oleh: Ust. Tito Irawan, S.Ag
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)
Tidak akan sampai kepada Allah daging-daging (kurban) dan tidak darah-darahnya, tetapi ketakwaan kamulah yang sampai kepada-Nya. Demikianlah Ia memudahkan (kurban-kurban) itu untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang berbuat kebajikan. Q.s. Al-Hajj:37.
TAFSIR MUFRADAT:
يَنَالُ berasal dari kata النَّيَالُ yang makna asalnya sesuatu yang digapai oleh manusia dengan tangannya. Hakikat dari النَّيَالُ sampainya manusia kepada yang ingin dicapainya, artinya yang dimaksud pada ayat di atas bukan perantara yang menyampaikannya. (Ar-Raghib:531-532).
المحسنين merupakan bentuk isim fail dari kata الإحسان yang memiliki dua arti, pertama, memberi kepada yang lain, dan kedua, baik dalam perbuatan, yaitu apabila memiliki ilmu yang baik dan amal yang baik. Ihsan lebih luas maknanya dari hanya sekedar memberi dan lebih tinggi kedudukannya dari adil, karena adil adalah memberikan sesuatu yang menjadi kewajiban dan mengambil sesuatu yang menjadi haknya. Sedangkan ihsan memberi lebih dari sekedar kewajiban dan mengambil kurang dari haknya, oleh karena itu, Allah swt. memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang berbuat ihsan. (Ar-Raghib:118).
SABABUN NUZUL AYAT:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Mujahid, bahwasanya ada sekelompok muslimin yang berkeinginan sembelihan-sembelihan mereka seperti yang dilakukan di masa jahiliyah, mereka memotong daging-daging sembelihannإya lalu disebarkannya sekitar Ka’bah, dan melumuri Ka’bah dengan darah-darah sembelihannya. Setelah masuk Islam, mereka berkeinginan kembali melakukan hal seperti itu. Maka turunlah ayat di atas yang melarang perbuatan tersebut serta memberikan petunjuk pada perbuatan yang lebih pantas. (Rawai’ul Bayan, I:611-612).
TAFSIR AYAT:
Ketika kebiasaan orang-orang jahiliyah dalam berkurban melumuri ka’bah dengan darah dan daging sembelihan mereka, ingin kembali diulangi oleh sekelompok muslimin dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut lebih menunjukkan taqarraub-nya mereka kepada Allah swt. Dengan ayat di atas Allah swt. menerangkan bahwasanya yang sampai kepada-Nya dan dicatat sebagai suatu pahala kebajikan dalam berkurban bukanlah daging dan darah dari binatang yang mereka sembelih melainkan ketakwaan mereka kepada Allah swt. berupa ketaatan pada perintah-Nya.
Allah swt. tidak perlu kepada daging dan darah binatang yang disembelih mereka, akan tetapi ketakwaan yang memancar pada amal saleh mereka yang Allah catat sebagai suatu kebajikan. Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَلْوَانِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ.
Sesungguhnya Allah swt. tidak memandang rupa dan warna (kulit) kamu, akan tetapi Ia memandang hati dan amal kamu. (H.r. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan Allah swt. akan menerima ketakwaan orang yang berkurban sebelum darah binatang sembelihannya itu menyentuh tanah dan daging kurban itu diterima mustahiknya.
"إِنَّ الصَّدَقَةَ تَقَعُ فِي يَدِ الرَّحْمَنِ قَبْلَ أَنْ تَقَعَ فِي يَدِ السَّائِلِ، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ".
Sesungguhnya sedekah itu akan diterima di tangan Ar-Rahman sebelum diterima di tangan si peminta, dan sesungguhnya darah (binatang kurban) akan sampai (pahalanya) di sisi Allah swt. sebelum menyentuh tanah. (Ibnu Katsir, III:217).
Hal ini sebagaimana terjadi ketika Allah swt. menguji Ibrahim dengan menyuruh menyembelih Ismail. Tetapi ketika keduanya telah berserah diri dan siap melaksanakan perintah-Nya, Allah swt. menahannya dan berfirman, “Wahai Ibrahim, sesungguhnya engkau telah mengerjakan perintah dalam mimpi itu dengan benar, begitulah Kami membalas orang-orang yang berbuat kebajikan. Sesungguhnya ini adalah cobaan yang nyata (beratnya), dan Kami telah menebusnya dengan satu sembelihan yang besar (Ibrahim kemudian diperintah menyembelih seekor kambing yang besar)” (Q.s. As-Shafat:103-107). Allah swt. tidak perlu kepada darah dan daging Ismail, tetapi ketakwaan keduanyalah yang akan Ia balas dengan pahala yang besar.
Ketakwaan yang Allah swt. terima dari orang yang berkurban adalah berupa keridhaan-Nya kepada mereka kerena senantiasa menjaga aturan Allah swt. dan Rasul-Nya dalam setiap melakukan ketaatan mereka.
Di dalam berkurban pun ada aturan-aturan yang harus ditaati di antaranya:
1. Waktu menyembelih binatang kurban setelah salat Ied dan seluruh hari Tasyriq. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang menyembelih sebelum salat Ied hendaklah ia mengulanginya” (Muttafaq ‘alaih). Seluruh hari tasyriq adalah waktu penyembelihan. H.r. Ahmad
2. Binatang yang disembelih adalah musinnah (yang sudah cukup umur), untuk unta tamat 5 tahun pada tahun ke-6, untuk sapi tamat 2 tahun masuk pada tahun ke-3, dan kambing tamat satu tahun, kecuali kalau sulit mendapatkan binatang boleh menyembelih jadza’ah (kambing yang berumur 6 bulan). (H.r. Abu Daud).
3. Binatang yang disembelih tidak cacat. Diantaranya; buta, buta sebelah, sakit, patah kaki, terlalu tua, ompong, dan robek telinganya.
4. Tidak memberi upah pada pengurusnya dan upah dari badan binatang tersebut, tidak menjual kulit dan bagian lainnya selama statusnya masih sebagai binatang kurban sebelum menjadi hak milik si penerima.
Ditulis oleh: Ust. Faqih Aulia (LITKA PC Pemuda PERSIS Batununggal Kota Bandung)
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan