di antaranya adalah memenuhi panggilannya. Sedangkan shalat sunnah hukumnya sunnah, artinya berada di bawah bakti pada ortu.
9. Do’a ibu Juraij tidak berlebihan yaitu tidak sampai mendoakan Juraij terjerumus dalam perbuatan keji (zina). Ia hanya do’akan agar Juraij dipertontonkan di hadapan para pelacur, tidak lebih dari itu.
10. Tawakkal dan keyakinan yang tinggi pada Allah akan membuat seseorang keluar dari musibah.
11. Jika ada dua perkara yang sama-sama penting, maka dahulukan perkara yang paling penting. Seperti ketika bertabrakan antara memenuhi panggilan ibu ataukah shalat sunnah, maka jawabnya, memenuhi panggilan ibu.
12. Allah selalu memberikan jalan keluar (jalan kemudahan) bagi para wali-Nya dalam kesulitan mereka.
13. Hadits ini menunjukkan adanya karomah wali, berbeda halnya dengan Mu’tazilah yang menolak adanya karomah tersebut.
KESEBELAS: JANGAN BERDEBAT DENGAN MEREKA, JANGAN MUDAH MENYALAH-NYALAHKAN MEREKA, JELASKAN DENGAN PENUH ADAB.
Sebagaimana dialog Nabi Ibrahim ‘alahissalam dengan ayahnya. Sebagaimana juga diceritakan oleh ‘Aisyah Radhiallahu’anha:
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ أَوْ بِذَاتِ الْجَيْشِ انْقَطَعَ عِقْدٌ لِي فَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْتِمَاسِهِ وَأَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ فَأَتَى النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالُوا أَلَا تَرَى إِلَى مَا صَنَعَتْ عَائِشَةُ أَقَامَتْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِالنَّاسِ مَعَهُ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعٌ رَأْسَهُ عَلَى فَخِذِي قَدْ نَامَ فَقَالَ حَبَسْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسَ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ قَالَتْ فَعَاتَبَنِي أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ وَجَعَلَ يَطْعُنُ بِيَدِهِ فِي خَاصِرَتِي فَلَا يَمْنَعُنِي مِنْ التَّحَرُّكِ إِلَّا مَكَانُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى فَخِذِي فَنَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَصْبَحَ عَلَى غَيْرِ مَاءٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ التَّيَمُّمِ فَتَيَمَّمُوا فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ الْحُضَيْرِ وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَبَعَثْنَا الْبَعِيرَ الَّذِي كُنْتُ عَلَيْهِ فَوَجَدْنَا الْعِقْدَ تَحْتَهُ
“Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pada beberapa perjalanan beliau. Tatkala kami sampai di Al-Baidaa atau di daerah Dzatul Jaisy, kalungku terputus. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam pun berhenti untuk mencari kalung tersebut. Orang-orang yang ikut bersama beliau pun ikut berhenti mencari kalung tersebut. Padahal mereka tatkala itu tidak dalam keadaan bersuci (dalam keadaan berwudu) dan tidak membawa air. Sehingga orang-orang pun berdatangan menemui Abu bakar Ash-Shiddiq dan berkata, ‘Tidakkah engkau lihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah? Ia membuat Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam dan orang-orang berhenti padahal mereka tidak dalam keadaan bersuci dan tidak membawa air. Maka Abu Bakar pun menemuiku, lalu ia mengatakan apa yang dikatakannya. Lalu ia memukul pinggangku dengan tangannya. Tidak ada yang mencegahku untuk menghindar kecuali karena Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wasallam terus tertidur hingga subuh dalam keadaan tidak bersuci. Lalu Allah menurunkan ayat tentang tayammum. Usaid bin Al-Hudhair mengatakan, “Ini bukanlah awal keberkahan kalian wahai keluarga Abu Bakar”. Lalu kami pun menyiapkan unta yang sedang aku tumpangi, ternyata kalung itu berada di bawahnya”. (HR. An Nasa-i no.309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).
KEDUA BELAS: SEGERA BANGKIT MENYAMBUT MEREKA KETIKA MEREKA MASUK RUMAH, DAN CIUMLAH TANGAN MEREKA.
Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَآهَا قَدْ أَقْبَلَتْ رَحَّبَ بِهَا ثُمَّ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَا حَتَّى يُجْلِسَهَا فِي مَكَانِهِ. وَكَانَتْ إِذَا أَتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَّبَتْ بِهِ ثُمَّ قَامَتْ إِلَيْهِ فَقَبَّلَتْهُ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat putri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fathimah) datang ke rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambut kedatangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu berjalan menyambut, menciumnya, menggandeng tangannya lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fathimah radhiyallahu anhuma , maka Fathimah menyambut kedatangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bangkit dan berjalan kearah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mencium (kening) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, Ibnu Qathan dalam Ahkamun Nazhar[296] mengatakan: “semua perawinya tsiqah”).
Keterangan:
Fatimah ra. menunjukkan adab mulia dengan menghormati ayahnya, Nabi saw. saat mengunjungi rumahnya, begitu juga sebaliknya saat Fatimah ra. berkunjung ke rumah Nabi saw. Saling menghormati, memuliakan dan menghargai adalah adab yang bisa menambah kasih sayang antara anak dan orangtua.
KETIGA BELAS: JANGAN MENGANGGU MEREKA DI WAKTU MEREKA ISTIRAHAT.
Sebagaimana firman Allah dalam surat An Nur ayat 58:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
Keterangan:
Kembali berbicara tentang etika dalam pergaulan, Allah menegaskan, “Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki, baik laki-laki maupun perempuan yang telah atau hampir balig, dan orang-orang yaitu anak-anak yang sudah paham tentang aurat meskipun belum balig di antara kamu, hendaklah mereka semua meminta izin kepada kamu pada tiga kali atau tiga kesempatan dalam satu hari, yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian luarmu di tengah hari untuk sekadar berbaring atau beristirahat, dan setelah salat Isya hingga sepanjang malam karena ketika itu kamu bersiap atau sedang tidur. Itulah tiga waktu yang biasa kamu gunakan untuk mengganti pakaian sehingga kemungkinan aurat terlihat bagi kamu. Tidak ada dosa bagi kamu dan tidak pula bagi mereka bila masuk tanpa meminta izin selain dari tiga waktu itu; mereka sering keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu ada keperluan atas sebagian yang lain, dan interaksi semacam ini tidak mudah dihindari. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi hamba-Nya, Mahabijaksana dalam ketentuan dan bimbingan-Nya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi hatim dari Muqatil Ibnu hayyan, bahwasannya seorang laki-laki dari kaum Ansar bersama istrinya Asma' binti Musyidah membuat makanan untuk Nabi Saw, kemudian Asma' berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah jeleknya ini. Sesungguhnya masuk pada (kamar) isteri dan suaminya sedang keduanya berada dalam satu sarung masing-masing dari keduanya tanpa izin, lalu turunlah ayat ini.
Sebagaimana kita ketahui, pada masa kini sebuah rumah biasanya terdiri atas beberapa kamar, dan tiap-tiap kamar ditempati oleh anggota keluarga dan orang lain yang ada di rumah itu. Ada kamar untuk kepala keluarga dan istrinya, ada kamar untuk anak-anak dan kamar untuk pembantu dan lain sebagainya. Biasanya masing-masing anggota keluarga dapat masuk ke kamar yang bukan kamarnya itu bila ada keperluan dan tidak perlu minta izin kepada penghuni kamar itu. Akan tetapi, Islam memberikan batas-batas waktu untuk kebebasan memasuki kamar orang lain. Maka para hamba sahaya, dan anak-anak yang belum balig tidak dibenarkan memasuki kamar orang tua atau kamar anggota keluarga yang sudah dewasa dan berkeluarga pada waktu-waktu yang ditentukan kecuali meminta izin lebih dahulu, seperti dengan mengetuk pintu dan sebagainya. Bila ada jawaban dari dalam "Silahkan masuk", barulah mereka boleh masuk. Waktu-waktu yang ditentukan itu ialah pertama pada waktu pagi hari sebelum salat Subuh, kedua pada waktu sesudah Zuhur, dan ketiga pada waktu sesudah salat Isya'.
Waktu-waktu itu disebut dalam ayat ini "aurat", karena pada waktu-waktu itu biasanya orang belum mengenakan pakaiannya dan aurat mereka belum ditutupi semua dengan pakaian. Pada pagi hari sebelum bangun untuk salat subuh biasanya orang masih memakai pakaian tidur. Demikian pula halnya pada waktu istirahat sesudah zuhur dan istirahat panjang sesudah Isya'. Pada waktu-waktu istirahat seperti itu suami istri mungkin melakukan hal-hal yang tidak pantas dilihat oleh orang lain, pembantu, atau anak-anak.
Adapun di luar tiga waktu yang telah ditentukan itu maka amat berat rasanya kalau diwajibkan meminta izin dahulu sebelum memasuki kamar-kamar itu, karena para pembantu dan anak-anak sudah sewajarnya bergerak bebas dalam rumah karena banyak yang akan diurus dan banyak pula yang perlu diambil dari kamar-kamar tersebut. Para pembantu biasa memasuki kamar untuk membersihkan kamar atau untuk mengambil sesuatu yang diperintahkan oleh tuan atau nyonya rumah dan demikian pula halnya dengan anak-anak.
Allah menjelaskan adab sopan santun dalam rumah tangga yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Para ahli ilmu jiwa setelah mengadakan penelitian yang mendalam berpendapat bahwa anak-anak di bawah umur (sebelum balig) tidak boleh melihat hal-hal yang belum patut dilihatnya karena akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa mereka dan mungkin akan menimbulkan berbagai macam penyakit kejiwaan. Amat besar hikmah adab sopan santun ini bagi ketenteraman rumah tangga, dan memang demikianlah halnya karena adab ini diperintahkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.
KEEMPAT BELAS: JANGAN BERBOHONG KEPADA MEREKA.
Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasalam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتب عند الله كذاباً
“Wajib bagi kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai Shiddiq (orang yang sangat jujur). Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka. Seseorang yang sering berdusta, akan di tulis di sisi Allah sebagai kadzab (orang yang sangat pendusta)” (HR. Muslim no. 2607)
Keterangan:
Berbohong adalah dosa besar. Lebih lebih jika dilakukan terhadap orang tua, lebih besar lagi dosanya.
KELIMA BELAS: JANGAN PELIT UNTUK MENAFKAHI MEREKA.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ
“Mulailah dari dirimu sendiri, engkau beri nafkah dirimu sendiri. Jika ada lebih maka untuk keluargamu. Jika ada lebih maka untuk kerabatmu” (HR. Muslim no.997).
Keterangan:
Maka orang tua adalah orang yang paling berhak dinafkahi setelah diri sendiri dan keluarga. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika memenuhi dua syarat:
1. Orang tua dalam keadaan miskin
2. Sang anak dalam keadaan mampu menafkahi
Jika dua kondisi ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib.
KEENAM BELAS: SERING-SERINGLAH MENGUNJUNGI MEREKA.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أنَّ رجلًا زارَ أخًا لَهُ في قريةٍ أخرى ، فأرصدَ اللَّهُ لَهُ على مَدرجَتِهِ ملَكًا فلمَّا أتى عليهِ ، قالَ : أينَ تريدُ ؟ قالَ : أريدُ أخًا لي في هذِهِ القريةِ ، قالَ : هل لَكَ عليهِ من نعمةٍ تربُّها ؟ قالَ : لا ، غيرَ أنِّي أحببتُهُ في اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، قالَ : فإنِّي رسولُ اللَّهِ إليكَ ، بأنَّ اللَّهَ قد أحبَّكَ كما أحببتَهُ فيهِ
“Pernah ada seseorang pergi mengunjungi saudaranya di daerah yang lain. Lalu Allah pun mengutus Malaikat kepadanya di tengah perjalanannya. Ketika mendatanginya, Malaikat tersebut bertanya: “engkau mau kemana?”. Ia menjawab: “aku ingin mengunjungi saudaraku di daerah ini”. Malaikat bertanya: “apakah ada suatu keuntungan yang ingin engkau dapatkan darinya?”. Orang tadi mengatakan: “tidak ada, kecuali karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla”. Maka malaikat mengatakan: “sesungguhnya aku diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya”. (HR Muslim no.2567)
Keterangan:
Saling mengunjungi sesama Muslim sangat besar keutamaannya, lebih lagi jika yang dikunjungi adalah orang tua.
KETUJUH BELAS: JIKA INGIN MEMINTA SESUATU KEPADA MEREKA, MINTALAH DENGAN LEMAH LEMBUT.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ، فَوَاللهِ، لَا يَسْأَلُنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا، فَتُخْرِجَ لَهُ مَسْأَلَتُهُ مِنِّي شَيْئًا، وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ، فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ
“Jangan kalian memaksa jika meminta. Demi Allah, jika seseorang meminta kepadaku sesuatu, kemudian aku mengabulkan permintaannya tersebut dengan perasaan tidak senang, maka tidak ada keberkahan pada dirinya dan apa yang ia minta itu” (HR. Muslim no. 1038)
Keterangan:
Meminta kepada orang lain dengan memaksa adalah akhlak yang buruk, lebih lagi jika yang diminta adalah orang tua.
KEDELAPAN BELAS: JIKA ORANG TUA DAN ISTRI BERTIKAI MAKA BERLAKU ADILLAH.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maidah: 8).
KESEMBILAN BELAS: BERMUSYARAWAHLAH DENGAN MEREKA DALAM URUSAN-URUSANMU.
Ajaklah orang tua untuk berdiskusi dalam masalah-masalahmu. Allah Ta’ala berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan-urusanmu” (QS. Al Imran: 159)
KEDUA PULUH: BERZIARAH KUBUR MEREKA DAN SERING-SERING DOAKAN MEREKA.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
KESIMPULAN:
CARA BERBUAT BAIK KEPADA ORANG TUA YANG MASIH HIDUP:
Kita sebagai Muslim yang baik tentunya memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tua kita, baik ibu maupun ayah.Agama Islam mengajarkan dan mewajibkan kita sebagai anak untuk berbakti dan taat kepada ibu-bapak. Taat dan berbakti kepada kedua orang tua adalah sikap dan perbuatan yang terpuji, ada banyak cara untuk berbakti dan bersikap sopan santun kepada orang tua, diantaranya adalah:
a) Mentaatinya dalam hal yang ma'ruf.
b) Mengikuti kemauan keduanya selama tidak bermaksiat kepada Allah.
c) Berinfak kepada keduanya jika keduanya membutuhkannya.
d) Tidak menghina keduanya.
e) Meminta kerelaan orang tua ketika akan berbuat sesuatu.
f) Berkata Halus Dan Mulia Kepada Ibu dan Ayah.
Tetapi bagaimana jikalau kita ingin berbuat baik kepada ibu dan ayah serta patuh terhadapnya, terkadang perintah yang di berikan oleh orang tua tidak sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam? Adapun cara menghadapi perintah kedua orang tua yang bertentangan dengan ajaran Islam yaitu sebagai berikut:
a) Jika suatu saat Kita disuruh berbohong oleh ibu atau ayah, sebaiknya katakan kepada keduanya bahwasanya Allah melihat Kita.
b) Jangan sekali-kali membantah perintah orang tua dengan nada kesal dan ngotot, sebab tidak akan mambuahkan hasil. Akan tetapi hadapi dengan tenang dan penuh keyakinan dan percaya diri.
Ayah dan ibu itu manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Jangan posisikan kedua orang tua seperti Nabi yang tak pernah berbuat salah. Maafkan mereka, bila kita anggap cara dan perintah orang tua bertentangan dengan hati nurani atau nilai-nilai yang kamu yakini kebenarannya.
CARA BERBAKTI KEPADA ORANG TUA YANG TELAH MENINGGAL:
Berbakti kepada orangtua tidak hanya kita lakukan ketika orang tua masih hidup, berbakti kepada orang tua juga dapat kita lakukan meski orang tua telah meninggal. Rosulullah SAW Bersabda: “Seseorang bertanya kepada Rasulullah: wahai Rasulullah, apakah ada sisa kebajikan setelah keduanya meninggal dunia yang aku untuk berbuat sesuatu kebaikan kepada kedua orang tuaku? Rasulullah bersabda: “ya, mendoakan dan memintakan ampun untuk keduanya, melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman kedua orang tua, dan bersilaturrahim yang engkau tiada mendapatkan kasih sayang kecuali karena kedua orang tua.”
Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk berbakti kepada orang tua yang telah meninggal adalah sebagai berikut:
a) Merawat Jenazahnya dengan memandikan, menshalatkan dan menguburkanya.
b) Melaksanakan wasiat dan menyelesaikan hak Adam yang ditinggalkannya.
c) Menyambung tali silaturahmi kepada kerabat dan teman –teman dekatnya atau Memuliakan teman-teman kedua orang tua.
d) Melanjutkan cita-cita luhur yang dirintisnya atau menepati janji kedua ibu bapak.
e) Mendoakan ayah ibu yang telah tiada itu dan meminta ampun kepada Allah dari segala dosa orang tua kita.
SAUDARA KU…
PESAN KU UNTUK MU, JIKA KELAK KAU TIDAK MENDAPATI KU DI DALAM SURGA ALLAH, MAKA CARI AKU DI NERAKA ALLAH, KEMUDIAN TARIK TANGAN KU DAN AJAK AKU MEMASUKI SURGA ALLAH. SESUNGGUHNYA TANGAN ITU TELAH MENJADI SAKSI DI HADAPAN ALLAH, BAHWA DAHULU TANGAN ITU PERNAH IKUT ANDIL DALAM MEMBELA AGAMA ALLAH (MELALUI TULISAN YANG BERMANFAAT).
Wallahu A'lam, Al-Ustadz Faqih Aulia, Bidang Jam'iyyah PC Pemuda Persis Batununggal Kota Bandung.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan