MENJAGA WAKTU DAN KEKHUSYUAN SALAT

بسم الله الرحمن الرحيم

“MENJAGA WAKTU DAN KEKHUSYUKKAN SALAT”

Oleh: Tito Irawan S.Ag


حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238)

Kerjakanlah dengan tetap salat-salat (wajib) dan salat Wustha (yang paling utama), dan berdirilah (salat) karena Allah dengan tunduk patuh (penuh kekhusukkan). Al-Baqarah: 238.


TAFSIR MUFRADAT:

اَلْحِفْظُ terkadang digunakan untuk menerangkan keadaan diri yang dengannya tertanam sesuatu yang difahaminya, terkadang menerangkan hafalan dalam jiwa yang merupakan sebalik dari lupa, dan terkadang untuk menggunakan kekuatan itu. Kemudian kata ini digunakan untuk setiap pencarian, perhatian dan penjagaan. Ar-Raghib: 123


اَلْوُسْطَى merupakan bentuk Muanats (perempuan) dari اَلْأَوْسَطُ yang biasa bermakna pertengahan dari dua perkara atau sesuatu yang memiliki dua ujung yang sama panjang, dan bisa juga bermakna sesuatu yang paling utama. Pada ayat ini اَلْوُسْطَى dimaknai dengan makna yang kedua yaitu yang terpilih yang terbaik. (Al-Maraghi II: 200, Umdatuttafsir, I: 214)


اَلْقُنُوْتُ Artinya berpaling dari segala kepentingan duniawi untuk bermunajat kepada Allah swt. Ad-Dhalak berkata, “Setiap qunut di dalam Alquran bermakna taat.” Al-Maraghi, II: 200, Al-Qurthubi, III: 214


TAFSIR AYAT:

Pada ayat di atas, Allah swt. memerintah mukminin untuk senantiasa mendirikan salat wajib dengan menjaga waktu-waktunya dan menunaikan rukun dan syaratnya.


Rasulullah saw. menerangkan bahwasanya amal yang paling utama yang berkaitan dengan ibadah salat ini adalah salat di awal waktu. (Muttafaq Alaih). Dan untuk menegaskan keutamaan amal ini, beliau sendirilah yang paling cekatan dan sekaligus memberi contoh dalam menjaga waktu salat.


Aisyah r.a. berkata:

«مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشَدَّ تَعْجِيلًا لِلظُّهْرِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَبَا بَكْرٍ وَلَا عُمَرَ».

Saya tidak melihat seorang pun yang lebih cekatan untuk bersegera mengerjakan salat zuhur dibanding Rasulullah saw. tidak Abu Bakar, dan tidak juga Umar. H.r. At-Tirmidzi


Ada dua salat yang diwanti-wanti oleh Rasulullah saw. untuk senantiasa dijaga pelaksanaannya di awal waktu dibanding salat lainnya. Yaitu salat Ashar yang pada ayat di atas disebut “Salatul Wustha” (salat yang paling utama), dan salat Subuh yang pada ayat lain (Q.S. Al Isra: 78) dinamakan “Qur’anal Fajri” (bacaan di waktu fajar).


Dari Ibnu Mas’ud r.a. ia berkata, ‘Kaum musyrikin (pada perang ahzab) menjadi penghalang bagi Rasulullah saw. dari salat Ashar sampai matahari memerah. Beliau bersabda, ‘Mereka telah menyibukkan kita dari salat Wustha yaitu salat Ashar ini, semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api neraka.” H.r. Muslim


Waktu Ashar dan Subuh adalah dua waktu berkumpulnya Malaikat dan penjaga siang dan penjaga malam. Siapa yang salat di awal waktu akan dicatat dan disaksikan dua malaikat, dan akan diberi pengampunan pada hari pembalasan.

 

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. beliau bersabda, ‘Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu salat Subuh dan Ashar. Mereka berkumpul pada waktu salat Subuh, kemudian Malaikat malam naik berangkat dan Malaikat siang tinggal. Dan berkumpul lagi pada waktu salat Ashar, kemudian Malaikat siang naik berangkat dan malaikat malam tinggal. Lalu mereka akan ditanya oleh Tuhan mereka, ‘Dalam keadaan bagaimana hamba-hamba-Ku ketika ditinggalkan kalian? Mereka menjawab, ‘Ketika kami datang mereka sedang salat, dan ketika kami tinggalkan mereka pun sedang salat.” Aku tidak mengetahui apa pun selain Allah swt. berfirman, “Ampunilah mereka pada hari pembalasan”. H.r. Ahmad


Suatu malam Nabi saw. bersama para sahabat melihat bulan purnama, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhan kamu seperti melihat bulan purnama, kamu tidak akan berdesak-desakan ketika melihat-Nya. Jika kamu mampu untuk tidak tersibukkan salat (di awal waktu) sebelum terbit dan terbenamnya matahari yaitu Ashar dan Subuh maka lakukanlah. Kemudian beliau membaca ayat, “Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari.” Kerjakanlah, jangan sampai waktunya luput dari kamu.” H.r. Bukhari dan Muslim


Melihat dan berjumpa dengan Allah swt. adalah suatu kenikmatan yang paling agung yang diberikan kepada penghuni surga, akan tetapi kenikmatan ini hanya diberikan kepada hamba-hamba pilihan, diantaranya yang senantiasa menjaga salat di awal waktu.


Perintah Allah swt. dan keutamaan yang diterangkan oleh Rasulullah saw. tentang menjaga salat di awal waktu bukanlah merupakan suatu aturan yang sifatnya kaku, tetapi bisa berubah karena situasi dan kondisi tertentu. Jika pada situasi dan kondisi tertentu salat di awal waktu akan terganggu kekhusyukkannya, karena berbagai macam perasaan, pandangan, pendengaran, atau penciuman yang mengganggunya, maka Rasulullah saw. lebih mengutamakan menjaga kekhusyukkan dengan membereskan terlebih dahulu gangguan-gangguan tersebut walau harus agak mengakhirkan waktu salat.


Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika panas terik matahari sangat keras, maka dinginkanlah (agak akhirkan) salat Zuhur, karena panas teriknya matahari itu dari jilatan api jahanam.” H.r. Bukhari dan Muslim


Dari Ibnu Umar r.a. Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ.

Jika makanan salah seorang dari kamu sudah dihidangkan dan salat akan didirikan, maka dahulukanlah makan hidangan itu dan jangan tergesa-gesa sampai selesai. H.r. Bukhari dan Muslim


Tentu saja merupakan sesuatu yang sangat ideal, jika salat senantiasa dilakukan di awal waktu, berjama’ah, dan penuh dengan kekhusyukkan. Akan tetapi jika dipaksakan di awal waktu tanpa kekhusyukkan, maka harus diutamakan adalah menjaga kekhusyukkan walau agak mengakhiri waktu salat.


Didokumentasikan oleh: Ustadz Faqih Aulia, LITKA PC Pemuda PERSIS Batununggal Kota Bandung.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama