بسم
الله الرحمن الرحيم
“MENJAGA WAKTU DAN KEKHUSYUKKAN
SALAT” Oleh: Tito
Irawan S.Ag |
حَافِظُوا عَلَى
الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
(238)
Kerjakanlah dengan tetap salat-salat
(wajib) dan salat Wustha (yang paling utama), dan berdirilah (salat) karena
Allah dengan tunduk patuh (penuh kekhusukkan). Al-Baqarah: 238.
TAFSIR MUFRADAT:
اَلْحِفْظُ
terkadang digunakan untuk menerangkan keadaan diri yang dengannya tertanam
sesuatu yang difahaminya, terkadang menerangkan hafalan dalam jiwa yang
merupakan sebalik dari lupa, dan terkadang untuk menggunakan kekuatan itu.
Kemudian kata ini digunakan untuk setiap pencarian, perhatian dan penjagaan.
Ar-Raghib: 123
اَلْوُسْطَى
merupakan bentuk Muanats (perempuan)
dari اَلْأَوْسَطُ
yang biasa bermakna pertengahan dari dua perkara atau sesuatu yang memiliki dua
ujung yang sama panjang, dan bisa juga bermakna sesuatu yang paling utama. Pada
ayat ini اَلْوُسْطَى dimaknai dengan makna yang kedua yaitu yang terpilih yang
terbaik. (Al-Maraghi II: 200, Umdatuttafsir, I: 214)
اَلْقُنُوْتُ
Artinya berpaling dari segala kepentingan duniawi untuk bermunajat kepada Allah
swt. Ad-Dhalak berkata, “Setiap qunut di dalam Alquran bermakna taat.”
Al-Maraghi, II: 200, Al-Qurthubi, III: 214
TAFSIR AYAT:
Pada ayat di atas, Allah swt.
memerintah mukminin untuk senantiasa mendirikan salat wajib dengan menjaga
waktu-waktunya dan menunaikan rukun dan syaratnya.
Rasulullah saw. menerangkan
bahwasanya amal yang paling utama yang berkaitan dengan ibadah salat ini adalah
salat di awal waktu. (Muttafaq Alaih). Dan untuk menegaskan keutamaan amal ini,
beliau sendirilah yang paling cekatan dan sekaligus memberi contoh dalam
menjaga waktu salat.
Aisyah r.a. berkata:
«مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشَدَّ
تَعْجِيلًا لِلظُّهْرِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَلَا أَبَا بَكْرٍ وَلَا عُمَرَ».
Saya tidak melihat seorang pun yang
lebih cekatan untuk bersegera mengerjakan salat zuhur dibanding Rasulullah saw.
tidak Abu Bakar, dan tidak juga Umar. H.r. At-Tirmidzi
Ada dua salat yang diwanti-wanti
oleh Rasulullah saw. untuk senantiasa dijaga pelaksanaannya di awal waktu
dibanding salat lainnya. Yaitu salat Ashar yang pada ayat di atas disebut “Salatul
Wustha” (salat yang paling utama), dan salat Subuh yang pada ayat lain
(Q.S. Al Isra: 78) dinamakan “Qur’anal Fajri” (bacaan di waktu fajar).
Dari Ibnu Mas’ud r.a. ia berkata,
‘Kaum musyrikin (pada perang ahzab) menjadi penghalang bagi Rasulullah saw.
dari salat Ashar sampai matahari memerah. Beliau bersabda, ‘Mereka telah
menyibukkan kita dari salat Wustha yaitu salat Ashar ini, semoga Allah memenuhi
rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api neraka.” H.r. Muslim
Waktu Ashar dan Subuh adalah dua waktu berkumpulnya Malaikat dan penjaga siang dan penjaga malam. Siapa yang salat di awal waktu akan dicatat dan disaksikan dua malaikat, dan akan diberi pengampunan pada hari pembalasan.
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi
saw. beliau bersabda, ‘Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu
salat Subuh dan Ashar. Mereka berkumpul pada waktu salat Subuh, kemudian
Malaikat malam naik berangkat dan Malaikat siang tinggal. Dan berkumpul lagi
pada waktu salat Ashar, kemudian Malaikat siang naik berangkat dan malaikat malam
tinggal. Lalu mereka akan ditanya oleh Tuhan mereka, ‘Dalam keadaan bagaimana
hamba-hamba-Ku ketika ditinggalkan kalian? Mereka menjawab, ‘Ketika kami datang
mereka sedang salat, dan ketika kami tinggalkan mereka pun sedang salat.” Aku
tidak mengetahui apa pun selain Allah swt. berfirman, “Ampunilah mereka pada
hari pembalasan”. H.r. Ahmad
Suatu malam Nabi saw. bersama para
sahabat melihat bulan purnama, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kamu
akan melihat Tuhan kamu seperti melihat bulan purnama, kamu tidak akan
berdesak-desakan ketika melihat-Nya. Jika kamu mampu untuk tidak tersibukkan
salat (di awal waktu) sebelum terbit dan terbenamnya matahari yaitu Ashar dan
Subuh maka lakukanlah. Kemudian beliau membaca ayat, “Dan bertasbihlah dengan
memuji Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari.” Kerjakanlah, jangan
sampai waktunya luput dari kamu.” H.r. Bukhari dan Muslim
Melihat dan berjumpa dengan Allah
swt. adalah suatu kenikmatan yang paling agung yang diberikan kepada penghuni
surga, akan tetapi kenikmatan ini hanya diberikan kepada hamba-hamba pilihan,
diantaranya yang senantiasa menjaga salat di awal waktu.
Perintah Allah swt. dan keutamaan
yang diterangkan oleh Rasulullah saw. tentang menjaga salat di awal waktu
bukanlah merupakan suatu aturan yang sifatnya kaku, tetapi bisa berubah karena
situasi dan kondisi tertentu. Jika pada situasi dan kondisi tertentu salat di
awal waktu akan terganggu kekhusyukkannya, karena berbagai macam perasaan,
pandangan, pendengaran, atau penciuman yang mengganggunya, maka Rasulullah saw.
lebih mengutamakan menjaga kekhusyukkan dengan membereskan terlebih dahulu
gangguan-gangguan tersebut walau harus agak mengakhirkan waktu salat.
Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika
panas terik matahari sangat keras, maka dinginkanlah (agak akhirkan) salat
Zuhur, karena panas teriknya matahari itu dari jilatan api jahanam.” H.r.
Bukhari dan Muslim
Dari Ibnu Umar r.a. Rasulullah saw.
bersabda:
إِذَا
وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا
يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ.
Jika makanan salah seorang dari kamu
sudah dihidangkan dan salat akan didirikan, maka dahulukanlah makan hidangan
itu dan jangan tergesa-gesa sampai selesai. H.r. Bukhari dan Muslim
Tentu saja merupakan sesuatu yang
sangat ideal, jika salat senantiasa dilakukan di awal waktu, berjama’ah, dan
penuh dengan kekhusyukkan. Akan tetapi jika dipaksakan di awal waktu tanpa
kekhusyukkan, maka harus diutamakan adalah menjaga kekhusyukkan walau agak
mengakhiri waktu salat.
Didokumentasikan oleh: Ustadz Faqih Aulia, LITKA PC Pemuda PERSIS Batununggal Kota Bandung.
Posting Komentar
Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan