11 MANUSIA YANG ALLAH BENCI

 

بسم الله الرحمن الرحيم

“11 GOLONGAN MANUSIA

YANG DIBENCI ALLAH DALAM AL-QUR’AN”

Oleh: Faqih Aulia (14.3887)

MUQADDIMAH:

Sudah menjadi sunnatullah bahwa segala sesuatu dalam kehidupan ini selalu berpasangan. Ada hal yang baik dan ada pula hal buruk yang terjadi. Ada orang-orang yang hidupnya selalu diliputi dengan keberkahan dan kasih sayang Allah, namun di sisi lain ada orang-orang yang selalu hidup dalam kemurkaan dan dibenci Allah.


Dalam Al-Quran selain disebutkan tentang ciri dan sifat orang-orang yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, disebutkan pula ciri dan sifat manusia yang dibenci oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.


Tulisan ini akan menjelaskan 11 golongan manusia yang dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana termaktub dalam ayat-ayat Al-Qur’an.


PERTAMA: AL-KAFIRUN (ORANG ORANG KAFIR).

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Ali Imran ayat 32, Al- Baqarah ayat 276, dan Ar-Rum ayat 45:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)

Katakanlah, "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir." (Q.S. Ali-Imran {3}: 32)


Keterangan:

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw, menyampaikan ayat 31 di atas, Abdullah bin Ubay berkata, "Muhammad telah menyamakan taat kepadanya dengan taat kepada Allah, dan dia menyuruh kita mencintainya seperti orang-orang Nasrani mencintai Isa." Maka Allah menurunkan ayat 32 ini.

Maksud ayat ini ialah, "Katakanlah kepada mereka wahai Muhammad. Taatilah Allah dengan mengikuti segala perintah-perintah-Nya dan jauhilah segala larangan-Nya. Taatilah Rasulullah dengan mengikuti sunahnya, dan jadikanlah petunjuk-petunjuknya sebagai (pedoman) dalam hidup. Ayat ini memberi pengertian pula bahwa Allah swt mewajibkan kepada kita mengikuti Nabi Muhammad saw, karena dia adalah Rasul Allah.


Jika orang-orang kafir itu berpaling tidak mau menerima seruan rasul karena pengakuan mereka bahwa mereka itu anak-anak Allah dan kekasih-Nya, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir, yakni orang-orang yang telah dibelokkan oleh hawa nafsunya dari ayat-ayat Allah. Karena itu Allah tidak meridai mereka bahkan menjauhkan mereka dari kenikmatan surga-Nya dan akan memurkai mereka pada hari kiamat.


يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (276)

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Q.S. Al-Baqarah {2}: 276)


Keterangan:

Allah memusnahkan harta yang diperoleh dari hasil praktik riba sedikit demi sedikit sampai akhirnya habis, atau menghilangkan keberkahannya sehingga tidak bermanfaat dan menyuburkan sedekah yakni dengan mengembangkan dan menambahkan harta yang disedekahkan, serta memberikan keberkahan harta, ketenangan jiwa dan ketenteraman hidup bagi pemberi dan penerima. Allah tidak menyukai dan tidak mencurahkan rahmat-Nya kepada setiap orang yang tetap dalam kekafiran karena mempersamakan riba dengan jual beli dengan disertai penolakan terhadap ketetapan Allah, dan tidak mensyukuri kelebihan nikmat yang mereka dapatkan, bahkan menggunakannya untuk menindas dan mengeksploitasi kelemahan orang lain, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang bergelimang dosa karena praktik riba tidak hanya merugikan satu orang saja, tetapi dapat meruntuhkan perekonomian yang dapat merugikan seluruh warga masyarakat.


Riba itu tidak ada manfaatnya sedikit pun baik di dunia maupun di akhirat nanti. Yang ada manfaatnya adalah sedekah.


Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Artinya memusnahkan harta yang diperoleh dari riba dan harta yang bercampur dengan riba atau meniadakan berkahnya. "Menyuburkan sedekah" ialah mengembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya sesuai dengan ketantuan-ketentuan agama atau melipatgandakan berkah harta itu. Allah berfirman: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (ar-Rum/30:39).


Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perkataan "Allah memusnahkan riba" ialah Allah memusnahkan keberkahan harta riba, karena akibat melakukan riba timbul permusuhan antara orang-orang pemakan riba, dan kebencian masyarakat terhadap mereka terutama orang yang pernah membayar utang kepadanya dengan riba yang berlipat ganda, dan juga menyebabkan bertambah jauhnya jarak hubungan antara yang punya dan yang tidak punya. Kebencian dan permusuhan ini bila mencapai puncaknya akan menimbulkan peperangan dan kekacauan dalam masyarakat.


Allah tidak menyukai orang-orang yang mengingkari nikmat-Nya berupa harta yang telah dianugerahkan kepada mereka. Mereka tidak menggunakan harta itu menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah, serta tidak memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya. Demikian pula Allah tidak menyukai orang-orang yang menggunakan dan membelanjakan hartanya semata-mata untuk kepentingan diri sendiri, serta mencari harta dengan menindas atau memperkosa hak orang lain.


 لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (45)

Agar Allah memberi pahala kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang ingkar. (Q.S. Ar-Rum {30}: 45)


Keterangan:

Allah memasukkan mereka ke surga agar Allah memberi balasan pahala kepada orang-orang yang beriman dan diwujudkan dengan mengerjakan kebajikan dari sebab karunia-Nya, bukan semata-mata keimanan dan amal salehnya. Sungguh, kenikmatan surga bagi orang mukmin sebagai wujud rahmat-Nya dan azab neraka bagi orang-orang kafir sebagai benuk keadilan-Nya, karena sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang kafir.

Mereka yang akan menerima imbalan baik dari Allah itu adalah orang-orang yang iman dan berbuat baik. Hal ini berarti bahwa iman ditunjukkan oleh perbuatan baik, dan imbalannya adalah surga. Namun demikian, imbalan itu sendiri bukanlah balasan mutlak dan pantas bagi perbuatan baik manusia. Perbuatan baik manusia tidak cukup dan belum pantas untuk diimbali surga yang penuh nikmat yang tiada taranya itu. Oleh karena itu, surga yang diterima manusia yang berbuat baik itu adalah karunia Allah, bukan imbalan perbuatannya. Dengan demikian, perolehan surga itu adalah karena Allah cinta kepada orang yang iman, dan tidak cinta kepada orang-orang kafir.

Ungkapan dalam ayat ini memang sangat ringkas, tetapi komprehensif. Ringkas karena ungkapan sebaliknya dari yang disampaikan tidak dinyatakan. Ayat ini hanya mengungkapkan bahwa, "Allah membalasi orang yang iman dan berbuat baik" dan, "Ia tidak cinta orang yang kafir". Dari dua ungkapan itu terkandung dua ungkapan lain yang berarti sebaliknya, yaitu, "Ia menghukum orang yang kafir dan berbuat jahat" dan " Ia cinta orang yang beriman dan berbuat baik." Ungkapan sebaliknya itu tidak perlu dinyatakan karena dapat dipahami dari ungkapan pertama. Dengan demikian, ayat ini menyatakan bahwa Allah membalas orang yang beriman dan berbuat baik dengan surga serta mencintai mereka, dan Allah memberi ganjaran berupa neraka bagi orang yang ingkar dan berbuat jahat serta membenci mereka.

KEDUA: AL-MU’TADUN (ORANG-ORANG YANG MELAMPAUI BATAS).

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 190 dan al-a’raf ayat 55, dan Al-Maidah ayat 87:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.  (Q.S. Al-Baqarah {2}: 190) 

Keterangan:

Dan perangilah di jalan Allah, untuk membela diri dan kehormatan agamamu, orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas dengan tidak membunuh wanita, anak-anak, orang lanjut usia, tuna netra, lumpuh, dan orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan perang. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dengan melanggar etika perang tersebut.

Ayat ini adalah ayat Madaniyah yang termasuk ayat-ayat pertama yang memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang musyrik, apabila kaum Muslimin mendapat serangan yang mendadak, meskipun serangan itu terjadi pada bulan-bulan haram, yaitu pada bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, seperti dijelaskan pada ayat yang lalu.

Pada zaman jahiliah, bulan-bulan tersebut dianggap bulan larangan berperang. Larangan itu oleh Islam diakui, tetapi karena orang-orang musyrik melanggarnya terlebih dahulu, maka Allah swt mengizinkan kaum Muslimin membalas serangan mereka.

Sebelum hijrah, tidak ada ayat yang membolehkan kaum Muslimin melakukan peperangan. Di kalangan mufasir pun tidak ada perselisihan pendapat, bahwa peperangan itu dilarang dalam agama Islam pada masa itu.

Ayat ini sampai dengan ayat 194, diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiah, yaitu perjanjian damai antara kaum musyrikin Mekah dan umat Islam dari Medinah. Perjanjian itu diadakan di salah satu tempat di jalan antara Jeddah dengan Mekah. Dahulu yang dinamakan Hudaibiah, ialah sumur/mata air yang terdapat di tempat itu. Peristiwa itu terjadi pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijri. Rasulullah saw dengan para sahabatnya meninggalkan Medinah menuju Mekah untuk mengerjakan umrah. Setelah rombongan itu sampai di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik dan tidak boleh masuk ke Mekah, sehingga rombongan Rasulullah saw terpaksa berada di Hudaibiah sampai satu bulan lamanya. Akhirnya diadakan perjanjian damai yang isinya antara lain sebagai berikut:

a)      Rombongan Rasulullah saw harus pulang kembali ke Medinah pada tahun itu.

b)      Pada tahun berikutnya, yaitu tahun ketujuh Hijri, Rasulullah saw dan para sahabatnya diperkenankan memasuki kota Mekah, untuk mengerjakan umrah.

c)      Di antara kaum musyrikin dan Muslimin tidak akan ada peperangan selama sepuluh tahun.

Pada tahun berikutnya, Rasulullah berangkat kembali ke Mekah dengan rombongannya untuk mengerjakan umrah, yang lazim disebut umrah qadha, karena pada tahun sebelumnya mereka tidak berhasil melakukannya. Pada waktu itu kaum Muslimin khawatir kalau-kalau kaum musyrikin melanggar janji perdamaian tersebut, sedang kaum Muslimin tidak senang berperang di tanah Haram (Mekah) apalagi di bulan Syawal, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, yang biasa disebut "bulan-bulan haram". Karena keadaan dan peristiwa yang demikian itulah maka ayat-ayat tersebut diturunkan.

Dalam ayat 190 ini Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memerangi kaum musyrik yang memerangi mereka. Peperangan itu hendaklah bertujuan fi sabilillah (untuk meninggikan kalimah Allah dan menegakkan agama-Nya).

Perang yang disebut " fi sabilillah" adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim: "Dari Abu Musa al-Asy'ary, bahwa Rasulullah saw pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berperang di jalan Allah? Rasulullah menjawab, "Orang yang berperang untuk meninggikan kalimah Allah maka berperangnya itu fi sabilillah." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Dalam perang suci ini orang mukmin dilarang melanggar berbagai ketentuan, seperti membunuh anak-anak, orang lemah yang tidak berdaya, orang yang telah sangat tua, wanita-wanita yang tidak ikut berperang, orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (55)

Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al-A’raf {7}: 55) 

Keterangan:

Berdoalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan dan memeliharamu, dengan rendah hati dan suara yang lembut, yakni tidak terlalu keras, namun tidak pula terlalu pelan, tetapi di antara keduanya. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dalam berdoa dan segala hal.

Ayat ini mengandung etika dalam berdoa kepada Allah. Berdoa adalah munajat antara hamba dengan Tuhannya untuk menyampaikan suatu permintaan agar Allah berkenan mengabulkannya. Maka berdoa kepada Allah hendaklah dengan penuh kerendahan hati, dengan betul-betul khusyuk dan berserah diri. Kemudian berdoa itu disampaikan dengan suara lunak dan lembut yang keluar dari hati sanubari yang bersih. Berdoa dengan suara yang keras, menghilangkan kekhusyukan dan mungkin menjurus kepada ria dan pengaruh-pengaruh lainnya dan dapat mengakibatkan doa itu tidak dikabulkan Allah. Doa tidak harus dengan suara yang keras, sebab Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.

Diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata, "Ketika kami bersama-sama Rasulullah saw dalam perjalanan, terdengarlah orang-orang membaca takbir dengan suara yang keras. Maka Rasulullah bersabda: "Sayangilah dirimu jangan bersuara keras, karena kamu tidak menyeru kepada yang pekak dan yang jauh. Sesungguhnya kamu menyeru Allah Yang Maha Mendengar lagi Dekat dan Dia selalu beserta kamu". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy'ari)

Bersuara keras dalam berdoa, bisa mengganggu orang, lebih-lebih orang yang sedang beribadah, baik dalam masjid atau di tempat-tempat ibadah yang lain, kecuali yang dibolehkan dengan suara keras, seperti talbiyah dalam musim haji dan membaca takbir pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Allah memuji Nabi Zakaria a.s. yang berdoa dengan suara lembut: (Yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam/19: 3)

Kemudian ayat ini ditutup dengan peringatan, "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampau batas." Maksudnya, dilarang melampaui batas dalam segala hal, termasuk berdoa. Tiap-tiap sesuatu sudah ditentukan batasnya yang harus diperhatikan, jangan sampai dilampaui.

Bersuara keras dan berlebih-lebihan dalam berdoa termasuk melampaui batas, Allah tidak menyukainya. Termasuk juga melampaui batas dalam berdoa, meminta sesuatu yang mustahil adanya menurut syara' ataupun akal, seperti seseorang meminta agar dia menjadi kaya, tetapi tidak mau berusaha atau seseorang menginginkan agar dosanya diampuni, tetapi dia masih terus bergelimang berbuat dosa dan lain-lainnya. Berdoa seperti itu, namanya ingin mengubah sunatullah yang mustahil terjadinya. Firman Allah: Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi ketentuan Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu. (Fathir/35: 43)

Berdoa dihadapkan kepada selain Allah atau dengan memakai perantara (washilah) orang yang sudah mati adalah melampaui batas yang sangat tercela. Berdoa itu hanya dihadapkan kepada Allah, tidak boleh menyimpang kepada yang lain. Allah berfirman: Katakanlah (Muhammad), "Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, mereka tidak kuasa untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak (pula) mampu mengubahnya." Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sungguh, azab Tuhanmu itu sesuatu yang (harus) ditakuti." (al-Isra'/17: 56-57)

Hadis Nabi saw: Diriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata, "Telah bersabda Rasulullah saw, "Mintalah kepada Allah washilah untukku. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, apakah washilah itu? Rasulullah menjawab: "Dekat dengan Allah azza Wa Jalla, kemudian Rasulullah membaca ayat; (mereka sendiri) mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat kepada Allah." (Riwayat at-Tirmidzi dari Ibnu Mardawaih)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (87)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kalian, dan jangan­lah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al-Maidah {5}: 87) 

Keterangan:

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik bagi kesehatan kamu, yang telah dihalalkan Allah di dalam Al-Qur'an kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas dalam segala hal yang telah ditetapkan Allah di dalam Al-Qur'an. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam agama maupun kehidupan sosial.

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah. Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas.

Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian. Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya. Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya; tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam.

Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya.

Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam Syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya; sebaliknya, apa yang diharamkannya adalah karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat, atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.

KETIGA: AL-MUFSIDUN (ORANG-ORANG YANG BERBUAT KERUSAKAN).

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Maidah ayat 64 dan Al-Qashash ayat 77:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ كُلَّمَا أَوْقَدُوا نَارًا لِلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللَّهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (64)

Orang-orang Yahudi berkata, "Tangan (kekuasaan) Allah terbelenggu, "sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan (kekuasaan) Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (Q.S. Al-Maidah {5}: 64)

Keterangan:

Ayat-ayat yang lalu menjelaskan perilaku dan sikap buruk dari orang-orang Yahudi, selanjutnya ayat-ayat berikut menerangkan tentang perbuatan mereka yang lebih buruk lagi. Sikap yang sangat tidak baik ini diawali ketika mereka berkata, "Tangan Allah terbelenggu," yang maksudnya adalah kikir atau tidak mau melimpahkan rahmat-Nya. Padahal sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu sehingga mereka dikenal sebagai orang yang bakhil dan karenanya merekalah yang akan dilaknat yang disebabkan oleh apa yang telah mereka katakan itu. Padahal dengan memperhatikan apa saja yang terjadi di sekitarnya, mereka sesungguhnya mengetahui bahwa kedua tangan Allah selalu terbuka untuk semua makhluk-Nya; Dia memberi rezeki kepada siapa saja sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Qur'an yang diturunkan kepadamu, hai Muhammad, dari Tuhanmu itu pasti juga akan menambah kedurhakaan yang telah mendarah daging dan kekafiran yang sudah menjadi kebiasaan bagi kebanyakan mereka. Sebagai akibat dari kedua sikap buruk itu, Kami timbulkan permusuhan yang terus menerus dan kebencian yang mendalam di antara mereka sampai hari Kiamat. Setiap saat mereka menyalakan api peperangan pada siapa saja, Allah pasti akan memadamkannya. Selain melakukan penyimpangan dan keingkaran, mereka juga selalu berusaha untuk menimbulkan kerusakan di muka bumi. Dan sesungguhnya Allah sangat tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Menurut riwayat Ibnu Ishak dan at-thabrani dari Ibnu Abbas dia berkata, "Seorang Yahudi yang bernama Nabbasy bin Qais berkata kepada Nabi Muhammad saw, 'Tuhan engkau kikir, tidak suka memberi." Maka ayat ini meskipun yang mengatakan kepada Nabi itu hanya seorang dari kalangan Yahudi namun dapat dianggap menggambarkan pendirian secara kesuluruhan dari kaumnya. Ayat ini menceritakan bahwa orang Yahudi itu berkata, "Tangan Allah terbelenggu," tetapi yang sebenarnya terbelenggu adalah tangan mereka sendiri, dengan demikian mereka akan dilaknat Allah.

Perkataan orang Yahudi bahwa "tangan Allah terbelenggu" adalah tidak masuk akal, sebab mereka mengakui bahwa Allah adalah nama bagi zat yang pasti ada dan Mahakuasa, Dia pencipta alam semesta. Hal ini menunjukkan bahwa tangan Allah tidak terbelenggu dari kekuasaan-Nya tidak terbatas karena jika demikian maka tentulah Dia tidak dapat memelihara dan mengatur alam ini. Maka apakah yang mendorong mereka mengucapkan kata-kata demikian? Sebagian mufasir mengemukakan bahwa dorongan tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Mungkin mereka mendengar ayat: Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2:245). Setelah mendengar ayat ini mereka mengatakan bahwa tangan Allah itu terbelenggu dengan arti kikir, karena Allah tidak mampu dan miskin sehingga memerlukan pinjaman.

2.      Mereka mengucapkan ucapan tersebut dengan mengejek kaum Muslimin ketika mereka melihat sahabat Nabi yang sedang berada dalam kesempitan dan kesulitan keuangan.

3.      Pada awalnya masyarakat Yahudi adalah orang-orang kaya. Ketika Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul mereka menentang-Nya, oleh karenanya mereka banyak mengeluarkan harta benda untuk pembiayaan menggagalkan dakwah sehingga orang-orang kaya dari kalangan mereka banyak yang menjadi miskin. Karena Allah tidak melapangkan rezeki lagi bagi mereka yang telah miskin itu, mereka mengeluarkan ucapan "tangan Allah terbelenggu" dengan maksud, Allah itu kikir karena tidak menolong mereka.

Pernyataan dalam ayat ini menyatakan bahwa "Tangan orang Yahudi itulah yang terbelenggu dan mereka mendapat laknat disebabkan apa yang telah mereka katakan adalah suatu pernyatan terhadap kekikiran mereka, yakni merekalah yang kikir, terbelenggu tangannya, tidak mau memberi bantuan. Ternyata memang mereka adalah umat yang terkikir, mereka baru mau memberikan bantuan jika mereka melihat ada harapan akan mendapat keuntungan yang besar. Dan mereka pada hari kemudian pasti menerima kutukan Allah sebagai balasan atas perbuatan mereka.

Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah Maha Pemurah dan Dia memberi sebagaimana yang Dia kehendaki. Perkataan "tangan" dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu: (1) salah satu dari anggota tubuh manusia, (2) kekuatan, (3) kepunyaan (milik), dan (4) nikmat karunia. 

Pengertian yang keempat inilah yang dimaksud dengan perkataan "tangan" yang disandarkan kepada Allah pada ayat ini. Demikianlah para ulama khalaf mengartikan tangan dalam ayat ini. Dengan demikian hendaklah diartikan perkataan "kedua tangan Allah terbuka" dengan makna nikmat karunia Allah terbentang luas, nikmat karunia itu diberikan kepada siapa-siapa yang dikehendaki-Nya. Adapun golongan yang tidak menerima nikmat karunia Allah janganlah menganggap bahwa Allah itu kikir atau fakir.

Adanya perbedaan tingkatan manusia di dalam menerima rezeki dari Allah, adalah termasuk sunnatullah. Allah berfirman: "Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (az-Zukhruf/43:32).

Para mufasir dalam menafsirkan ayat ini ada dua pendapat, yaitu:

Pertama, terkenal dengan ahli tawil yaitu yang menakwil pengertian kalimat-kalimat menurut pengertian majazi (kiasan), umpamanya ayat: "Tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal." (ar-Rahman/55:27).
Golongan ini menakwil kata "wajah", umpamanya pada kalimat "aku tidak melihat wajah fulan" maksudnya adalah diri atau zat fulan. Jadi kalimat itu sama dengan kalimat "aku tidak melihat fulan (tanpa menyebutkan kata "wajah").
Kedua, golongan ahli tafwid yaitu menyerahkan maksud kalimat atau perkataan seperti demikian itu kepada Allah. Mereka mengartikan tangan dengan arti hakikinya. Jadi ini mengartikan perkataan "wajah" pada ayat Surah ar-Rahman tersebut menurut arti hakiki yaitu "muka." Tentang bagaimanakah keadaan muka Tuhan itu mereka menyerahkan juga kepada Tuhan, dan dalam hal ini mereka berpegang pada ayat: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia" (asy-Syura/42:11).

Jadi golongan ini menetapkan Tuhan itu bermuka, tetapi tidak seperti muka manusia.

Ayat ini mengutarakan kepada Muhammad bahwa apa yang diturunkan kepadanya benar-benar akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara kaum Yahudi dan menerangkan bahwa ayat yang diturunkan itu mengandung pengetahuan yang tidak diketahui oleh Yahudi yang semasa dengan Nabi Muhammad saw. Karena jika tidak demikian halnya tentulah Muhammad tidak mengetahui semua itu, sebab dia adalah ummi tidak pandai tulis baca. Tetapi karena kedengkian dan kefanatikan, orang-orang Yahudi itu semakin jauh dari beriman kepada Nabi Muhammad meskipun kenabian Muhammad telah ditulis di dalam kitab suci.

Ayat ini juga menerangkan bahwa Allah akan menimbulkan permusuhan di antara sesama Ahli Kitab. Permusuhan itu tidak akan berakhir sampai hari Kiamat. Watak kaum Yahudi memang suka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran. Watak seperti itu telah tercatat dalam sejarah dan membuktikan bahwa mereka selalu berusaha memperdayakan Nabi Muhammad dan orang-orang beriman baik secara langsung maupun dengan cara membujuk orang musyrik atau orang Nasrani untuk memerangi Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman.

Watak seperti itu membawa mereka senang berbuat dan melihat kerusakan di bumi. Tetapi setiap kali mereka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran, serta mencoba membuat kerusakan, Allah tetap memadamkannya, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, oleh karenanya usaha-usaha mereka untuk membuat kerusakan dan bencana di atas bumi ini selalu mengalami kegagalan.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (77)

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S. Al-Qasas {28}: 77)

Keterangan:

Nasihat di atas tidak berarti seseorang hanya boleh beribadah murni (mahdah) dan melarang memperhatikan dunia. Berusahalah sekuat tenaga dan pikiran untuk memperoleh harta, dan carilah pahala negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu di dunia, berupa kekayaan dan karunia lainnya, dengan menginfakkan dan menggunakannya di jalan Allah. Akan tetapi pada saat yang sama janganlah kamu lupakan bagianmu dari kenikmatan di dunia dengan tanpa berlebihan. Dan berbuatbaiklah kepada semua orang dengan bersedekah sebagaimana atau disebabkan karena Allah telah berbuat baik kepadamu dengan mengaruniakan nikmat-Nya, dan janganlah kamu berbuat kerusakan dalam bentuk apa pun di bagian mana pun di bumi ini, dengan melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan dan akan memberikan balasan atas kejahatan tersebut.

Pada ayat ini, Allah menerangkan empat macam nasihat dan petunjuk yang ditujukan kepada Karun oleh kaumnya. Orang yang mengamalkan nasihat dan petunjuk itu akan memperoleh kesejahteraan di dunia dan akhirat.

1.      Orang yang dianugerahi oleh Allah kekayaan yang berlimpah ruah, perbendaharaan harta yang bertumpuk-tumpuk, serta nikmat yang banyak, hendaklah ia memanfaatkan di jalan Allah, patuh dan taat pada perintah-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya untuk memperoleh pahala sebanyak-banyaknya di dunia dan akhirat. Sabda Nabi saw: Manfaatkan yang lima sebelum datang (lawannya) yang lima; mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu senggangmu sebelum kesibukanmu dan hidupmu sebelum matimu. (Riwayat al-Baihaqi dari Ibnu 'Abbas)

2.      Setiap orang dipersilakan untuk tidak meninggalkan sama sekali kesenangan dunia baik berupa makanan, minuman, pakaian, serta kesenangan-kesenangan yang lain sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran yang telah digariskan oleh Allah. Baik Allah, diri sendiri, maupun keluarga, mempunyai hak atas seseorang yang harus dilaksanakannya. Sabda Nabi Muhammad: Kerjakanlah seperti kerjanya orang yang mengira akan hidup selamanya. Dan waspadalah seperti akan mati besok. (Riwayat al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar)

3.      Setiap orang harus berbuat baik sebagaimana Allah berbuat baik kepadanya, misalnya membantu orang-orang yang memerlukan, menyambung tali silaturrahim, dan lain sebagainya.

4.      Setiap orang dilarang berbuat kerusakan di atas bumi, dan berbuat jahat kepada sesama makhluk, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

KEEMPAT: ADZ-DZALIMUN (ORANG-ORANG YANG DZALIM).

Sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 57 dan 140 serta Asy-syura ayat 40:

وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ  (57)

Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Q.S. Ali-Imran {3}: 57)

Keterangan:

Adapun orang yang beriman kepada Allah dengan mengikuti ajaran utusan-Nya, termasuk Nabi Isa, dan diwujudkan dengan melakukan kebajikan, maka Dia akan memberikan pahala kepada mereka dengan sempurna di akhirat berupa surga. Allah tidak menyukai orang zalim yaitu mereka yang melanggar batas-batas kebenaran yang telah Allah tetapkan, antara lain menganggap Nabi Isa sebagai Tuhan atau anak Tuhan.

Allah, menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman dan orang-orang yang melakukan amal saleh, adalah orang yang membenarkan Nabi Muhammad serta mengakui kenabiannya, mengakui Kitab yang dibawanya (Al-Qur'an), mengamalkan segala perintah Allah, serta meninggalkan semua larangan-Nya. Allah akan menyempurnakan pahala mereka, tanpa ada kekurangan sedikit pun.

Selanjutnya dijelaskan bahwa orang yang mempunyai sifat sebaliknya, berarti mereka telah menganiaya diri sendiri, mereka tidak dicintai Allah dan akan mendapat siksaan yang sangat pedih.

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ (40)

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik. pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Q.S. Asy-Syura {42}: 40)

Keterangan:

Dan balasan dari suatu kejahatan apa pun adalah kejahatan yang setimpal dan seimbang dengan kejahatan itu demi mencapai keadilan, tetapi barang siapa memaafkan pelaku dan perbuatan zalim yang di lakukannya dan berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat itu, maka pahalanya akan di perolehnya dengan jaminan dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai, yaitu tidak melimpahkan rahmat-Nya, kepada orang-orang zalim.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa perbuatan membela diri yang dilakukan seseorang yang dianiaya orang lain hendaklah ditujukan kepada pelaku penganiayaan dan seimbang dengan berat ringannya penganiayaan tersebut. Tindakan balasan atau pembelaan diri yang berlebihan tidak dibenarkan agama, hal ini sesuai dengan firman Allah: Barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. (al-Baqarah/2: 194)

Di ayat lain Allah berfirman: Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar. (an-Nahl/16: 126)

Dalam situasi saat ini orang-orang yang teraniaya oleh orang lain, mungkin tidak bisa langsung membela diri atau menuntut haknya kepada orang-orang yang menganiayanya karena berbagai keterbatasannya, maka ia bisa meminta pertolongan pihak-pihak berwajib yang bisa melakukan tindakan untuk membela haknya, seperti polisi, pengadilan dan sebagainya. Perlu diingatkan bahwa hak seseorang harus dipertahankan, jangan hanya berdiam diri ketika orang lain merampas haknya. Banyak hadis yang menerangkan tentang hak-hak seperti: Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia adalah seorang yang syahid. Siapa yang terbunuh karena mempertahankan (keselamatan)nyawa, keluarga, dan agamanya, maka ia adalah seorang yang syahid. (Riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidhi)

Sekalipun demikian, ayat ini juga menganjurkan untuk tidak membalas kejahatan orang lain, tetapi memaafkan dan memperlakukan dengan baik orang yang berbuat jahat kepada kita karena Allah akan memberikan pahala kepada orang-orang yang memaafkan kesalahan orang lain, selain itu memaafkan orang lain adalah penebus dosa. Firman Allah: Dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. (al-Ma'idah/5: 45)

Ayat 40 ini ditutup dengan satu penegasan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim yang melampaui batas di dalam melakukan pembalasan atas kejahatan yang pernah dialaminya.

KELIMA DAN KEENAM: AL-MUKHTALUN WAL MUTAKABBIRUN (ORANG YANG SOMBONG DAN MEMBANGGAKAN DIRI).

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nisa ayat 36, Luqman ayat 18 dan An-Nahl ayat 23:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا (36)

Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat. anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Q.S. An-Nisa {4}: 36)

Keterangan:

Ayat-ayat di atas yang berbicara tentang aturan dan tuntunan kehidupan rumah tangga dan harta waris, memerlukan tingkat kesadaran untuk mematuhinya. Ayat ini menekankan kesadaran tersebut dengan menunjukkan perincian tempat tumpuan kesadaran itu dipraktikkan. Dan sembahlah Allah Tuhan yang menciptakan kamu dan pasangan kamu, dan janganlah kamu sekali-kali mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah dengan sungguh-sungguh kepada kedua orang tua, juga kepada karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh walaupun tetangga itu nonmuslim, teman sejawat, ibnu sabil, yakni orang dalam perjalanan bukan maksiat yang kehabisan bekal, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai dan tidak melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada orang yang sombong dan membanggakan diri di hadapan orang lain.

Mengabdi dan menyembah kepada Allah dinamakan ibadah. Beribadah dengan penuh keikhlasan hati, mengakui keesaan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, itulah kewajiban seseorang kepada Allah. Dalam kata lain, ibadah dan mengesakan Allah merupakan hak-hak Allah yang menjadi kewajiban manusia untuk menunaikannya. Melakukan ibadah kepada Allah tampak dalam amal perbuatan setiap hari, seperti mengerjakan apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah dan telah dicontohkannya, seperti salat, puasa, zakat, haji dan lain-lainnya, dinamakan ibadah khusus. Kemudian ibadah umum, yaitu semua pekerjaan yang baik yang dikerjakan dalam rangka patuh dan taat kepada Allah saja, bukan karena yang lainnya, seperti membantu fakir miskin, menolong dan memelihara anak yatim, mengajar orang, menunjukkan jalan kepada orang yang sesat dalam perjalanan, menyingkirkan hal-hal yang dapat mengganggu orang di tengah jalan dan sebagainya. Ibadah harus dikerjakan dengan ikhlas, memurnikan ketaatan kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain.

Ada bermacam-macam pekerjaan manusia yang menyebabkan dia bisa menjadi musyrik, di antaranya menyembah berhala sebagai perantara agar permohonannya disampaikan kepada Allah. Mereka bersembah sujud di hadapan berhala untuk menyampaikan hajat dan maksud mereka. Perbuatan manusia yang seperti itu banyak disebutkan Allah dalam Al-Qur'an. Allah berfirman: Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat, dan mereka berkata, "Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di hadapan Allah." Katakanlah, "Apakah kamu akan memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui-Nya apa yang di langit dan tidak (pula) yang di bumi?" Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan itu. (Yunus/10:18).

Ada pula golongan lain yang termasuk musyrik, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam Al-Qur'an, yaitu orang Nasrani yang menuhankan Nabi Isa, putra Maryam. Di samping mereka menyembah Allah, juga mereka mengakui Isa a.s. sebagai Tuhan mereka. Allah berfirman: Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan. (at-Taubah/9:31).

Orang musyrik semacam ini banyak terdapat pada masa sekarang, yaitu orang yang memohon dan meminta syafaat dengan perantaraan orang-orang yang dianggapnya suci dan keramat, baik orang-orang yang dianggapnya suci itu masih hidup maupun sudah mati. Mereka mendatangi kuburannya, di sanalah mereka menyampaikan hajat dan doa, bahkan mereka sampai bermalam di sana. Mereka berwasilah kepadanya dan dengan berwasilah itu, maksudnya akan berhasil dan doanya akan makbul. Tidak jarang terjadi manusia berdoa meminta kepada batu, pohon kayu, roh nenek moyang, jin, hantu dan sebagainya. Semua ini digolongkan perbuatan syirik.
Kewajiban seseorang kepada Allah ialah menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Rasulullah saw bersabda: "Dari Mu'az bin Jabal, Rasulullah saw bersabda, "Ya Muaz, tahukah engkau apakah hak Allah atas hamba-Nya, dan apa pula hak hamba atas Allah?" Saya menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Rasulullah berkata, "Hak Allah atas hamba-Nya ialah agar hamba-Nya menyembah-Nya dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Hak hamba atas Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengazab hamba-Nya yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Dalam ayat ini Allah mengatur kewajiban terhadap sesama manusia. Sesudah Allah memerintahkan agar menyembah dan beribadah kepada-Nya dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain, selanjutnya Allah memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu-bapak. Berbuat baik kepada ibu-bapak adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Perintah mengabdi kepada Allah diiringi perintah berbuat baik kepada ibu-bapak adalah suatu peringatan bahwa jasa ibu bapak itu sungguh besar dan tidak dapat dinilai harganya dengan apa pun. Selain ayat ini ada lagi beberapa ayat dalam Al-Qur'an yang memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu-bapak seperti firman Allah: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (Luqman/31:14).

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (al-Isra'/17:23).

Berbuat baik kepada ibu-bapak mencakup segala-galanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan yang dapat menyenangkan hati mereka keduanya. Berlaku lemah lembut dan sopan santun kepada keduanya termasuk berbuat baik kepadanya. Mengikuti nasihatnya, selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah juga termasuk berbuat baik. Andaikata keduanya memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah, perintahnya boleh tidak dipatuhi, tetapi terhadap keduanya tetap dijaga hubungan yang baik. Allah berfirman: "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (Luqman/31:15).

Termasuk pula berbuat baik mendoakan keduanya agar Allah mengampuni dosanya, sebab keduanya telah berjasa banyak, mendidik, memelihara dan mengasuh semenjak kecil.

Perintah agar selalu berbuat baik kepada ibu bapak selama hayat masih dikandung badan, karena ibu bapak adalah manusia yang paling berjasa, diperintahkan pula agar berbuat baik kepada karib kerabat. Karib kerabat adalah orang yang paling dekat hubungannya dengan seseorang sesudah ibu bapak, baik karena ada hubungan darah maupun karena yang lainnya.

Kalau seseorang telah dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah dengan sebaik-baiknya, maka dengan sendirinya akidah orang itu akan bertambah kuat dan amal perbuatannya akan bertambah baik. Kemudian bila dia telah menunaikan kewajibannya kepada kedua ibu bapaknya dengan ikhlas dan setia, akan terwujudlah rumah tangga yang aman dan damai dan akan berbahagialah seluruh rumah tangga itu.

Rumah tangga yang aman dan damai akan mempunyai kekuatan untuk berbuat baik kepada karib kerabat dan sanak famili. Maka akan terhimpunlah suatu kekuatan besar dalam masyarakat. Dari masyarakat yang seperti ini akan mudah terwujud sifat tolong-menolong dan bantu-membantu, berbuat baik kepada anak-anak yatim dan orang miskin.

Berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin, bukan hanya didorong oleh hubungan darah dan famili, tetapi semata-mata karena dorongan perikemanusiaan yang ditumbuhkan oleh rasa iman kepada Allah. Iman kepada Allah yang menumbuhkan kasih sayang untuk menyantuni anak-anak yatim dan orang-orang miskin, sebab banyak terdapat perintah Allah di dalam Al-Qur'an yang menyuruh berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin itu. Tangan siapa lagi yang dapat diharapkan oleh mereka itu untuk menolongnya, selain dari orang yang dadanya penuh dengan sifat kasih sayang, yaitu orang yang beriman yang mempunyai rasa perikemanusiaan.

Anak yatim itu tidak mempunyai bapak yang mengurus dan membelanjainya dan orang miskin itu tidak mempunyai daya untuk membiayai hidupnya sehari-hari. Mungkin karena lemah badannya atau oleh karena tidak cukup pendapatannya dari sehari ke sehari. Agar mereka tetap menjadi anggota masyarakat yang baik jangan sampai terjerumus ke lembah kehinaan dan nista, setiap manusia yang mempunyai rasa perikemanusiaan dan mempunyai rasa kasih sayang, haruslah bersedia turun tangan membantu dan menolong mereka, sehingga lambat laun derajat hidup mereka dapat ditingkatkan.

Allah juga menyuruh berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, kepada teman sejawat, ibnussabil dan hamba sahaya. Tetangga dekat dan yang jauh ialah orang-orang yang berdekatan rumahnya, sering berjumpa setiap hari, bergaul setiap hari, dan tampak setiap hari keluar-masuk rumahnya. Tetapi ada pula yang mengartikan dengan hubungan kekeluargaan, dan ada pula yang mengartikan antara yang muslim dan yang bukan muslim.

Berbuat baik kepada tetangga adalah penting. karena pada hakikatnya tetangga itulah yang menjadi saudara dan famili. Kalau terjadi sesuatu, tetanggalah yang paling dahulu datang memberikan pertolongan, baik siang maupun malam.

Saudara dan sanak famili yang berjauhan tempat tinggalnya, belum tentu dapat diharapkan dengan cepat memberikan pertolongan pada waktu diperlukan, seperti halnya tetangga. Oleh karena itu, hubungan yang baik dengan tetangga harus dijaga, jangan sampai terjadi perselisihan dan pertengkaran, walaupun tetangga itu beragama lain. Nabi Muhammad saw pernah melayat anak tetangganya yang beragama Yahudi.

Ibnu Umar pernah menyembelih seekor kambing, lalu dia berkata kepada pembantunya, "Sudahkah engkau berikan hadiah kepada tetangga kita orang Yahudi itu?" Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: "Malaikat Jibril tidak henti-henti menasihati aku, (agar berbuat baik) kepada tetangga,sehingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga." (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu Umar).

Banyak hadis yang menerangkan kewajiban bertetangga secara baik di antaranya: "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbuat baik kepada tetanggannya" (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Dari Jabir bin Abdullah dia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang mempunyai satu hak saja, dan ia merupakan tetangga yang haknya paling ringan. Ada tetangga yang mempunyai dua hak dan ada tetangga yang mempunyai tiga hak, inilah tetangga yang paling utama haknya. Adapun tetangga yang hanya mempunyai satu hak saja, ialah tetangga musyrik, tidak ada hubungan darah dengan dia, dia mempunyai hak bertetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, ialah tetangga Muslim, baginya ada hak sebagai Muslim dan hak sebagai tetangga. Tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga Muslim yang ada hubungan darahnya. Baginya ada hak sebagai tetangga, hak sebagai Muslim dan hak sebagai famili." (Riwayat Abu Bakar al-Bazzar).

"Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah, tidak beriman." Rasulullah ditanya orang, "siapa ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Ialah orang yang kejahatannya tidak membuat aman tetangganya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Rasulullah saw bersabda: "Ya Abu Zar, kalau engkau membuat maraq (sop) banyakkanlah kuahnya, kemudian berilah tetanggamu." (Riwayat Muslim dari Abu dzarr).

Yang dimaksud berbuat baik kepada teman sejawat, ialah teman dalam perjalanan, atau dalam belajar, atau dalam pekerjaan yang dapat diharapkan pertolongannya dan memerlukan pertolongan, sehingga hubungan berkawan dan berteman tetap terpelihara. Setia-kawan adalah lambang ukhuwah Islamiyah, lambang persaudaraan dalam Islam.

Berbuat baik kepada ibnu sabil, ialah menolong orang yang sedang dalam perjalanan bukan untuk tujuan maksiat, atau dalam perantauan yang jauh dari sanak famili dan memerlukan pertolongan, pada saat dia ingin kembali ke negerinya. Termasuk ibnu sabil ialah anak yang diketemukan yang tidak diketahui ibu bapaknya. Orang yang beriman wajib menolong anak tersebut, memeliharanya atau menemukan orang tuanya atau familinya, agar anak itu jangan terlunta-lunta hidupnya yang akibatnya akan menjadi anak yang rusak rohani dan jasmaninya.

Berbuat baik kepada hamba sahaya, ialah dengan jalan memerdekakan budak. Apakah tuannya sendiri yang memerdekakannya atau orang lain dengan membelinya dari tuannya, kemudian dimerdekakannya. Pada zaman sekarang ini tidak terdapat lagi hamba sahaya, sebab perbudakan bertentangan dengan hak asasi manusia. Agama Islam pun tidak menginginkan adanya perbudakan. Karena itu semua hamba sahaya yang ditemui sebelum Islam datang, berangsur-angsur dimerdekakan dari tuannya, sehingga akhirnya habislah perbudakan itu.

Yang dimaksud dengan orang yang sombong dan membanggakan diri dalam ayat ini, ialah orang yang takabur yang dalam gerak-geriknya memperlihatkan kebesaran dirinya, begitu juga dalam pembicaraannya tampak kesombongannya melebihi orang lain, dialah yang tinggi dan mulia, orang lain rendah dan hina. Orang yang sombong dan membanggakan diri tidak disukai Allah. Sebab orang-orang yang seperti itu termasuk manusia yang tak tahu diri, lupa daratan dan akhirnya akan menyesal. Sifat takabur itu adalah hak Allah, bukan hak manusia. Siapa yang mempunyai sifat sombong dan takabur berarti menantang Allah. Biasanya orang yang sombong dan takabur itu kasar budi pekertinya dan busuk hatinya. Dia tidak dapat menunaikan kewajiban dengan baik dan ikhlas, baik kewajiban kepada Allah maupun kewajiban terhadap sesama manusia.

Banyak hadis yang mencela orang-orang yang sombong dan takabur, di antaranya, Rasulullah saw bersabda: "Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat takabur walaupun sedikit." Berkata seorang sahabat, "Seseorang itu ingin memakai pakaian yang bagus dan sandal yang bagus." Berkata Rasulullah saw, "Sesungguhnya Allah itu indah dan senang kepada keindahan. Sifat takabur itu ialah menolak yang benar dan memandang rendah kepada orang lain." (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dari Ibnu Mas'ud).

Apakah yang akan disombongkan manusia, padahal semua yang ada padanya adalah kepunyaan Allah yang dititipkan kepadanya buat sementara. Lambat laun semuanya akan diambil Allah kembali, berikut nyawa dan tubuhnya yang kasar dan semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah nantinya.

 وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18)

Dan janganlah kamu memalingkan muka dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Q.S. Luqman {31}: 18)

Keterangan:

Dan janganlah kamu sombong. Janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia secara congkak dan janganlah berjalan di muka bumi dengan angkuh. Bersikaplah tawaduk dan rendah hati kepada siapa pun. Sungguh, Allah tidak menyukai dan tidak pula melimpahkan kasih sayang-Nya kepada orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

Ayat ini menerangkan lanjutan wasiat Lukman kepada anaknya, yaitu agar anaknya berbudi pekerti yang baik, dengan cara:

1.      Jangan sekali-kali bersifat angkuh dan sombong, membanggakan diri dan memandang rendah orang lain. Tanda-tanda seseorang yang bersifat angkuh dan sombong itu ialah:

a)      Bila berjalan dan bertemu dengan orang lain, ia memalingkan mukanya, tidak mau menegur atau memperlihatkan sikap ramah.

b)      Berjalan dengan sikap angkuh, seakan-akan ia yang berkuasa dan yang paling terhormat. Firman Allah: Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung. (al-Isra'/17: 37). Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: Janganlah kamu saling membenci, janganlah kamu saling membelakangi dan janganlah kamu saling mendengki, dan jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara. Tidak boleh bagi seorang muslim memencilkan (tidak berbaik) dengan temannya lebih dari tiga hari. (Riwayat Malik dari Anas bin Malik)


2.      Hendaklah berjalan secara wajar, tidak dibuat-buat dan kelihatan angkuh atau sombong, dan lemah lembut dalam berbicara, sehingga orang yang melihat dan mendengarnya merasa senang dan tenteram hatinya. Berbicara dengan sikap keras, angkuh, dan sombong dilarang Allah karena gaya bicara yang semacam itu tidak enak didengar, menyakitkan hati dan telinga. Hal itu diibaratkan Allah dengan suara keledai yang tidak nyaman didengar.

Yahya bin Jabir ath-tha'i meriwayatkan dari Gudhaif bin haris, ia berkata, "Aku duduk dekat 'Abdullah bin 'Amr bin al-'ash, maka aku mendengar ia berkata, 'Sesungguhnya kubur itu akan berbicara dengan orang yang dikuburkan di dalamnya, ia berkata, 'Hai anak Adam apakah yang telah memperdayakan engkau, sehingga engkau masuk ke dalam liangku? Tidakkah engkau mengetahui bahwa aku rumah tempat engkau berada sendirian? Tidakkah engkau mengetahui bahwa aku tempat yang gelap? Tidakkah engkau mengetahui bahwa aku rumah kebenaran? Apakah yang memperdayakan engkau sehingga engkau masuk ke dalam liangku? Sesungguhnya engkau waktu hidup menyombongkan diri."

Sederhana atau wajar dalam berjalan dan berbicara bukan berarti berjalan dengan menundukkan kepala dan berbicara dengan lunak. Akan tetapi, maksudnya ialah berjalan dan berbicara dengan sopan dan lemah lembut, sehingga orang merasa senang melihatnya. Adapun berjalan dengan sikap gagah dan wajar, serta berkata dengan tegas yang menunjukkan suatu pendirian yang kuat, tidak dilarang oleh agama.

Menurut suatu riwayat dari 'Aisyah r.a. bahwa beliau melihat seorang laki-laki berjalan menunduk lemah, seakan-akan telah kehilangan kekuatan tubuhnya, maka beliau pun bertanya, "Mengapa orang itu berjalan terlalu lemah dan lambat?" Seseorang menjawab, "Dia adalah seorang fuqaha yang sangat alim." Mendengar jawaban itu 'Aisyah berkata, "Umar adalah penghulu fuqaha, tetapi apabila berjalan, ia berjalan dengan sikap yang gagah, apabila berkata, ia bersuara sedikit keras, dan apabila memukul, maka pukulannya sangat keras."

لَا جَرَمَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ (23) 

Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong. (Q.S. An-Nahl {16}: 23)

Keterangan:

Tidak diragukan lagi bahwa Allah Yang Maha Esa mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan sembunyikan dalam hati berupa kebohongan, dan apa yang mereka lahirkan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Sesungguhnya Dia Yang Maha Pengasih dan Penyayang tidak menyukai orang yang sombong dan tidak menganugerahkan ganjaran kepada orang yang congkak dalam ucapan dan tingkah laku mereka.

Allah swt menjelaskan bahwa Tuhan yang wajib disembah dan ditaati oleh seluruh manusia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Penegasan dengan Yang Maha Esa, memberikan pengertian yang pantas disembah hanyalah Dia. Oleh sebab itu, Dia pulalah yang wajib ditaati oleh seluruh manusia dan tidak boleh mengangkat tuhan-tuhan yang lain sebagai sekutu-Nya.

Sesudah itu, dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang-orang kafir mempersekutukan Allah dengan tuhan-tuhan yang lain karena tidak mau mengakui keesaan Allah, janji dan ancaman-Nya, serta terjadinya hari akhir. Itulah sebabnya maka mereka membangkang terhadap apa saja yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw, meskipun berita yang disampaikan itu mengandung berita tentang kekuasaan dan kebenaran Allah serta luasnya nikmat yang diberikan kepada manusia. Hati mereka telah tertutup, meskipun telah diberitakan kepada mereka bahwa peribadatan mereka itu tidak benar. Seharusnya yang berhak disembah ialah Allah Yang Maha Esa, namun mereka tetap tidak mau percaya.

Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang sombong dan tidak mau menerima kebenaran. Mereka tidak mau tunduk kepada kebenaran, tetap mengingkarinya, dan bertaklid buta mengikuti nenek moyang mereka.

Allah swt berfirman: Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sungguh, ini benar-benar sesuatu yang sangat mengherankan. (shad/38: 5)

Dan apabila yang disebut hanya nama Allah, kesal sekali hati orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat. Namun apabila nama-nama sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka menjadi bergembira. (az-Zumar/39: 45)

Bahkan mereka berkata, "Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami mendapat petunjuk untuk mengikuti jejak mereka." Dan demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Muhammad) dalam suatu negeri, orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, "Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan sesungguhnya kami sekedar pengikut jejak-jejak mereka." (az-Zukhruf/43: 22-23)

KETUJUH: AL-KHAINUN (PENGKHIANAT).

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa taala dalam surah Al-Anfal ayat 58 dan an-Nisa ayat 107:

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (58)

Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Q.S. Al-Anfal {8}: 58)

Keterangan:

Dan jika engkau, wahai Nabi Muhammad, khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, baik dari Yahudi Bani Quraidhah maupun lainnya, dengan melihat tanda-tandanya yang cukup jelas, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dan kamu jangan melakukan hal yang sama, serta tetap konsistenlah dalam memegang janji dengan cara yang jujur dan tidak berkhianat seperti mereka. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berkhianat.

Jika kaum Muslimin merasa ada tanda-tanda pengkhianatan dari satu golongan yang mengadakan perjanjian pertahanan, haruslah dikembalikan perjanjian itu kepada mereka dan hendaklah mereka berusaha untuk menghalangi terjadinya pengkhianatan itu, dengan jalan mengembalikan perjanjian itu secara jujur disertai peringatan bahwa setelah adanya pengkhianatan itu pihak kaum Muslimin tidak terikat lagi dengan janji apa pun dengan mereka. Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat, dan juga tidak membolehkan pengkhianatan secara mutlak.

Kaum Muslimin dilarang memerangi mereka sebelum ada pemberitahuan, bahwa perjanjian antara mereka dengan pihak lawan tidak berlaku lagi, karena adanya pengkhianatan. Hal ini perlu diumumkan, agar tidak ada tuduhan dari musuh bahwa orang Islam telah memerangi mereka tanpa sebab atau melanggar perjanjian. Allah memberi peringatan pula kepada orang-orang yang berkhianat dengan azab yang akan menimpa diri mereka sebagai akibat dari pengkhianatannya.

وَلا تُجادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كانَ خَوَّاناً أَثِيماً (107)

Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. (Q.S. An-Nisa {4}: 107)

Keterangan:

Dan janganlah kamu, wahai Nabi Muhammad dan umatmu, berdebat untuk membela orang-orang yang sengaja dan terus-menerus mengkhianati diri mereka. Sungguh, Allah tidak menyukai, yakni tidak menurunkan rahmat-Nya, kepada orang-orang yang selalu mengulangi perbuatan berkhianat dari waktu ke waktu, dan bergelimang dosa.

Nabi Muhammad saw dilarang membela orang-orang yang mengkhianati dirinya sendiri, seperti thu'mah dengan kaum kerabatnya yang berusaha menutupi kesalahannya. Mereka dikatakan mengkhianati diri sendiri sedang yang dikhianati sebenarnya adalah orang lain karena akibat pengkhianatan itu akan menimpa diri mereka sendiri. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang khianat, berdosa dan mengotori jiwanya dengan perbuatan-perbuatan jahat seperti thu'mah yang ternyata setelah kedok kejahatannya terbuka dia murtad dan melarikan diri ke Mekah bergabung dengan orang-orang musyrik.

KEDELAPAN: AL-MUJAHIR BIS SUU’ (ORANG-ORANG YANG MEMAMERKAN KEBURUKAN).

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surah An-Nisa ayat 148:

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا (148)

Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S. An-Nisa {4}: 148)

Keterangan:

Pada ayat sebelumnya Allah menerangkan orang-orang munafik dan keburukan sifat mereka. Uraian itu dapat menimbulkan kebencian dan mengundang caci maki dari kalangan kaum muslim. Maka ayat ini memberikan tuntunan kepada kaum muslim terkait dengan kata-kata yang buruk. Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang, kecuali diucapkan secara terpaksa oleh orang yang dizalimi; dalam keadaan itu dibenarkan baginya mengucapkannya dalam batasbatas tertentu. Dan Allah Maha Mendengar, ucapan yang baik maupun yang buruk, yang diucapkan secara rahasia maupun terang-terangan, lagi Maha Mengetahui, segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya.

Allah tidak menyukai hamba-Nya yang melontarkan kata-kata buruk kepada siapa pun. Kata buruk dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara anggota masyarakat dan jika berlarut-larut dapat menjurus kepada pengingkaran hak dan pertumpahan darah, dan dapat pula mempengaruhi orang yang mendengarnya untuk meniru perbuatan itu, terutama bila perbuatan itu dilakukan oleh pemimpin. Allah tidak menyukai sesuatu, berarti Allah tidak meridainya dan tidak memberinya pahala.

Dalam hal ini dikecualikan orang yang dianiaya. Jika seseorang dianiaya, dia diperbolehkan mengadukan orang yang menganiayanya kepada hakim atau kepada orang lain yang dapat memberi pertolongan dalam menghilangkan kezaliman. Jika seseorang dianiaya lalu ia menyampaikan pengaduan, tentu saja pengaduan itu dengan menyebutkan keburukan-keburukan orang yang menganiayanya. Maka dalam hal ini ada dua kemungkinan. Pertama, orang yang teraniaya melontarkan ucapan-ucapan buruk terhadap seseorang yang menganiayanya. Hal ini dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian antara kedua belah pihak. Kedua, bila orang yang dianiaya itu mendiamkan saja, maka kezaliman akan tambah memuncak dan keadilan akan lenyap. Karena itu Allah mengizinkan dalam ayat ini bagi orang yang teraniaya melontarkan ucapan dan tuduhan tentang keburukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang yang menganiaya walaupun akan mengakibatkan kebencian, karena membiarkan penganiayaan adalah lebih buruk akibatnya, sesuai dengan kaidah: "Melakukan yang lebih ringan mudaratnya di antara dua kemudaratan."

Orang yang dianiaya wajib menyampaikan pengaduannya kepada hakim atau lainnya. Seseorang yang zalim jika tidak diambil tindakan yang tegas terhadapnya, kezalimannya akan bertambah luas. Tetapi jika tidak ada maksud untuk menghilangkan kezaliman, seseorang dilarang keras melontarkan ucapan-ucapan yang buruk. Dalam ayat ini diperingatkan bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui setiap ucapan yang dikeluarkan oleh orang yang zalim dan orang yang dianiaya, terutama jika mereka melampaui batas sampai melontarkan pengaduan yang dusta atau bersifat menghasut dan mengadu domba.

KESEMBILAN: AL-ATSIM (ORANG YANG BERGELIMANG DOSA).

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 276, dan An-Nisa ayat 107:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (276)

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Q.S. Al-Baqarah {2}: 276)

وَلا تُجادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كانَ خَوَّاناً أَثِيماً (107)

Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. (Q.S. An-Nisa {4}: 107)

KESEPULUH: AL-MUSRIFUN (PARA PEMBOROS).

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-An’am ayat 141 dan Al-A’raf ayat 31:

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (141)

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), tetapi tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-An’am {6}: 141)

Keterangan:

Pada ayat-ayat yang lalu diterangkan bagaimana kaum musyrik Mekah telah membuat ketetapan dan peraturan yang hanya berdasarkan pada keinginan hawa nafsu sendiri, bahkan mereka mengklaim bahwa peraturan itu berasal dari Allah. Pada ayat-ayat ini Allah menjelaskan lagi nikmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada hambaNya. Dan Dialah, Allah, yang menjadikan dua jenis tanaman, yaitu tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat. Allah pun menciptakan untuk manusia berbagai macam pepohonan seperti pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Wahai manusia! Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan jangan lupa berikanlah haknya, berupa zakat, pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan, dalam arti tidak terlalu pelit dan tidak terlalu boros, tetapi berada di antara keduanya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan, yaitu dengan mengeluarkan harta bukan pada tempatnya.

Dengan ayat ini, Allah menegaskan bahwa Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang menjalar dan yang tidak menjalar tanamannya. Dialah yang menciptakan pohon kurma dan pohon-pohon lain yang buahnya beraneka ragam bentuk warna dan rasanya. Seharusnya hal itu menarik perhatian hamba-Nya dan menjadikannya beriman, bersyukur dan bertakwa kepada-Nya. Dengan pohon kurma saja mereka telah mendapat berbagai macam manfaat. Mereka dapat makan buahnya yang masak tapi masih segar, yang manis rasanya dan dapat pula mengeringkannya sehingga dapat disimpan untuk jangka waktu yang lama dan dapat dibawa ke mana pun dalam perjalanan serta tidak perlu dimasak lagi seperti masakan lainnya.

Bijinya dapat dijadikan makanan unta. Batang, daun, pelepah dan seratnya, dapat diambil manfaatnya. Kalau dibandingkan dengan pohon-pohon di Indonesia pohon kurma itu seperti pohon kelapa. Allah mengaruniakan pula pohon zaitun dan delima, ada yang serupa bentuk tapi beda rasanya. Allah membolehkan hamba-Nya menikmati hasil dari berbagai macam pohon dan tanaman itu sebagai karunia dari Allah. Maka tidak ada hak sama sekali bagi hamba-Nya untuk mengharamkan apa yang telah dikaruniakan-Nya. Karena Allah-lah yang menciptakan, Allah-lah yang memberi, maka Allah pulalah yang berhak mengharamkan atau menghalalkannya. Kalau ada di antara hamba-hamba-Nya yang mengharamkannya maka ia telah menganggap dirinya sama kedudukannya dengan Allah, dan orang-orang yang menaatinya berarti telah menyekutukan Allah dan inilah syirik yang tak dapat diragukan lagi. Maksud mengharamkan makanan di sini ialah menjadikannya haram untuk dimakan, bila dimakan tentu berdosa. Adapun melarang makanan karena alasan kesehatan, dilarang dokter atau karena sebab-sebab lain yang membahayakan, tidaklah termasuk syirik, karena kita diperintahkan Allah untuk menjauhkan diri dari bahaya.

Kemudian Allah memerintahkan untuk memberikan sebagian dari hasil tanaman diwaktu panen kepada fakir miskin, kaum kerabat dan anak yatim, untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah dilimpahkan-Nya kepada manusia. Ibnu Mundzir, Abu Syaikh dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abi Sa'id al-Khudri bahwa Rasulullah saw menafsirkan firman Allah: (al-An'am/6: 141) dengan, "berikan hak fakir miskin dari apa yang gugur dari tangkainya." Artinya gugur ketika dipanen.

Dalam hal ini, Mujahid berkata, "Apabila kamu sedang panen dan datang orang-orang miskin, maka pukullah tangkai buah yang kamu panen itu dan berilah mereka apa yang jatuh dari tangkainya; apabila kamu telah memisahkan biji dari tangkainya maka berilah mereka sebagian dari padanya. Apabila engkau telah menampi membersihkan dan mengumpulkannya serta telah diketahui berapa banyak kadar nilai dari hasil panen itu, maka keluarkanlah zakatnya."

Maimun bin Mihran dan Zaid bin al-A'sham meriwayatkan bahwa penduduk kota Madinah, bila mereka memanen kurma mereka membawa tangkai-tangkai kurma ke mesjid, lalu mereka letakkan di sana, maka berdatanganlah fakir miskin, lalu dipukulkannya tangkai kurma itu dan diberikannya kepada mereka kurma yang berjatuhan dari tangkainya. Menurut Sa'id bin Jubair, hal ini berlaku sebelum turunnya perintah zakat. Orang-orang Arab selalu memberikan sebagian dari hasil tanamannya untuk makanan binatang, sedekah kepada anak yatim dan fakir miskin. Kebiasaan ini dilestarikan oleh Islam ketika memberlakukan wajib zakat (pada tahun kedua Hijriah dimana zakat hasil pertanian harus diberikan atau dikeluarkan segera begitu mereka panen, tanpa ditangguhkan).

Selanjutnya Allah melarang makan berlebih-lebihan, karena hal itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit yang mungkin membahayakan jiwa. Allah Yang Maha Pengasih kepada hamba-Nya tidak menyukai hamba-Nya yang berlebih-lebihan itu.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (31)

Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-A’raf {7}: 31)

Keterangan:

Pada ayat yang lalu Allah memerintahkan agar manusia berlaku adil dalam semua urusan, maka pada ayat ini Allah memerintahkan agar memakai pakaian yang baik dalam beribadah, baik ketika salat, tawaf, dan ibadah lainnya. Allah juga memerintahkan manusia untuk makan dan minum secukupnya tanpa berlebih-lebihan. Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus yaitu pakaian yang dapat menutupi aurat kalian atau bahkan yang lebih dari itu ketika kalian beribadah, sehingga kalian bisa melakukan salat dan tawaf dengan nyaman, dan lakukanlah itu pada setiap memasuki dan berada di dalam masjid atau tempat lainnya di muka bumi ini. Dalam rangka beribadah, Kami telah menyediakan makanan dan minuman, maka makan dan minumlah apa saja yang kamu sukai dari makanan dan minuman yang halal, baik dan bergizi, tetapi jangan berlebihan dalam segala hal, baik dalam beribadah dengan menambah cara atau kadarnya, ataupun dalam makan dan minum. Karena sungguh, Allah tidak menyukai, yakni tidak melimpahkan rahmat dan ganjaran-Nya kepada orang yang berlebih-lebihan dalam hal apa pun.

Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar manusia memakai zinah (pakaian bersih yang indah) ketika memasuki masjid dan mengerjakan ibadat, seperti salat, thawaf dan lain-lainnya.

Yang dimaksud dengan memakai zinah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik, juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadah menyembah Allah, sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain. Maka untuk pergi ke tempat-tempat beribadah untuk menyembah Allah tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadah, itu pun memadai. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus. Rasulullah telah bersabda: "Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan salat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai salat. Janganlah berkelumun dalam salat, seperti berkelumunnya orang-orang Yahudi". (Riwayat ath-thabrani dan al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar)

Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa apabila ia akan mengerjakan salat, ia memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Ketika ia ditanya orang dalam hal itu, ia menjawab, "Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus."

Dalam ayat ini, Allah mengatur urusan makan dan minum. Kalau pada masa Jahiliyah, manusia yang mengerjakan haji hanya makan makanan yang mengenyangkan saja, tidak makan makanan yang baik dan sehat yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan, maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman itu harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya dengan terpelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadat. Dalam ayat ini diterangkan bahwa memakai pakaian yang bagus, makan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat adalah dalam rangka mengatur dan memelihara kesehatan untuk dapat beribadah kepada Allah dengan baik. Karena kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebihan berakibat terganggunya kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebihan dalam makan dan minum.

Larangan berlebihan itu mengandung beberapa arti, di antaranya:

1.      Jangan berlebihan dalam porsi makan dan minum itu sendiri. Sebab, makan dan minum dengan porsi yang berlebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. Makan kalau sudah merasa lapar, dan kalau sudah makan, janganlah sampai terlalu kenyang. Begitu juga dengan minuman, minumlah kalau merasa haus dan bila rasa haus hilang, berhentilah minum, walaupun nafsu makan atau minum masih ada.

2.      Jangan berlebihan dalam berbelanja untuk membeli makanan atau minuman, karena akan mendatangkan kerugian. Kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menyebabkan hutang yang banyak. Oleh sebab itu, setiap orang harus berusaha agar jangan besar pasak dari tiang.

3.      Termasuk berlebihan juga adalah makan dan minum yang diharamkan Allah. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda: "Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebihan. Sesungguhnya Allah suka melihat penggunaan nikmat-Nya kepada hamba-Nya." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi dan al-hakim dari Abu Hurairah)

Perbuatan berlebihan yang melampaui batas selain merusak dan merugikan, juga Allah tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah, kalau dikerjakan juga, tentu akan mendatangkan bahaya.

KESEBELAS: AL-FARIHUN BIL MA’ASHI (ORANG YANG SENANG DAN BANGGA DENGAN MAKSIAT).

Sebagaimana dalam surat Al-Qashas ayat 76:

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ (76)

Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (Q.S. Al-Qashas {28}: 76)

Keterangan:

Kekuatan dan kekuasaan akan berakhir dengan kebinasaan karena kedurhakaan dan kezaliman, seperti yang terjadi pada Fir'aun. Begitu juga dengan kekuatan harta dan pengetahuan yang juga berakhir dengan kebinasaan saat disertai dengan kedurhakaan dan keangkuhan, seperti yang menerima Karun. Sesungguhnya Karun termasuk kaum Musa yang hidup semasa dengannya dan konon adalah anak Nabi Musa. Akan tetapi meski berasal dari keluarga terhormat, dia melampaui batas dengan berlaku zalim terhadap mereka dan sombong. Ia adalah seorang yang Kami beri nikmat dengan memasukkannya ke dalam kelompok kaum Nabi Musa, dan Kami telah menganugerahkan pula kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kunci gudang tempat penyimpanan hartanya itu sungguh sangat banyak sehingga terasa berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. Itu baru kuncinya, ada pun harta kekayaannya, tidak mungkin dapat dipikul oleh orang yang sangat banyak sekali pun. Ingatlah ketika ia terpedaya oleh nikmat Allah yang dikaruniakan kepadanya dengan mengingkari dan tidak mensyukurinya, kaumnya menasihatinya dengan berkata kepadanya, “Janganlah engkau terlalu bangga dengan harta kekayaan yang engkau miliki, kebanggaan yang menjadikanmu melupakan Allah yang menganugerahkan nikmat itu sehingga tidak bersyukur kepada-Nya. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri.” Orang-orang kafir Mekkah yang menentang Nabi Muhammad telah tertipu oleh harta mereka, sebab kekayaan mereka digunakan untuk menindas kaum Muslim. Padahal, harta benda mereka sangat sedikit jika dibandingkan dengan harta Karun. Orang kaya yang angkuh dan zalim akan berakhir dengan kebinasaan.

Ayat ini menerangkan bahwa Karun termasuk kaum Nabi Musa, dan masih terhitung salah seorang pamannya. Karun juga mempunyai nama lain, yaitu "al-Munawar" (bercahaya) karena wajahnya yang tampan. Ia paling banyak membaca kitab Taurat di antara teman-temannya dari Bani Israil, hanya dia munafik seperti halnya Samiri. Ia berlaku aniaya dan sombong terhadap sesama Bani Israil.

Dan sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya niscaya mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Mahateliti terhadap (keadaan) hamba-hamba-Nya, Maha Melihat. (asy-Syura/42: 27)

Kekayaan melimpah ruah dan perbendaharaan harta yang banyak yang diberikan Allah kepadanya, sehingga kunci-kunci tidak sanggup dipikul oleh sejumlah orang-orang yang kuat karena beratnya, menyebabkan ia sangat bangga, berlaku aniaya, dan sombong terhadap sesamanya serta memandang remeh dan hina mereka. Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa kunci-kunci perbendaharaan harta Karun dapat dibawa oleh empat puluh laki-laki yang kuat.

Sekalipun ia diperingatkan oleh kaumnya agar jangan terlalu membanggakan hartanya yang berlimpah-limpah dan kekayaan yang bertumpuk-tumpuk itu, karena Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri, tetapi ia tidak menggubrisnya sama sekali. Ia tetap bangga dan menyombongkan diri. Peringatan dan larangan terlalu gembira dan bangga atas pemberian Allah itu ditegaskan juga dalam ayat lain, sebagaimana firman Nya: Agar kamu tidak bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu, dan jangan pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri. (al-hadid/57: 23)

Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. (an-Nisa'/4: 36)


Wallaahu A'lam, al-Ustadz Faqih Aulia, Bidang Jam'iyyah PC Pemuda Persis Batununggal Kota Bandung.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama