SHALAT TAUBAT MENURUT FIQHUS SUNNAH



عَنْ أَبِيْ بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ. ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْأيَةَ: (وَالَّذِيْنَ إِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوْبِهِمْ، وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا الله؟...وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ أُوْلَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِيْنَ فِيْهَا). رواه أبو داود والنسائي وابن ماجه والبيهقي والترمذي وقال: حديث حسن.
Dari Abu Bakr ra., ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidak seorang pun yang berdosa, kemudian bangkit lantas bersuci lalu mengerjakan shalat serta memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengumpuni dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedangkan mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (Ali-Imran {3}: 135-136). H.R. Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan, hadits hasan.

Analisis Sanad:
إسناد ضعيف لأن به موضع تعليق، وباقي رجاله ثقات عدا أسماء بن الحكم الفزاري وهو صدوق حسن الحديث

وَرَوَى الطَّبْرَانِيُّ فِي الْكَبِيْرِ بِسَنَدٍ حَسَنٍ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا مَكْتُوْبَةً أَوْ غَيْرَ مَكْتُوْبَةٍ يُحْسِنُ فِيْهِنَّ الرُّكُوْعَ وَالسُّجُوْدَ ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللهَ غَفَرَ لَهُ).
Dalam al-Kabir, Thabrani meriwayatkan dengan sanad hasan dari Abu Darda’, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berwudhu dan mengerjakannya dengan sebaik-baiknya, kemudian melakukan shalat sebanyak dua raka’at atau empat raka’at wajib ataupun sunnah dengan ruku dan sujud di dalamnya dengan sebaik-baiknya, kemudian memohon ampun kepada Allah, maka Allah mengampuninya.”

Analisis Sanad:
إسناد ضعيف فيه صدقة بن أبي سهل الهنائي وهو مجهول

TAMBAHAN:
Shalat Taubat adalah shalat sunnah yang dilakukan oleh seorang Muslim ketika ingin bertaubat atas dosa-dosanya kepada Allah SWT. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan biasanya dilakukan dengan niat yang tulus dan penuh penyesalan atas kesalahan atau dosa yang telah diperbuat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaksanakan Shalat Taubat:
1. Niat: Lakukan niat di dalam hati untuk melaksanakan Shalat Taubat karena Allah Ta'ala.
2. Takbiratul Ihram: Angkat tangan dan ucapkan "Allahu Akbar" untuk memulai shalat.
3. Surat Al-Fatihah: Baca surat Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua.
4. Surat Pendek: Setelah Al-Fatihah, baca surat pendek dari Al-Qur'an pada setiap rakaat.
5. Ruku dan Sujud: Lanjutkan dengan gerakan ruku, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua seperti dalam shalat wajib.
6. Tasyahud Akhir dan Salam: Pada rakaat kedua, setelah sujud kedua, lakukan tasyahud akhir, dan akhiri dengan salam.
Setelah selesai shalat, disarankan untuk berdoa memohon ampunan dan bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT. Beberapa doa yang bisa dibaca setelah Shalat Taubat antara lain:
Doa Istighfar: "Astaghfirullahal 'adzim alladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum wa atuubu ilayh."
Doa Taubat: "Rabbanaa zhalamnaa anfusanaa wa illam taghfir lanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khaasiriin."
Shalat Taubat ini dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat, seperti setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, dan setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.
Shalat Taubat mengajarkan beberapa pelajaran penting bagi seorang Muslim dalam kehidupan spiritual dan moralnya. Berikut adalah beberapa pelajaran utama dari Shalat Taubat:

1. Kesadaran akan Dosa dan Penyesalan: Melaksanakan Shalat Taubat memerlukan kesadaran dan pengakuan bahwa seseorang telah melakukan dosa. Penyesalan ini adalah langkah pertama yang penting dalam proses taubat, mengajarkan bahwa pengakuan terhadap kesalahan adalah kunci untuk memperbaiki diri.

2. Kerendahan Hati dan Keikhlasan: Melakukan Shalat Taubat dengan tulus menunjukkan kerendahan hati seorang Muslim di hadapan Allah SWT. Ini mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam beribadah dan mengakui keterbatasan serta kelemahan manusia.

3. Mengharap Ampunan Allah: Shalat Taubat adalah manifestasi dari harapan dan keyakinan akan rahmat dan ampunan Allah. Ini mengajarkan bahwa Allah Maha Pengampun dan selalu membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang benar-benar menyesal dan ingin kembali ke jalan yang benar.

4. Komitmen untuk Tidak Mengulangi Dosa: Salah satu syarat taubat yang diterima adalah niat yang kuat untuk tidak mengulangi dosa yang sama. Ini mengajarkan pentingnya komitmen dan usaha yang sungguh-sungguh dalam meninggalkan perbuatan dosa dan berusaha menjalani kehidupan yang lebih baik.

5. Meningkatkan Kualitas Iman: Melalui Shalat Taubat, seorang Muslim meningkatkan hubungannya dengan Allah dan memperkuat keimanannya. Ini mengajarkan bahwa proses taubat bukan hanya tentang pengampunan dosa, tetapi juga tentang memperbaiki dan meningkatkan kualitas keimanan serta ketakwaan.

6. Pembelajaran dari Kesalahan: Melalui refleksi dan introspeksi yang dilakukan dalam Shalat Taubat, seorang Muslim dapat belajar dari kesalahan masa lalu dan mencari cara untuk menghindari jebakan yang sama di masa depan. Ini mengajarkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan perbaikan diri.

7. Perbaikan Diri: Proses taubat mencakup evaluasi diri dan tekad untuk memperbaiki perilaku. Shalat Taubat mengajarkan bahwa selalu ada kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri, selaras dengan ajaran Islam tentang perbaikan diri yang terus-menerus.

8. Kedamaian Batin: Dengan memohon ampunan dan mendekatkan diri kepada Allah, seorang Muslim dapat merasakan kedamaian batin dan ketenangan jiwa. Ini mengajarkan bahwa taubat adalah jalan menuju ketentraman hati dan pikiran.

Secara keseluruhan, Shalat Taubat adalah sebuah praktek spiritual yang sangat mendalam, mengajarkan banyak nilai dan pelajaran yang berharga dalam kehidupan seorang Muslim, baik dalam hubungannya dengan Allah maupun dalam hubungannya dengan sesama manusia.

SHALAT-SHALAT BID’AH TELAAH KRITIS ATAS HADIS-HADIS:
Salat tobat maksudnya ialah salat yang dilakukan apabila hendak bertobat, atau insaf dan berhenti dari aqidah, ibadah, atau dari akhlaq yang buruk-buruk, ataupun bertobat dari meninggalkan kewajiban.  Berdasarkan hadis-hadis yang ditemukan, keberadaan salat tobat dapat dirangkum sebagai berikut:
Sebelum salat, berwudhu atau mandi terlebih dahulu.
Waktu salat pada malam hari setelah salat witir, malam Senin atau malam Jumat.
Dilakukan dua rakaat, atau empat rakaat, atau dua belas rakaat.
Surat-surat yang dibaca adalah Al-Fatihah, Qul Yaa Ayyuhal Kafirun, Qulhuwallahu ahad, Ayat kursi.
Kemudian membaca doa-doa yang akan diterangkan selanjutnya in sya Allah.
Beberapa balasan dan kasiat:
Akan diterima tobatnya.
Dipenuhi segala keperluannya.
Ia berdiri dari tempat berdiri salatnya dalam keadaan telah diampuni dosa sebagaimana Nabi Daud.
Kemudian Allah mengutus seribu malaikat untuk menjaganya dari Iblis serta tentaranya sampai meninggal dan ia tidak akan meninggal sebelum melihat dulu tempatnya di Surga.
Allah menggenggam ruhnya dengan rido dan Malaikat Jibril akan memandikannya disertai seribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya dan menuliskan kebaikan-kebaikan sampai hari kiamat.
Ia akan digembirakan oleh Munkar dan Nakir dengan Surga.
Allah akan membukakan dua pintu Surga di kubur-nya dan akan masuk Surga melalui pintu itu dengan tanpa hisaban, serta akan bertetangga dengan Nabi Yahya bin Zakariya.

Keberadaan salat tobat didasarkan hadis-hadis di bawah ini.

عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ الحَكَمِ الفَزَارِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيًّا، يَقُولُ: إِنِّي كُنْتُ رَجُلاً إِذَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا نَفَعَنِي اللَّهُ مِنْهُ بِمَا شَاءَ أَنْ يَنْفَعَنِي، وَإِذَا حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ اسْتَحْلَفْتُهُ. فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدَّقْتُهُ، وَإِنَّهُ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ، وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ لَهُ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ {وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ} إِلَى آخِرِ الآيَةِ. رواه الترمذي
Dari Asma bin Al-Hakam Al-Fazzari, ia mengatakan, aku mendengar Ali berkata, ‘Keadaanku seperti orang biasa/lain) apabila aku mendengar ada yang menceritakan sesuatu dari Rasulullah saw. yang Allah berikan manfaat bagiku dengan manfaat yang Ia kehendaki. Tetapi apabila seseorang dariku sobat beliau yang menceritakan sebuah hadis kepadaku, maka aku akan memintanya bersumpah, dan apabila ia bersumpah maka aku menerima kebenarannya.’ Sesungguhnya Abu Bakar itu benar, ia mengatakan, ‘Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika seseorang berbuat dosa, lalu ia bersuci, kemudian ia salat, lalu ia meminta ampun kepada Allah, maka pastilah Allah akan mengampuninya’. Kemudian ia membacakan ayat {Dan orang-orang yang apabila melakukan kesalahan atau menzalim diri mereka sendiri, mereka dzikir kepada Allah}, sampai akhir ayat.” (H.R. At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, II: 257, Abu Daud, Sunan Abu Daud, I: 561 no. 406)

Keterangan:
Abu Isa At-Tirmizi mengatakan, “Hadis ini hasan garib, aku tidak mengetahui kecuali hanya jalan ini, yaitu dari hadis Usman bin Al-Mugirah. Syu’bah dan lain-lain telah meriwayatkan dari situ. Mereka memarfukan seperti hadisnya Abu Awanah. Hadis ini pun diriwayatkan oleh Sufyan As-Sauri dan Mus’ir, keduanya memauqufkannya dan tidak memarfukannya kepada Nabi saw. tetapi hadis ini diriwayatkan pula dari Mus’ir secara marfu”. (Tuhfatul Ahwazi, 332-333. Silahkan dilihat pula Aridatul Ahwazi, I: 196-197)

Berdasarkan keterangan At-Tirmizi, hadis ini derajatnya hasan, demikian pula menurut Ibnu Adi. Tetapi sampai sejauh mana ketetapan pernyataan hasan dari beliau ini. Selain riwayat At-Tirmizi di atas masih ada hadis yang hampir semakna yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Hanya saja Ali bin Abi Talib tidak mengaitkannya dengan ayat di atas.

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، قَالَ: كُنْتُ إِذَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- حَدِيثًا، يَنْفَعُنِي اللَّهُ بِمَا شَاءَ مِنْهُ، وَإِذَا حَدَّثَنِي عَنْهُ غَيْرُهُ اسْتَحْلَفْتُهُ، فَإِذَا حَلَفَ صَدَّقْتُهُ، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ حَدَّثَنِي وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: "مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، فَيَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ -وَقَالَ مِسْعَرٌ: ثُمَّ يُصَلِّي- فيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ، إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ". رواه ابن ماجة
Dari Ali bin Abi Talib, ia mengatakan, “Apabila aku mendengar ada yang menceritakan sesuatu dari Rasulullah saw. yang Allah berikan manfaat bagiku dengan manfaat yang Ia kehendaki. Tetapi apabila orang lain yang menceritakan sebuah hadis kepadaku, maka aku akan memintanya bersumpah, dan apabila ia bersumpah maka aku menerima kebenarannya. Sesungguhnya Abu Bakar itu benar, ia mengatakan, ‘Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidak ada seorang pun yang berbuat dosa, lalu ia berwudu dengan sebaik-baik wudu, kemudian salat dua rakaat (Mus’ir berkata, ‘kemudian salat’) lalu ia meminta ampun kepada Allah, maka pastilah Allah akan mengampuninya’.” (H.R. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, I: 446)

Berdasarkan hadis ini, salat tobat itu dua rakaat dengan terlebih dahulu melakukan wudu, setelah itu bertobat kepada Allah swt. namun hadis ini tidak menerangkan doa-doa yang khusus.

Hadis ini adalah hadis yang dinyatakan hasan. Tetapi ternyata pernyataan hasan At-Tirmizi tersebut tidak layak diterima karena di dalam sanad hadis-hadis tersebut terdapat beberapa kelemahan.

Pertama: Terdapat rawi yang bernama Asma bin Al-Hakam Al-Fazari.
Ia sesungguhnya bukan rawi yang da’if. Tetapi di dalam sanad ini ia menerima dari Ali bin Abi Talib yang dipungkiri kebenarannya oleh Al-Bukhari. Sedangkan Ad-Zahabi menyatakan, “Asma itu siqah kecuali pada hadis ini saja.”

Kedua: Usman bin Al-Mugirah, ia menyendiri dalam meriwayatkan hadis tersebut.
Al-Uqaili mengatakan, “Usman itu munkarul hadis”.
Ibnul Jarud memasukannya di antara rawi-rawi yang lemah.

Baik riwayat At-Tirmizi maupun Ibnu Majah yang melalui Mus’ir, Sufyan, ataupun Abu Awanah semuanya melalui rawi Usman bin Al-Mugirah dan Asma bin Al-Hakam.
Selain hadis di atas masih terdapat hadis lain diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam Al-Maudu’at.

يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَنْبَغِي لِلْمُذْنِبِ أَنْ يَتُوبَ مِنَ الذُّنُوبِ؟ قَالَ: يَغْتَسِلُ لَيْلَةَ الاثْنَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَيُصَلِّي اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَة بِفَاتِحَة الْكتاب وَقل يَا أَيهَا الْكَافِرُونَ مَرَّةً وَعَشْرَ مَرَّاتٍ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ.
Wahai Rasulullah, bagaimana selayaknya seorang pelaku dosa bertaubat dari dosa-dosa?” “Mandi pada malam Senin, setelah witir salat dua belas rakaat. Pada setiap rakaat dibaca Al-Fatihah Qul ya ayyuhal kafirun satu kali dan Qul huwallahu ahad sepuluh kali”. 

ثُمَّ يَقُولُ وَيُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيُسَلِّمُ وَيَسْجُدُ وَيَقْرَأُ فِي سُجُودِهِ آيَةَ الْكُرْسِيِّ مَرَّةً ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ وَيَسْتَغْفِرُ مِائَةَ مَرَّةٍ وَيَقُولُ مِائَةَ مَرَّةٍ لَا حَوَل وَلا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ.
Kemudian beliau bersabda, “Kemudian salat lagi empat rakaat, salam, dan sujud. Pada sujudnya itu ia membaca ayat kursi sekali, kemudian bangkit dan beristigfar serratus kali, kemudian mengucapkan laa haula walaa quwwata illa billah serratus kali. 

وَيُصْبِحُ مِنَ الْغَدِ صَائِمًا وَيصلى عِنْد إفطاره رَكْعَتَيْنِ بِفَاتِحَة الْكِتَابِ وَخَمْسَ مَرَّاتٍ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ.
Setelah itu pagi harinya saum, serta pada waktu buka puasa ia salat dua rakaat dengan Al-Fatihah dan lima puluh kali Qul huwallahu ahad. 

وَيَقُولُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ تَقَبَّلْ تَوْبَتِي كَمَا تَقَبَّلْتَ مِنْ نَبِيِّكَ دَاوُدَ وَاعْصِمْنِي كَمَا عَصَمْتَ يَحْيَى بْنَ زَكَرِيَّا وَأَصْلِحْنِي كَمَا أَصْلَحْتَ أَوْلِيَائَكَ الصَّالِحِينَ. اللَّهُمَّ إِنِّي نَادِمٌ عَلَى مَا فَعَلْتُ فَاعْصِمْنِي لأَعْصَيْنِي. ثُمَّ يَقُومُ نَادِمًا فَإِنَّ رَأْسَ مَا التَّائِبِ النَّدَامَةُ.
Serta mengucapkan, “Wahai Yang membalik-balikkan hati, terimalah tobatku sebagaimana Engkau menerima dari nabi-Mu Daud, dan jagalah aku sebagaimana Engkau menjaga Yahya bin Zakariya, dan salehkanlah aku sebagaimana Engkau telah mensalehkan para wali-Mu yang salih. Ya Allah, sesungguhnya aku menyesal atas apa yang aku lakukan, maka periharalah aku agar tidak memaksiati-Mu.” Kemudian ia berdiri dengan penuh penyesalan. Karena sesungguhnya kekayaan pokok yang tobat adalah penyesalan.” Al-Mauduat, II: 134

Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits ini palsu, Rasulullah saw. tidak pernah bersabda demikian. Abu Dzar atau pun Zaid bin Wahab tidak pernah meriwayatkannya. Di dalam sanadnya terdapat kemajhulan-kemajhulan. Sungguh telah mengada-ada orang yang membuatnya dan melecehkan syariat dengan sesuatu yang menyejukkan”. (Al-Maudu’at, II: 135)

Ada juga hadis yang menerangkan:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي عَصَيْتُ رَبِّي، وَأَضَعْتُ صَلاتِي، فَمَا حِيلَتِي؟ قَالَ: حِيلَتُكَ بَعْدَ مَا تُبْتَ وَنَدِمْتَ عَلَى مَا صَنَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَة الْكِتَابِ مَرَّةً وَخَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ. فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ صَلاتِكَ فَقُلْ بَعْدَ التَّسْلِيمِ أَلْفَ مَرَّةٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الأُمِّيِ فَإِن الله عَزَّ وَجَلَّ يَجْعَلُ ذَلِكَ كَفَّارَةً لِصَلَوَاتِكَ. وَلَوْ تَرَكْتَ صَلاةَ مِائَتَيْ سَنَةٍ.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku maksiat kepada Tuhanku, dan aku meninggalkan salatku. Maka, apa upaya ku?” Beliau menjawab, “Upayamu adalah setelah engkau bertobat dan menyesali kemaksiatanmu, engkau salat pada malam Jum’at delapan rakaat, engkau membaca pada setiap rakaatnya Fatihah satu kali dan dua puluh lima kali Qul huwallahu ahad. Maka apabila engkau selesai salat, maka ucapkanlah seribu kali mudah-mudahan salawat Allah dilimpahkan atas Muhammad Nabi yang ummi. Sesungguhnya Allah akan menjadikan hal itu sebagai kifarat untuk salatmu walaupun engkau telah meninggalkannya selama dua tahun”. Al-Mauduat, II: 136. 

Hadis ini palsu (Lihat, Al-Fawaidul Majmu’ah, hal 45, No: 116-117)

Dengan keterangan-keterangan di atas jelas sekali bahwa salat tobat tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw., tidak juga dikerjakan oleh para sahabat beliau. Karena hadis-hadisnya lemah-lemah bahkan beberapa diantaranya termasuk maudu alias palsu. Maka mengamalkannya tentu saja merupakan amal yang bid’ah. (Shalat-Shalat Bid’ah Telaah Kritis atas Hadis-Hadis, hal 127-135) 

Oleh: Ustadz Faqih Aulia, LITKA PC Pemuda PERSIS Batununggal Kota Bandung.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama