ULANG TAHUN TANPA PERAYAAN





PERINGATAN ULANG TAHUN TANPA PERAYAAN

Bagaimana hukumnya ulang tahun tanpa perayaan? Apakah diperbolehkan? Jamaah Pengajian.

Jawaban:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hari ulang tahun artinya hari yang bertepatan dengan tanggal dan bulan lahir. Jadi ulang tahun itu hari yang bertepatan dengan tanggal dan bulan lahir yang terulang pada tahun berikutnya. Merayakan ulang tahun kelahiran hukumnya haram karena termasuk perbuatan tasyabbuh kepada kebiasaan orang kafir yang erat kaitannya dengan keyakinan mereka.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

Dari Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia dari golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, VI: 144, 4031)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ.

Dari Abu Sa’id ra., bahwa Nabi Saw. bersabda, “Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka menempuh (masuk) ke dalam lubang biawak kalian pasti akan mengikutinya.” Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksud Yahudi dan Nashrani?” beliau menjawab, “Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (Hr. al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, IV: 206, no. 3456, Muslim, Sahih Muslim, VIII: 57, 6952, dan yang lainnya)

Adapun mengingat hari kelahiran tanpa disertai perayaan hukumnya boleh. Bahkan seharusnya setiap hari yang telah lalu menjadi peringatan bahwa ia tidak akan pernah kembali. Dengan bertambahnya hari dan bergantinya tahun itu berarti bertambahnya umur kita sekaligus berkurangnya jatah hidup kita di dunia.

Hasan al-Bashri mengatakan:

لَمْ يَزَلِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ سَرِيْعَيْنِ فِيْ نَقْصِ الأَعْمَارِ وَتَقْرِيْبِ الآجَالِ.

“Malam dan siang akan terus berlalu dengan cepat dan umur pun berkurang, ajal (kematian) pun semakin dekat.” (Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, II: 383)

Jadi ulang tahun itu semestinya menjadi peringatan bagi siapa saja untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya karena jatah hidup berkurang dan semakin dekat dengan kematian. Melewatinya secara sia-sia tidak akan dapat terlunasi selamanya.

Imam Ibnul Qayyim menerangkan:

اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الْمَوْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالْمَوْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا.

“Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.” (al-Fawaid, 13)

Dan Allah Swt. berfirman,

وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ اَرَادَ اَنْ يَّذَّكَّرَ اَوْ اَرَادَ شُكُوْرًا

Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur. Qs. Al-Furqan [25]: 62.

Mengenai ayat ini, Imam Ibnu Katsir menerangkan: Yaitu Allah menjadikan siang dan malam silih berganti sebagai pertanda waktu buat hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya. Maka barang siapa yang meninggalkan suatu amalan di malam hari, ia dapat menyusulnya di siang hari; dan barang siapa yang meninggalkan suatu amalan di siang hari, ia dapat menyusulnya di malam hari. Dalam sebuah hadis sahih telah disebutkan:

إِنَّ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُط يَده بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيء النَّهَار وَيَبْسُط يَده بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيء اللَّيْل.

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla membuka lebar tangan-Nya di malam hari supaya orang yang melakukan dosa di siang hari bertaubat, dan Dia membuka lebar tangan-Nya di siang hari supaya orang yang berbuat dosa di malam hari bertaubat.” Tafsir Ibnu Katsir, 6: 110.

Oleh karena itu bagi seorang muslim waktu begitu berharga, karena kelak ia akan ditanya, dimana waktu tersebut dihabiskan. Rasulullah Saw bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلاَهُ.

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) dimana ia infaqkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” Hr. at-Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barrah al-Aslami.

Dengan keterangan di atas, maka sudah semestinya seorang muslim menyikapi ulang tahun dengan tidak mengadakan perayaan. Justru seorang muslim harus melihat ulang tahun itu dengan menjadikannya sebagai peringatan bahwa dia semakin dekat dengan kematian yang mengharuskannya untuk menambah amal shaleh dan segera bertaubat dari dosa.

Kesimpulan:

1.        Mengingat hari lahir hukumnya mubah.

2.       Merayakan hari lahir hukumnya haram.

3.       Mengingat waktu tertentu harus dijadikan tazkirah bahwa hidup semakin mendekati kematian, bertaubat dan memperbanyak amal sholeh.


Oleh: THAIFAH MUTAFAQQIHINA FIDDIN (Ust. H. Zae Nandang, Ust. H. U. Jalaluddin, Ust. H. M. Rahmat Najieb, Ust. H. Uus M. Ruhiat, Ust. H. Wawan Shofwan S., Ust. H. Wawa Suryana, Ust. H. Agus Ridwan, Ust. Amin Muchtar, Ust. H. M. Nurdin, Ust. Ginanjar Nugraha, Ust. H. Dede Tasmara, Ust. Latief Awaludin, Ust. Hamdan Abu Nabhan, Ust. Gungun Abdul Basith)


Ditulis ulang oleh: Hanafi Anshory


Bersumber dari: Majalah Risalah No. 12 Thn. 61 Maret 2024: Rubrik ISTIFTA, hlm. 47-48.

Post a Comment

Terima kasih telah berkomentar, kritik dan saran yang membangun sangatlah diharapkan

Lebih baru Lebih lama